Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Petugas Imigrasi Kelas I TPI Khusus Makassar memeriksa dokumen WNA dalam pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, 7-9 Oktober 2024. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Operasi Jagratara tahap III ini dimulai Senin 7 Oktober sampai Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam operasi Jagratara ini Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebagai pelaksana kegiatan menetapkan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng sebagai lokus pelaksanaan.
Operasi ini meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan yakni paspor dan izin tinggal keimigrasian WNA, memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.
"Operasi ini merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan juga memberi pemahaman terhadap penjamin agar tidak terjadi pelanggaran Izin Tinggal yang tidak sesuai," kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana.
Salah satu target perusahaan dalam operasi Jagratara ini adalah perusahaan yang tergabung dalam PLTU Kabupaten Jeneponto, di antaranya PT Gong Xin Electric Power Construction dan PT D&C Enginering Company.
Kedua perusahaan tersebut mempekerjakan total 16 tenaga kerja asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Pengawasan juga dilakukan pada objek wisata Pantai Bungung Padang, Jeneponto. Pantai tersebut merupakan spot olahraga kitesurfing yang banyak dikunjungi WNA. Terlihat beberapa orang WNA yang sedang bermain kitesurfing di lokasi itu.
Di lokasi tersebut, petugas Imigrasi Khusus Makassar bertemu dengan salah seorang pengelola penginapan. Petugas melakukan sosialisasi terkait dengan pelaporan WNA kepada pihak Imigrasi.
Selain sosialisai pelaporan WNA di Pantai Bungung Padang, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan WNA yang sedang berwisata.
"Dari hasil pemeriksaan izin tinggal WNA yang sedang berwisata masih berlaku dan belum ditemukan pelanggaran keimigrasian," tambah Dectry Laksana.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Jagratara Tahap III menjadi komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, keberhasilan operasi Jagratara ini diharapkan mampu membawa efek positif serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
Operasi Jagratara tahap III ini dimulai Senin 7 Oktober sampai Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam operasi Jagratara ini Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebagai pelaksana kegiatan menetapkan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng sebagai lokus pelaksanaan.
Operasi ini meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan yakni paspor dan izin tinggal keimigrasian WNA, memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.
"Operasi ini merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan juga memberi pemahaman terhadap penjamin agar tidak terjadi pelanggaran Izin Tinggal yang tidak sesuai," kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana.
Salah satu target perusahaan dalam operasi Jagratara ini adalah perusahaan yang tergabung dalam PLTU Kabupaten Jeneponto, di antaranya PT Gong Xin Electric Power Construction dan PT D&C Enginering Company.
Kedua perusahaan tersebut mempekerjakan total 16 tenaga kerja asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Pengawasan juga dilakukan pada objek wisata Pantai Bungung Padang, Jeneponto. Pantai tersebut merupakan spot olahraga kitesurfing yang banyak dikunjungi WNA. Terlihat beberapa orang WNA yang sedang bermain kitesurfing di lokasi itu.
Di lokasi tersebut, petugas Imigrasi Khusus Makassar bertemu dengan salah seorang pengelola penginapan. Petugas melakukan sosialisasi terkait dengan pelaporan WNA kepada pihak Imigrasi.
Selain sosialisai pelaporan WNA di Pantai Bungung Padang, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan WNA yang sedang berwisata.
"Dari hasil pemeriksaan izin tinggal WNA yang sedang berwisata masih berlaku dan belum ditemukan pelanggaran keimigrasian," tambah Dectry Laksana.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Jagratara Tahap III menjadi komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, keberhasilan operasi Jagratara ini diharapkan mampu membawa efek positif serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi