Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Petugas Imigrasi Kelas I TPI Khusus Makassar memeriksa dokumen WNA dalam pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, 7-9 Oktober 2024. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Operasi Jagratara tahap III ini dimulai Senin 7 Oktober sampai Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam operasi Jagratara ini Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebagai pelaksana kegiatan menetapkan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng sebagai lokus pelaksanaan.
Operasi ini meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan yakni paspor dan izin tinggal keimigrasian WNA, memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.
"Operasi ini merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan juga memberi pemahaman terhadap penjamin agar tidak terjadi pelanggaran Izin Tinggal yang tidak sesuai," kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana.
Salah satu target perusahaan dalam operasi Jagratara ini adalah perusahaan yang tergabung dalam PLTU Kabupaten Jeneponto, di antaranya PT Gong Xin Electric Power Construction dan PT D&C Enginering Company.
Kedua perusahaan tersebut mempekerjakan total 16 tenaga kerja asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Pengawasan juga dilakukan pada objek wisata Pantai Bungung Padang, Jeneponto. Pantai tersebut merupakan spot olahraga kitesurfing yang banyak dikunjungi WNA. Terlihat beberapa orang WNA yang sedang bermain kitesurfing di lokasi itu.
Di lokasi tersebut, petugas Imigrasi Khusus Makassar bertemu dengan salah seorang pengelola penginapan. Petugas melakukan sosialisasi terkait dengan pelaporan WNA kepada pihak Imigrasi.
Selain sosialisai pelaporan WNA di Pantai Bungung Padang, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan WNA yang sedang berwisata.
"Dari hasil pemeriksaan izin tinggal WNA yang sedang berwisata masih berlaku dan belum ditemukan pelanggaran keimigrasian," tambah Dectry Laksana.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Jagratara Tahap III menjadi komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, keberhasilan operasi Jagratara ini diharapkan mampu membawa efek positif serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
Operasi Jagratara tahap III ini dimulai Senin 7 Oktober sampai Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam operasi Jagratara ini Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebagai pelaksana kegiatan menetapkan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng sebagai lokus pelaksanaan.
Operasi ini meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan yakni paspor dan izin tinggal keimigrasian WNA, memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.
"Operasi ini merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan juga memberi pemahaman terhadap penjamin agar tidak terjadi pelanggaran Izin Tinggal yang tidak sesuai," kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana.
Salah satu target perusahaan dalam operasi Jagratara ini adalah perusahaan yang tergabung dalam PLTU Kabupaten Jeneponto, di antaranya PT Gong Xin Electric Power Construction dan PT D&C Enginering Company.
Kedua perusahaan tersebut mempekerjakan total 16 tenaga kerja asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Pengawasan juga dilakukan pada objek wisata Pantai Bungung Padang, Jeneponto. Pantai tersebut merupakan spot olahraga kitesurfing yang banyak dikunjungi WNA. Terlihat beberapa orang WNA yang sedang bermain kitesurfing di lokasi itu.
Di lokasi tersebut, petugas Imigrasi Khusus Makassar bertemu dengan salah seorang pengelola penginapan. Petugas melakukan sosialisasi terkait dengan pelaporan WNA kepada pihak Imigrasi.
Selain sosialisai pelaporan WNA di Pantai Bungung Padang, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan WNA yang sedang berwisata.
"Dari hasil pemeriksaan izin tinggal WNA yang sedang berwisata masih berlaku dan belum ditemukan pelanggaran keimigrasian," tambah Dectry Laksana.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Jagratara Tahap III menjadi komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, keberhasilan operasi Jagratara ini diharapkan mampu membawa efek positif serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
(MAN)
Berita Terkait
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Makassar City
Imigrasi Makassar Terapkan Sistem Deteksi Dini di Bandara Sultan Hasanuddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi mengimplementasikan Sistem Deteksi Dini sebagai inovasi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selasa, 09 Des 2025 07:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025