Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Petugas Imigrasi Kelas I TPI Khusus Makassar memeriksa dokumen WNA dalam pelaksanaan Operasi Jagratara di Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng, 7-9 Oktober 2024. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Operasi Jagratara tahap III ini dimulai Senin 7 Oktober sampai Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam operasi Jagratara ini Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebagai pelaksana kegiatan menetapkan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng sebagai lokus pelaksanaan.
Operasi ini meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan yakni paspor dan izin tinggal keimigrasian WNA, memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.
"Operasi ini merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan juga memberi pemahaman terhadap penjamin agar tidak terjadi pelanggaran Izin Tinggal yang tidak sesuai," kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana.
Salah satu target perusahaan dalam operasi Jagratara ini adalah perusahaan yang tergabung dalam PLTU Kabupaten Jeneponto, di antaranya PT Gong Xin Electric Power Construction dan PT D&C Enginering Company.
Kedua perusahaan tersebut mempekerjakan total 16 tenaga kerja asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Pengawasan juga dilakukan pada objek wisata Pantai Bungung Padang, Jeneponto. Pantai tersebut merupakan spot olahraga kitesurfing yang banyak dikunjungi WNA. Terlihat beberapa orang WNA yang sedang bermain kitesurfing di lokasi itu.
Di lokasi tersebut, petugas Imigrasi Khusus Makassar bertemu dengan salah seorang pengelola penginapan. Petugas melakukan sosialisasi terkait dengan pelaporan WNA kepada pihak Imigrasi.
Selain sosialisai pelaporan WNA di Pantai Bungung Padang, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan WNA yang sedang berwisata.
"Dari hasil pemeriksaan izin tinggal WNA yang sedang berwisata masih berlaku dan belum ditemukan pelanggaran keimigrasian," tambah Dectry Laksana.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Jagratara Tahap III menjadi komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, keberhasilan operasi Jagratara ini diharapkan mampu membawa efek positif serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
Operasi Jagratara tahap III ini dimulai Senin 7 Oktober sampai Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam operasi Jagratara ini Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebagai pelaksana kegiatan menetapkan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng sebagai lokus pelaksanaan.
Operasi ini meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan yakni paspor dan izin tinggal keimigrasian WNA, memastikan penggunaan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.
"Operasi ini merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan juga memberi pemahaman terhadap penjamin agar tidak terjadi pelanggaran Izin Tinggal yang tidak sesuai," kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana.
Salah satu target perusahaan dalam operasi Jagratara ini adalah perusahaan yang tergabung dalam PLTU Kabupaten Jeneponto, di antaranya PT Gong Xin Electric Power Construction dan PT D&C Enginering Company.
Kedua perusahaan tersebut mempekerjakan total 16 tenaga kerja asing. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Pengawasan juga dilakukan pada objek wisata Pantai Bungung Padang, Jeneponto. Pantai tersebut merupakan spot olahraga kitesurfing yang banyak dikunjungi WNA. Terlihat beberapa orang WNA yang sedang bermain kitesurfing di lokasi itu.
Di lokasi tersebut, petugas Imigrasi Khusus Makassar bertemu dengan salah seorang pengelola penginapan. Petugas melakukan sosialisasi terkait dengan pelaporan WNA kepada pihak Imigrasi.
Selain sosialisai pelaporan WNA di Pantai Bungung Padang, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan WNA yang sedang berwisata.
"Dari hasil pemeriksaan izin tinggal WNA yang sedang berwisata masih berlaku dan belum ditemukan pelanggaran keimigrasian," tambah Dectry Laksana.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Jagratara Tahap III menjadi komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, keberhasilan operasi Jagratara ini diharapkan mampu membawa efek positif serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
News
Imigrasi Makassar Pantau Aktivitas WNA di Jeneponto Lewat Operasi Mandiri
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Jeneponto pada 26-28 Agustus 2026.
Senin, 31 Agu 2026 14:35
News
Pakai Visa Turis untuk Bekerja, WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggalnya di Indonesia.
Selasa, 18 Agu 2026 19:54
Sulsel
Pasporia Hadir di CFD Jeneponto, Imigrasi Makassar Layani 71 Pemohon Paspor
Layanan Pasporia (Paspor Ceria) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir menyemarakkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pelita, Kabupaten Jeneponto, Minggu (9/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 12:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
3
Menjaga Danau Purba Matano Tetap Lestari di Tengah Denyut Industri Nikel
4
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
5
Antrean BBM di Gowa, Takalar & Maros Kondusif, Pertamina Tambah Penyaluran 15 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
3
Menjaga Danau Purba Matano Tetap Lestari di Tengah Denyut Industri Nikel
4
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
5
Antrean BBM di Gowa, Takalar & Maros Kondusif, Pertamina Tambah Penyaluran 15 Persen