FKM Unhas Hadirkan Profesor Malaysia Bahas Implementasi Kebijakan Tembakau

Luqman Zainuddin
Jum'at, 11 Okt 2024 22:14
FKM Unhas Hadirkan Profesor Malaysia Bahas Implementasi Kebijakan Tembakau
Narasumber dan peserta kuliah tamu Tobacco Policy Implementation in Malaysia: A Successfull and Failure of 20-Year Journey berfoto bersama di sela-sela kegiatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanudin (Unhas) menghadirkan profesor dari Malaysia yaitu Assoc Prof. Dr. Haliza binti Abdul Rahman dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Putra Malaysia, Jumat 11 Oktober 2024.

Kehadiran Prof Haliza dalam rangka kuliah tamu di Aula Prof Noor Nasry Noor dengan mengangkat topik "Tobacco Policy Implementation in Malaysia: A Successfull and Failure of 20-Year Journey”.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Dr. Muhammad Yusran Amir selaku moderator dan Ketua Program Studi Magister Administrasi Kebijakan Kesehatan FKM Unhas yang memaparkan bahwa kolaborasi yang dilakukan oleh FKM Unhas dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Putra Malaysia akan berlangsung dalam jangka Panjang.

“Ini akan menjadi kemitraan yang berkelanjutan, karena kami berencana untuk bekerja sama dalam penulisan karya ilmiah dani juga akan menjalin kolaborasi untuk mahasiswa FKM Unhas lanjut program Master dan Ph.D di University Putra Malaysia," ungkap Dr. Muhammad Yusran Amir, dalam siaran pers yang diterima.

Sementara itu, dalam sambutannya Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Prof. Sukri Palutturi menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Putra Malaysia.

Prof. Dr. Haliza Binti Abdul Rahman selaku speaker pada kesempatan kali ini memaparkan bagaimana implementasi kebijakan tembakau di Malaysia selama dua dekade terakhir.

Beberapa kebijakan utama yang telah berhasil dilaksanakan antara lain pengenaan pajak rokok yang signifikan sejak tahun 2000-an, kota bebas asap rokok, larangan iklan rokok, dan peringatan kesehatan grafis di kemasan rokok. Kebijakan-kebijakan ini telah berkontribusi pada penurunan prevalensi perokok dewasa dari 23,1% pada tahun 2006 menjadi 21,3% pada tahun 2019.

Salah satu kebijakan paling inovatif adalah "Generational Endgame" yang mulai diterapkan pada tahun 2024. Inisiatif ini melarang penjualan produk tembakau kepada individu yang lahir setelah tahun 2007, dengan tujuan mengurangi prevalensi merokok secara bertahap dan menciptakan masa depan bebas tembakau.

Namun, tantangan masih dihadapi yakni Prevalensi perokok yang relatif tinggi sekitar 22,8% pada tahun 2023 menunjukkan masih dibutuhkannya perbaikan. Penggunaan tembakau alternatif seperti rokok elektrik juga meningkat, terutama di kalangan remaja, serta masih kurangnya program layanan berhenti merokok yang dapat diakses.

Komitmen bersama dari semua pihak diperlukan demi tercapainya tujuan pengendalian tembakau yang lebih maksimal lagi.

“Meskipun banyak kemajuan, tantangan tetap ada. Kolaborasi berkelanjutan diperlukan untuk mencapai masyarakat bebas tembakau,” ujar Prof. Dr. Haliza.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru