Hasil Pengawasan 3 Hari, Bawaslu Bulukumba Temukan 87 Surat Suara Rusak

Kamis, 24 Okt 2024 19:21
Hasil Pengawasan 3 Hari, Bawaslu Bulukumba Temukan 87 Surat Suara Rusak
Bawaslu Bulukumba melakukan pengawasan dengan ketat proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada di Aula Kantor KPU Bulukumba, sejak 21 sampai 23 Oktober 2024. Dok Bawaslu Bulukumba
Comment
Share
BULUKUMBA -

Bawaslu Bulukumba melakukan pengawasan dengan ketat proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada yang berlangsung di Aula Kantor KPU Bulukumba, sejak 21 sampai 23 Oktober 2024.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan proses pengawasan dilakukan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu dengan melibatkan jajaran staf Bawaslu Bulukumba.

“Sesuai hasil pengawasan yang dilakukan sebanyak 178 dos surat suara, dengan jumlah yang baik sebanyak 354.310 lembar. Surat suara kusut/mengkerut/sobek sebanyak 87,” kata Awaluddin pada Kamis (24/10/2024).

Pengawasan ini dilakukan sebagaimana Pasal 4 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, yang berbunyi Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan Pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota serta Pengawasan Pemilihan di wilayah kabupaten/kota yang meliputi: f. perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya.

“Dalam melakukan pengawasan Penyortiran, Penghitungan, dan Pelipatan Surat Suara, Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bulukumba memastikan KPU Kabupaten Bulukumba dan personil yang direkrut melakukan penyortiran, penghitungan dan pelipatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan”, urainya.

Awaluddin melanjutkan, pengawasan ini juga untuk memastikan seluruh logistik pemilihan tepat waktu, tepat jenis dan tepat jumlah.

"Proses ini berjalan lancar dibawah pengawasan Bawaslu Bulukumba, memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk logistik, dipersiapkan dengan baik untuk menghindari kendala di hari pemungutan suara," kuncinya.

(UMI)
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
Berita Terbaru