Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS 14 Desa Di Luwu Timur Terus Bergulir di Polisi
Kamis, 31 Okt 2024 10:02
Polres Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) 14 desa di kabupaten Luwu Timur terus bergulir di Mapolres Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Luwu Timur melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melayangkan surat permohonan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat tertanggal 28 Oktober 2024.
Permohonan PKN ini disampaikan dengan menindaklanjuti surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 25 Juni 2024.
“Iye, ada surat dari Kepolisian yang meminta ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara kasus PJU-TS 14 desa itu,” kata seseorang yang enggan dikutip namanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu PJU-TS saat ini masih berproses dan statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini masih terus berproses dan sudah tahap penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Kamis 31 Oktober 2024. Sebelumnya ia mengaku, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Ahli. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan 25 Juni 2024,” jelas Bripka Taufik.
Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaannya yakni Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan. Selanjutnya Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Luwu Timur melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melayangkan surat permohonan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat tertanggal 28 Oktober 2024.
Permohonan PKN ini disampaikan dengan menindaklanjuti surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 25 Juni 2024.
“Iye, ada surat dari Kepolisian yang meminta ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara kasus PJU-TS 14 desa itu,” kata seseorang yang enggan dikutip namanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu PJU-TS saat ini masih berproses dan statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini masih terus berproses dan sudah tahap penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Kamis 31 Oktober 2024. Sebelumnya ia mengaku, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Ahli. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan 25 Juni 2024,” jelas Bripka Taufik.
Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaannya yakni Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan. Selanjutnya Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 16:22
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
3
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
4
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia
5
International Lecturing FAI UMI Hadirkan Ulama dari Lebanon
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
3
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
4
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia
5
International Lecturing FAI UMI Hadirkan Ulama dari Lebanon