Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS 14 Desa Di Luwu Timur Terus Bergulir di Polisi
Kamis, 31 Okt 2024 10:02
Polres Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) 14 desa di kabupaten Luwu Timur terus bergulir di Mapolres Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Luwu Timur melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melayangkan surat permohonan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat tertanggal 28 Oktober 2024.
Permohonan PKN ini disampaikan dengan menindaklanjuti surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 25 Juni 2024.
“Iye, ada surat dari Kepolisian yang meminta ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara kasus PJU-TS 14 desa itu,” kata seseorang yang enggan dikutip namanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu PJU-TS saat ini masih berproses dan statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini masih terus berproses dan sudah tahap penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Kamis 31 Oktober 2024. Sebelumnya ia mengaku, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Ahli. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan 25 Juni 2024,” jelas Bripka Taufik.
Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaannya yakni Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan. Selanjutnya Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Luwu Timur melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melayangkan surat permohonan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat tertanggal 28 Oktober 2024.
Permohonan PKN ini disampaikan dengan menindaklanjuti surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 25 Juni 2024.
“Iye, ada surat dari Kepolisian yang meminta ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara kasus PJU-TS 14 desa itu,” kata seseorang yang enggan dikutip namanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu PJU-TS saat ini masih berproses dan statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini masih terus berproses dan sudah tahap penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Kamis 31 Oktober 2024. Sebelumnya ia mengaku, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Ahli. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan 25 Juni 2024,” jelas Bripka Taufik.
Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaannya yakni Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan. Selanjutnya Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal
5
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal
5
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar