Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS 14 Desa Di Luwu Timur Terus Bergulir di Polisi
Kamis, 31 Okt 2024 10:02
Polres Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) 14 desa di kabupaten Luwu Timur terus bergulir di Mapolres Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Luwu Timur melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melayangkan surat permohonan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat tertanggal 28 Oktober 2024.
Permohonan PKN ini disampaikan dengan menindaklanjuti surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 25 Juni 2024.
“Iye, ada surat dari Kepolisian yang meminta ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara kasus PJU-TS 14 desa itu,” kata seseorang yang enggan dikutip namanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu PJU-TS saat ini masih berproses dan statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini masih terus berproses dan sudah tahap penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Kamis 31 Oktober 2024. Sebelumnya ia mengaku, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Ahli. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan 25 Juni 2024,” jelas Bripka Taufik.
Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaannya yakni Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan. Selanjutnya Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Luwu Timur melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melayangkan surat permohonan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat tertanggal 28 Oktober 2024.
Permohonan PKN ini disampaikan dengan menindaklanjuti surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 25 Juni 2024.
“Iye, ada surat dari Kepolisian yang meminta ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara kasus PJU-TS 14 desa itu,” kata seseorang yang enggan dikutip namanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu PJU-TS saat ini masih berproses dan statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini masih terus berproses dan sudah tahap penyidikan,” ujar Bripka Taufik, Kamis 31 Oktober 2024. Sebelumnya ia mengaku, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Ahli. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan 25 Juni 2024,” jelas Bripka Taufik.
Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi, yang diduga kuat bermasalah dalam pengerjaannya yakni Desa Maramba, Madani, Tarengge Timur, Solo, Kanawatu, Balirejo, Harapan. Selanjutnya Asuli, Mahalona, Libukang Mandiri, Tole, Kalosi, Tokalimbo dan Loeha.
(UMI)
Berita Terkait
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Sulsel
Merasa Dirugikan, Ketua HAM-LUTIM Minta Dua Media Cabut Kutipan Pernyataannya
Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru mengeluarkan pernyataan tegas menyusul maraknya pemberitaan di sejumlah media online yang mencatut nama Ketua Umumnya, Rishariyadi.
Minggu, 02 Agu 2026 08:55
News
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 30 Jul 2026 13:21
News
Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Sulsel
Mengapa Pemkab Lutim Menolak Istilah Penggusuran di Laoli? Ini Penjelasan Lengkapnya
Polemik rencana pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, memunculkan perdebatan di ruang publik.
Rabu, 29 Jul 2026 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029