Wabup Gowa Optimistis Raih Opini WTP ke-11 Kalinya
Senin, 27 Mar 2023 17:19

Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Sulsel, Senin (27/3/2023). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/3/2023).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
Wabup Gowa mengatakan, setelah dilakukan penyerahan ini wajib bagi pihak BPK Provinsi Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut. Selain itu wajib menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Tentunya kata Wabup Gowa, keputusan ini telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
"Setelah kita serahkan LKPD ini, tim audit dari BPK akan melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan dari sekarang setelah LKPD itu mereka terima," katanya.
Abd Rauf juga optimistis, Pemkab Gowa akan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya melalui laporan keuangan yang telah diserahkan. Apalagi, mengingat seluruh saran dari BPK telah diperbaiki dan ditindaklanjuti.
"Kita sebagai pemerintah daerah harus optimis karena saran dari BPK kita sudah perbaiki, dan kita tindaklanjuti. Kita berharap mudah-mudahan nantinya kita kembali lagi mendapatkan WTP yang ke-11 kalinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania menuturkan, dalam proses penyusunan pelaporan keuangan ini tentunya ada sejumlah kendala yang dihadapi. Namun pihaknya berhasil menyelesaikan dengan baik yang dibuktikan dengan diserahkannya LKPD Unaudited 2022 tersebut.
"Kita sudah serahkan sebelum batas akhir sesuai dengan aturan bahwa penyerahan laporan keuangan itu dijelaskan di aturan yang ada bahwa tidak boleh lewat dari 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kalau kita bicara 3 bulan itu maka kita tidak boleh melebihi 31 Maret 2023 untuk laporan tahun 2022," terangnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun menuturkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari para kepala daerah agar para pemeriksa BPK mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan Kode Etik, hingga Standar Pemeriksa Keuangan Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan.
"Kami mengharapkan dukungan para Bupati serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Penyerahan LKPD Unaudited 2022 ini, Wabup Gowa turut didampingi langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
Wabup Gowa mengatakan, setelah dilakukan penyerahan ini wajib bagi pihak BPK Provinsi Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut. Selain itu wajib menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Tentunya kata Wabup Gowa, keputusan ini telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
"Setelah kita serahkan LKPD ini, tim audit dari BPK akan melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan dari sekarang setelah LKPD itu mereka terima," katanya.
Abd Rauf juga optimistis, Pemkab Gowa akan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya melalui laporan keuangan yang telah diserahkan. Apalagi, mengingat seluruh saran dari BPK telah diperbaiki dan ditindaklanjuti.
"Kita sebagai pemerintah daerah harus optimis karena saran dari BPK kita sudah perbaiki, dan kita tindaklanjuti. Kita berharap mudah-mudahan nantinya kita kembali lagi mendapatkan WTP yang ke-11 kalinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania menuturkan, dalam proses penyusunan pelaporan keuangan ini tentunya ada sejumlah kendala yang dihadapi. Namun pihaknya berhasil menyelesaikan dengan baik yang dibuktikan dengan diserahkannya LKPD Unaudited 2022 tersebut.
"Kita sudah serahkan sebelum batas akhir sesuai dengan aturan bahwa penyerahan laporan keuangan itu dijelaskan di aturan yang ada bahwa tidak boleh lewat dari 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kalau kita bicara 3 bulan itu maka kita tidak boleh melebihi 31 Maret 2023 untuk laporan tahun 2022," terangnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun menuturkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari para kepala daerah agar para pemeriksa BPK mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan Kode Etik, hingga Standar Pemeriksa Keuangan Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan.
"Kami mengharapkan dukungan para Bupati serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Penyerahan LKPD Unaudited 2022 ini, Wabup Gowa turut didampingi langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Momentum Lebaran, Wabup Gowa Terima Kunjungan Silaturahmi Berbagai Pihak
Momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin bersama Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, menerima kunjungan silaturahmi dari berbagai pihak.
Senin, 31 Mar 2025 19:55

Sulsel
Momentum Salat Ied, Bupati Talenrang Sampaikan Pesan Pembangunan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan pesan penting tentang arah pembangunan Kabupaten Gowa ke depan pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (31/3)
Senin, 31 Mar 2025 15:00

Sulsel
Dai Kondang Ustaz Solmed Dijadwalkan Jadi Khatib Idulfitri di Gowa
Dai kondang Indonesia yakni Ustadz Sholeh Mahmud yang akrab disebut Ustadz Solmed dijadwalkan akan menjadi khatib pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Lapangan Syekh Yusuf.
Minggu, 30 Mar 2025 09:44

Sulsel
Jelang Lebaran, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Harga Pasar
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun langsung meninjau harga bahan pokok jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Sabtu (29/3).
Sabtu, 29 Mar 2025 21:17

Sulsel
Darmawangsyah Minta Lurah Camat Aktif dalam Gowa Annangkasi
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan pentingnya membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Jum'at, 28 Mar 2025 10:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler