Wabup Gowa Optimistis Raih Opini WTP ke-11 Kalinya
Senin, 27 Mar 2023 17:19

Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Sulsel, Senin (27/3/2023). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/3/2023).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
Wabup Gowa mengatakan, setelah dilakukan penyerahan ini wajib bagi pihak BPK Provinsi Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut. Selain itu wajib menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Tentunya kata Wabup Gowa, keputusan ini telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
"Setelah kita serahkan LKPD ini, tim audit dari BPK akan melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan dari sekarang setelah LKPD itu mereka terima," katanya.
Abd Rauf juga optimistis, Pemkab Gowa akan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya melalui laporan keuangan yang telah diserahkan. Apalagi, mengingat seluruh saran dari BPK telah diperbaiki dan ditindaklanjuti.
"Kita sebagai pemerintah daerah harus optimis karena saran dari BPK kita sudah perbaiki, dan kita tindaklanjuti. Kita berharap mudah-mudahan nantinya kita kembali lagi mendapatkan WTP yang ke-11 kalinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania menuturkan, dalam proses penyusunan pelaporan keuangan ini tentunya ada sejumlah kendala yang dihadapi. Namun pihaknya berhasil menyelesaikan dengan baik yang dibuktikan dengan diserahkannya LKPD Unaudited 2022 tersebut.
"Kita sudah serahkan sebelum batas akhir sesuai dengan aturan bahwa penyerahan laporan keuangan itu dijelaskan di aturan yang ada bahwa tidak boleh lewat dari 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kalau kita bicara 3 bulan itu maka kita tidak boleh melebihi 31 Maret 2023 untuk laporan tahun 2022," terangnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun menuturkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari para kepala daerah agar para pemeriksa BPK mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan Kode Etik, hingga Standar Pemeriksa Keuangan Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan.
"Kami mengharapkan dukungan para Bupati serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Penyerahan LKPD Unaudited 2022 ini, Wabup Gowa turut didampingi langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
Wabup Gowa mengatakan, setelah dilakukan penyerahan ini wajib bagi pihak BPK Provinsi Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut. Selain itu wajib menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Tentunya kata Wabup Gowa, keputusan ini telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
"Setelah kita serahkan LKPD ini, tim audit dari BPK akan melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan dari sekarang setelah LKPD itu mereka terima," katanya.
Abd Rauf juga optimistis, Pemkab Gowa akan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya melalui laporan keuangan yang telah diserahkan. Apalagi, mengingat seluruh saran dari BPK telah diperbaiki dan ditindaklanjuti.
"Kita sebagai pemerintah daerah harus optimis karena saran dari BPK kita sudah perbaiki, dan kita tindaklanjuti. Kita berharap mudah-mudahan nantinya kita kembali lagi mendapatkan WTP yang ke-11 kalinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania menuturkan, dalam proses penyusunan pelaporan keuangan ini tentunya ada sejumlah kendala yang dihadapi. Namun pihaknya berhasil menyelesaikan dengan baik yang dibuktikan dengan diserahkannya LKPD Unaudited 2022 tersebut.
"Kita sudah serahkan sebelum batas akhir sesuai dengan aturan bahwa penyerahan laporan keuangan itu dijelaskan di aturan yang ada bahwa tidak boleh lewat dari 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kalau kita bicara 3 bulan itu maka kita tidak boleh melebihi 31 Maret 2023 untuk laporan tahun 2022," terangnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun menuturkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari para kepala daerah agar para pemeriksa BPK mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan Kode Etik, hingga Standar Pemeriksa Keuangan Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan.
"Kami mengharapkan dukungan para Bupati serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Penyerahan LKPD Unaudited 2022 ini, Wabup Gowa turut didampingi langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Gowa Terima Penghargaan Kabupaten dengan Prevalensi Stunting Terendah
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai fondasi utama untuk mempercepat pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Senin, 20 Okt 2025 16:29

Sulsel
Bantuan untuk Warga Miskin Ekstrem Gowa Dijamin Tepat Sasaran
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memastikan bahwa berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem melalui Baznas dan Lacak berjalan dengan baik, tepat sasaran.
Sabtu, 18 Okt 2025 19:35

Sulsel
Wabup Gowa Hadiri Groundbreaking Koperasi Merah Putih Secara Virtual
Program penguatan ekonomi rakyat berbasis desa melalui Koperasi Merah Putih dinilai sebagai inovasi baru dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Sabtu, 18 Okt 2025 18:45

Sulsel
Bupati Gowa Tegaskan Jabatan Fungsional Jantung Kinerja Reformasi Birokrasi
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menguatkan peran JF sebagai pilar utama dan jantung kinerja dalam melakukan Reformasi Birokrasi.
Jum'at, 17 Okt 2025 17:38

Sulsel
Pemkab-Baznas Bantu Perbaikan Rumah Tenaga Kebersihan Rujab Bupati Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan bantuan perbaikan rumah kepada keluarga Idam yang merupakan salah satu tenaga kebersihan di Rumah Jabatan Bupati Gowa di Kelurahan Tombolo, Jumat (17/10).
Jum'at, 17 Okt 2025 17:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
2

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
4

Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
2

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
4

Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta