101.836 KPPS Siap Bekerja Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel

Jum'at, 08 Nov 2024 20:26
101.836 KPPS Siap Bekerja Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel
Kordiv SDM dan Litbang KPU Sulsel, Tasrif. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 101.836 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik pada Kamis (11/07/2024). Mereka akan bekerja untuk pelaksanaan Pilkada serentak.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan proses pelantikan dilaksanakan di desa/kelurahan atau kecamatan tempat KPPS bertugas. KPPS merupakan Badan Adhoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jumlah KPPS yang dilantik untuk wilayah Sulawesi Selatan sebanyak 101.836 yang akan bertugas di 14.548 TPS dengan masa kerja selama 1 (satu) bulan yaitu sejak tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024," kata Hasbullah dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (08/11/2024).



Untuk Pilkada Tahun 2024 ini, KPPS memperoleh Honorarium sebesar Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk Anggota.

Pada pelaksanaan pelantikan KPPS ini, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dalam sambutannya yang dibacakan oleh pejabat yang melantik KPPS berpesan agar selama melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya, KPPS berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

Sementara Kordiv SDM dan Litbang KPU Sulsel, Tasrif menyampaikan bahwa KPPS itu merupakan ujung tombak dari penyelenggara.

"Karena ujung tombak maka berkualitas atau tidaknya merupakan kerjasama kita semua. Baik KPU, PPK, PPS, dan KPPS. Sinergitas dari semua unsur ini diharapkan menghadirkan Pilkada yang semakin berkualitas," ujarnya.



Setelah pelantikan, seluruh KPPS akan mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh PPK dan PPS yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) Bimbingan Teknis KPPS yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/kota.

Tujuannya agar para KPPS dapat mengetahui tugas, wewenang, dan kewajibannya dengan baik khususnya dalam hal pelayanan terhadap pemilih (DPT, DPTb, dan DPK); distribusi C pemberitahuan kepada pemilih; Logis'k di TPS; serta proses pemungutan dan penghitungan suara termasuk penggunaan aplikasi Sirekap.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru