Sentra Gakkumdu Serahkan Tersangka Penyuluh Perikanan ke Kejari Luwu Timur
Sabtu, 09 Nov 2024 09:40
Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Luwu Timur bersama Bawaslu menyerahkan tersangka dugaan tindak pidana pemilihan kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (7/11/2024). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Luwu Timur bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan tersangka dugaan tindak pidana pemilihan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (7/11/2024).
Tersangka yakni seorang penyuluh perikanan yang bekerja di dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Luwu Timur
Penyerahan tersangka tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa maka yang bersangkutan beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”ungkap Sukmawati.
Kasus ini bermula dari tersebarnya sebuah foto di media sosial yang menunjukkan oknum ASN tersebut sedang berada di posko pemenangan salah satu pasangan calon.
Dalam foto tersebut, tersangka terlihat mengacungkan simbol jari yang menunjukkan nomor urut pasangan calon tertentu. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pejabat, kepala desa atau sebutan lain atau lurah melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama tahapan Pilkada.
“Setelah ini, penuntut umum akan menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidangkan,” jelas Sukmawati.
Tersangka yakni seorang penyuluh perikanan yang bekerja di dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Luwu Timur
Penyerahan tersangka tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa maka yang bersangkutan beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”ungkap Sukmawati.
Kasus ini bermula dari tersebarnya sebuah foto di media sosial yang menunjukkan oknum ASN tersebut sedang berada di posko pemenangan salah satu pasangan calon.
Dalam foto tersebut, tersangka terlihat mengacungkan simbol jari yang menunjukkan nomor urut pasangan calon tertentu. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pejabat, kepala desa atau sebutan lain atau lurah melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama tahapan Pilkada.
“Setelah ini, penuntut umum akan menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidangkan,” jelas Sukmawati.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Sulsel
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
Peristiwa memilukan menimpa keluarga Bapak Ussi (69), seorang petani di Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur. Satu unit rumah kayu miliknya roboh total hingga 95 persen pada Kamis (26/03/2026) malam, sekira pukul 20.00 WITA.
Jum'at, 27 Mar 2026 16:44
Sulsel
Antisipasi Lonjakan Wisata Lebaran, Wabup Luwu Timur Pastikan Sistem Pengamanan Berlapis
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, turun langsung meninjau kesiapan pengamanan objek wisata saat libur Lebaran, guna memastikan keselamatan pengunjung tetap terjaga di tengah lonjakan wisatawan.
Rabu, 25 Mar 2026 17:26
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
3
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
4
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
5
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
3
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
4
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
5
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus