Sentra Gakkumdu Serahkan Tersangka Penyuluh Perikanan ke Kejari Luwu Timur
Sabtu, 09 Nov 2024 09:40
Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Luwu Timur bersama Bawaslu menyerahkan tersangka dugaan tindak pidana pemilihan kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (7/11/2024). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Luwu Timur bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan tersangka dugaan tindak pidana pemilihan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (7/11/2024).
Tersangka yakni seorang penyuluh perikanan yang bekerja di dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Luwu Timur
Penyerahan tersangka tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa maka yang bersangkutan beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”ungkap Sukmawati.
Kasus ini bermula dari tersebarnya sebuah foto di media sosial yang menunjukkan oknum ASN tersebut sedang berada di posko pemenangan salah satu pasangan calon.
Dalam foto tersebut, tersangka terlihat mengacungkan simbol jari yang menunjukkan nomor urut pasangan calon tertentu. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pejabat, kepala desa atau sebutan lain atau lurah melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama tahapan Pilkada.
“Setelah ini, penuntut umum akan menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidangkan,” jelas Sukmawati.
Tersangka yakni seorang penyuluh perikanan yang bekerja di dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Luwu Timur
Penyerahan tersangka tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa maka yang bersangkutan beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”ungkap Sukmawati.
Kasus ini bermula dari tersebarnya sebuah foto di media sosial yang menunjukkan oknum ASN tersebut sedang berada di posko pemenangan salah satu pasangan calon.
Dalam foto tersebut, tersangka terlihat mengacungkan simbol jari yang menunjukkan nomor urut pasangan calon tertentu. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pejabat, kepala desa atau sebutan lain atau lurah melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama tahapan Pilkada.
“Setelah ini, penuntut umum akan menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidangkan,” jelas Sukmawati.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
WA Wabup Luwu Timur Dibajak, Pelaku Minta Pinjaman Rp2 Juta
Masyarakat Luwu Timur diminta waspada terhadap modus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat daerah. Akun WhatsApp yang mencatut nama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, diduga mengalami penyadapan atau pengambilalihan.
Rabu, 02 Sep 2026 18:43
Sulsel
1.464 Guru PPPK Luwu Timur Menanti Kepastian Kebijakan Pemerintah Pusat
Sebanyak 1.464 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi diangkat di Kabupaten Luwu Timur kini menjadi perhatian menyusul wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru PPPK daerah oleh pemerintah pusat.
Kamis, 20 Agu 2026 16:15
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BYD Tech Culture Fest Sambangi Makassar, Pamerkan Teknologi Mobil Listrik
2
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
3
Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Diikuti Ribuan Peserta dari 24 Daerah
4
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
5
Pelindo - Australia Jajaki Kerja Sama Maritim, Perkuat Konektivitas Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BYD Tech Culture Fest Sambangi Makassar, Pamerkan Teknologi Mobil Listrik
2
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
3
Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Diikuti Ribuan Peserta dari 24 Daerah
4
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
5
Pelindo - Australia Jajaki Kerja Sama Maritim, Perkuat Konektivitas Indonesia Timur