Wali Kota Parepare Serahkan LKPj 2022 ke Pimpinan Dewan
Selasa, 28 Mar 2023 17:04
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 ke pimpinan dewan. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melalui rapat paripurna yang digelar di gedung paripurna DPRD, Selasa (28/3/2023).
LKPj itu diterima Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, disaksikan Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, jajaran anggota DPRD, serta para kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Taufan mengemukakan, tujuan utama penyampaian laporan itu adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas pembangunan kemasyarakatan, sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang sudah dicapai.
"Sekaligus pandangan dan masukan guna memperbaiki kekurangan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya," paparnya.
Muatan LKPj, jelas Taufan, pada intinya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.
Selain itu, tambah Taufan, juga memuat kebijakan perubahan penjabaran keuangan penyelenggaraan urusan daerah, pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, dan penyelenggaraan tugas pembantuan.
Usai rapat paripurna penyerahan LKPj tahun anggaran 2022, pimpinan serta anggota DPRD Parepare langsung membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPj tersebut.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir yang memimpim paripurna mengatakan, selanjutnya fraksi mengusulkan anggotanya untuk duduk dalam keanggotaan pansus LKPj.
"Silahkan masing-masing fraksi mengusulkan anggotanya maksimal 10 orang dalam keanggotaan pansus," tandasnya.
LKPj itu diterima Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, disaksikan Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, jajaran anggota DPRD, serta para kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Taufan mengemukakan, tujuan utama penyampaian laporan itu adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas pembangunan kemasyarakatan, sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang sudah dicapai.
"Sekaligus pandangan dan masukan guna memperbaiki kekurangan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya," paparnya.
Muatan LKPj, jelas Taufan, pada intinya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.
Selain itu, tambah Taufan, juga memuat kebijakan perubahan penjabaran keuangan penyelenggaraan urusan daerah, pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, dan penyelenggaraan tugas pembantuan.
Usai rapat paripurna penyerahan LKPj tahun anggaran 2022, pimpinan serta anggota DPRD Parepare langsung membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPj tersebut.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir yang memimpim paripurna mengatakan, selanjutnya fraksi mengusulkan anggotanya untuk duduk dalam keanggotaan pansus LKPj.
"Silahkan masing-masing fraksi mengusulkan anggotanya maksimal 10 orang dalam keanggotaan pansus," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Selasa, 12 Mei 2026 10:04
Makassar City
Pansus LKPj DPRD Makassar Kritik Sikap OPD Lambat Memasukkan Laporan
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun 2025 menunda rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026).
Senin, 04 Mei 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi