Hasil Pengawasan Bawaslu Soppeng saat Debat Terakhir Antas Paslon Pilkada 2024
Rabu, 20 Nov 2024 08:42
Bawaslu Soppeng telah melaksanakan pengawasan terhadap debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) malam. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng telah melaksanakan pengawasan terhadap debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) malam. Debat memang merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada Soppeng 2024.
Debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pasangan calon dalam menyampaikan visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat.
Bawaslu Soppeng memantau jalannya debat untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan debat publik, Bawaslu mencatat sejumlah hal penting. Antara lain, KPU Soppeng dan semua pasangan calon mematuhi ketentuan mengenai waktu, tempat, dan mekanisme pelaksanaan debat.
"Tidak ada pelanggaran yang signifikan terkait dengan aturan kampanye. Moderator dan panelis telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral. Tidak ada indikasi keberpihakan yang ditemukan selama jalannya debat," kata Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi.
Bawaslu mencatat kehadiran pendukung pasangan calon di dalam dan di luar lokasi debat relatif berjalan tertib dan kondusif.
Hasbi mengapresiasi upaya semua pihak dalam menjaga situasi agar tetap aman dan damai dan menegaskan komitmennya memastikan tahapan pilkada dijalankan dengan benar.
"Pelaksanaan debat dari aspek tata cara dan prosedur kampanye dilaksanakan sesuai regulasi, dan dinamikanya relatif tertib dan terkontrol dari kedua tim pasangan calon," jelasnya.
Hasbi mengucapkan terima kasih kepada Polres Soppeng dengan memberi dukungan dan memberi jaminan keamanan selama berlangsungnya debat. Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan demokratis.
"Seluruh pihak, termasuk pasangan calon, pendukung, dan masyarakat umum, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang damai," tutupnya.
Debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pasangan calon dalam menyampaikan visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat.
Bawaslu Soppeng memantau jalannya debat untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan debat publik, Bawaslu mencatat sejumlah hal penting. Antara lain, KPU Soppeng dan semua pasangan calon mematuhi ketentuan mengenai waktu, tempat, dan mekanisme pelaksanaan debat.
"Tidak ada pelanggaran yang signifikan terkait dengan aturan kampanye. Moderator dan panelis telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral. Tidak ada indikasi keberpihakan yang ditemukan selama jalannya debat," kata Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi.
Bawaslu mencatat kehadiran pendukung pasangan calon di dalam dan di luar lokasi debat relatif berjalan tertib dan kondusif.
Hasbi mengapresiasi upaya semua pihak dalam menjaga situasi agar tetap aman dan damai dan menegaskan komitmennya memastikan tahapan pilkada dijalankan dengan benar.
"Pelaksanaan debat dari aspek tata cara dan prosedur kampanye dilaksanakan sesuai regulasi, dan dinamikanya relatif tertib dan terkontrol dari kedua tim pasangan calon," jelasnya.
Hasbi mengucapkan terima kasih kepada Polres Soppeng dengan memberi dukungan dan memberi jaminan keamanan selama berlangsungnya debat. Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan demokratis.
"Seluruh pihak, termasuk pasangan calon, pendukung, dan masyarakat umum, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang damai," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum