Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Kamis, 21 Nov 2024 06:22

Mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Muh Fathul Fauzi Uji Nurdin ditendang usai debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 November 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Hukum Paslon nomor 1, UJI-SAH resmi melaporkan para pelaku perusakan mobil pribadi calon bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin pasca debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Rapat Forkopimda, Pemkab Bantaeng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, Pemkab Bantaeng belum menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB).
Senin, 07 Jul 2025 10:47

Sulsel
Usai Pantau Kerja Bakti, Bupati Bantaeng Terima Bantuan Sembako dari Baguna PDIP Sulsel
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy terus melakukan pemantauan penanggulangan dampak bencana banjir, Minggu, 6 Juli 2025.
Minggu, 06 Jul 2025 17:45

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nudin bergerak cepat meninjau langsung sejumlah wilayah rawan Banjir di Kabupaten Bantaeng, Sabtu, 5 Juli 2025.
Sabtu, 05 Jul 2025 10:57

Sulsel
Tahun Baru Islam, Bupati Bantaeng Uji Luncurkan Gerakan Magrib Mengaji
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meluncurkan Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) saat menghadiri zikir dan doa bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, di Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Kamis malam , 26 Juni 2025.
Jum'at, 27 Jun 2025 13:44

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Tinjau Perbaikan Saluran Irigasi Usai Roboh Akibat Banjir
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meninjau perbaikan saluran irigasi yang telah rampung di Desa Mamampang, di Kecamatan Eremerasa, Kamis, 26 Juni 2025.
Kamis, 26 Jun 2025 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
2

Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
3

Penemuan Bayi Usia 3 Hari di Masjid Allaere Maros Viral, Polisi Buru Pelaku
4

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League
5

MPLS SMP Telkom Makassar: Awal Perjalanan Menuju Generasi Tangguh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
2

Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
3

Penemuan Bayi Usia 3 Hari di Masjid Allaere Maros Viral, Polisi Buru Pelaku
4

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League
5

MPLS SMP Telkom Makassar: Awal Perjalanan Menuju Generasi Tangguh