Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Kamis, 21 Nov 2024 06:22
Mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Muh Fathul Fauzi Uji Nurdin ditendang usai debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 November 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Hukum Paslon nomor 1, UJI-SAH resmi melaporkan para pelaku perusakan mobil pribadi calon bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin pasca debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pisah Sambut Kejari dan Dandim 1410 Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Berikan Apresiasi
Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, menggelar Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dan Komadan Kodim 1410 Bantaeng, di Tribun Seruni, Sabtu malam, 1 November 2025.
Minggu, 02 Nov 2025 15:15
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin terus mencetak prestasi. Kali ini, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin berhasil menerima penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama.
Selasa, 21 Okt 2025 14:50
Sports
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menorehkan prestasi sebagai atlet jetski. Tak tangung-tanggung, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini berhasil keluar sebagai juara 1 pada ajang Aquabike Indonesian Championship Round 3, di Kota Makassar.
Senin, 20 Okt 2025 08:45
Sports
Lepas Kontingen Cabor Futsal, Bupati Uji Nurdin Yakin Bantaeng Lolos Babak Kualfikasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melepas Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Olahraga Futsal, dalam rangka mengikuti Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Sulsel yang digelar di Kota Makassar.
Senin, 13 Okt 2025 21:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025