Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Kamis, 21 Nov 2024 06:22

Mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Muh Fathul Fauzi Uji Nurdin ditendang usai debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 November 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Hukum Paslon nomor 1, UJI-SAH resmi melaporkan para pelaku perusakan mobil pribadi calon bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin pasca debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Atasi Stunting, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Bantuan Rp3 Miliar dari Mendukbangga
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy menerima bantuan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji.
Rabu, 21 Mei 2025 13:27

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Eranya
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, tidak ada jual beli jabatan pada era pemerintahannya.
Selasa, 20 Mei 2025 11:31

Sulsel
Tindaki Keluhan Masyarakat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Sidak RSUD Banyorang
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyorang, Senin pagi, 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 13:46

Sulsel
Beri Solusi Cepat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warga Terdampak KIBA
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima warga Desa Borongloe yang terdampak atas aktivitas perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Jum'at, 16 Mei 2025 21:37

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi di Pemkab Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin berkomitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Bantaeng.
Kamis, 15 Mei 2025 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

Baruga Market: Ruang Kolaborasi Inovatif untuk UMKM di Bukit Baruga
4

Vale Runners Meriahkan Makassar Half Marathon: Berlari untuk Hidup Sehat dan Bumi yang Lebih Baik
5

CSCI, One Global Capital, dan Prebuilt Jalin Kerja Sama Strategis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

Baruga Market: Ruang Kolaborasi Inovatif untuk UMKM di Bukit Baruga
4

Vale Runners Meriahkan Makassar Half Marathon: Berlari untuk Hidup Sehat dan Bumi yang Lebih Baik
5

CSCI, One Global Capital, dan Prebuilt Jalin Kerja Sama Strategis