Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Kamis, 21 Nov 2024 06:22
Mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Muh Fathul Fauzi Uji Nurdin ditendang usai debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 November 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Hukum Paslon nomor 1, UJI-SAH resmi melaporkan para pelaku perusakan mobil pribadi calon bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin pasca debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
Tim Hukum Uji-Sah, Muhammad Nurfajri mengatakan, pelaku resmi dilaporkan Polrestabes Kota Makassar, Senin, 18 November 2024. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1386/XI/RES.1.10/2024/Reskrim.
"Jadi kami resmi melaporkan Ahmad Irsan dan kawan-kawan yang merupakan pelaku perusakan mobil pribadi Uji Nurdin," ungkap Fajri kepada media, Rabu, 20 November 2024.
Fajri mengungkapkan, Ahmad Irsan dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pindana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena bukti foto dan video sudah sangat jelas jikalau para pelaku dengan sengaja melaukan pengrusakan," tegas Fajri.
Diketahui, mobil pribadi Calon Bupati Bantaeng nomor urut satu, Uji Nurdin diserang pendukung paslon 02 Ilham-Kanita (IAKAN), usai debat kandidat, di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum UJI-SAH, Sabar mengungkapkan kejadian saat mobil Pajero Sport hitam tersebut baru saja meninggalkan portal Hotel Claro. Dimana para pendukung setia yang menggunakan atribut rompi berdiri di pinggir jalan.
"Pada saat belok itu, pendukung Setia sudah mengelurakan kata-kata tidak pantas. Padahal saya buka jendela. Tetapi mereka tetap menendang mobil dan memukul," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil Uji Nurdin mengalami lecet, penyot, dan talang airnya pecah.
Sabar menyangkan, prilaku premanisme pendukung IA-Kan terjadi di hadapan polisi yang melakukan penganamanan.
"Mirisnya dia menendang disamping Kasat Intel Bantaeng. Ini ada apa, kenapa kesannya seperti ada pembiaran," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:23
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Muscalub Dihadiri Bupati Uji Nurdin, Ramli Terpilih Ketua Apdesi Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub), DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantaeng, di Ruang Pola, Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 9 April 2026.
Kamis, 09 Apr 2026 21:11
News
Fadel Tauphan: KNPI Sulsel Fokus Satukan Dua Kubu Lewat Roadshow Daerah
Pengurus DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2026–2029 melanjutkan agenda roadshow ke sejumlah daerah.
Selasa, 07 Apr 2026 18:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Krom Bank Tembus 1 Juta Rekening dan Rp10 Triliun DPK
2
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
3
Pemkot Makassar Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Objektif dan Transparan
4
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Krom Bank Tembus 1 Juta Rekening dan Rp10 Triliun DPK
2
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
3
Pemkot Makassar Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Objektif dan Transparan
4
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG