Warga Gerebek Mobil Berisi Uang dalam Amplop di Lutim, Diduga untuk Serangan Fajar Paslon
Senin, 25 Nov 2024 16:20
Komisioner Bawaslu, Sukmawati Suaib memperlihatkan barang bukti amplop berisi uang yang ditemukan dalam mobil yang digerebek warga. Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Sebuah mobil putih bernomor polisi DP 1629 GN digerebek warga setelah terparkir mencurigakan di samping rumah Kepala Desa Madani, Juemin, di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Minggu malam, (24/11/2024).
Dugaan serangan fajar mencuat saat warga menemukan 121 amplop berisi uang tunai Rp200 ribu per amplop, lengkap dengan atribut pasangan calon nomor urut 2, Budiman-Akbar.
Ketegangan memuncak saat massa Kepala Desa Madani mencoba menghalangi warga yang hendak membuka mobil tersebut. Di tengah situasi memanas, muncul Legislator Golkar, Badawi Alwi, yang secara emosional mengaku sebagai pemilik mobil. "Ini mobil saya, kalau ada yang halangi saya ambil mobil ini, kita baku tabrak," serunya.
Buntut dari kericuhan, Bawaslu Luwu Timur dan aparat kepolisian membawa mobil tersebut ke Polres Luwu Timur untuk diperiksa. Dalam konferensi pers yang digelar dini hari, Komisioner Bawaslu, Sukmawati Suaib, mengonfirmasi bahwa mobil itu memuat uang dalam amplop serta baju kampanye Budiman-Akbar.
"Kami temukan 121 amplop berisi uang Rp200 ribu dan sejumlah amplop kosong. Karena situasi di lapangan memanas, mobil kami bawa ke Polres untuk diamankan," ungkap Sukmawati.
Ia menambahkan, Bawaslu akan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum terkait politik uang di masa tenang Pilkada Luwu Timur 2024.
Insiden bermula dari patroli warga yang mengawasi indikasi politik uang menjelang hari pencoblosan. Warga mencurigai mobil yang terparkir di samping rumah Kepala Desa. Setelah mengintip, terlihat ratusan amplop yang diduga kuat berisi uang.
Ketika warga menanyakan pemilik mobil, Kepala Desa Madani awalnya mengaku tak tahu. Namun setelah didesak, ia tiba-tiba mengklaim mobil itu miliknya.
Situasi semakin panas saat massa pro-Kepala Desa mencoba menghalangi mobil dibuka. Kericuhan nyaris berubah menjadi bentrokan hingga akhirnya polisi dan Panwascam membuka mobil itu.
Kehadiran Legislator Golkar Badawi Alwi di lokasi semakin menambah kecurigaan publik. Dalam suasana penuh ketegangan, ia mengaku sebagai pemilik mobil dan meminta mobil tersebut diserahkan kepadanya.
Namun, Bawaslu dan aparat tetap mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini memicu spekulasi publik bahwa uang dalam amplop tersebut digunakan untuk mendukung pasangan Budiman-Akbar.
Sukmawati Suaib memastikan pihaknya akan bekerja maksimal mengungkap fakta di balik peristiwa ini. "Insyaallah, hasil investigasi akan kami sampaikan ke publik secepatnya," ujarnya.
Dugaan serangan fajar mencuat saat warga menemukan 121 amplop berisi uang tunai Rp200 ribu per amplop, lengkap dengan atribut pasangan calon nomor urut 2, Budiman-Akbar.
Ketegangan memuncak saat massa Kepala Desa Madani mencoba menghalangi warga yang hendak membuka mobil tersebut. Di tengah situasi memanas, muncul Legislator Golkar, Badawi Alwi, yang secara emosional mengaku sebagai pemilik mobil. "Ini mobil saya, kalau ada yang halangi saya ambil mobil ini, kita baku tabrak," serunya.
Buntut dari kericuhan, Bawaslu Luwu Timur dan aparat kepolisian membawa mobil tersebut ke Polres Luwu Timur untuk diperiksa. Dalam konferensi pers yang digelar dini hari, Komisioner Bawaslu, Sukmawati Suaib, mengonfirmasi bahwa mobil itu memuat uang dalam amplop serta baju kampanye Budiman-Akbar.
"Kami temukan 121 amplop berisi uang Rp200 ribu dan sejumlah amplop kosong. Karena situasi di lapangan memanas, mobil kami bawa ke Polres untuk diamankan," ungkap Sukmawati.
Ia menambahkan, Bawaslu akan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum terkait politik uang di masa tenang Pilkada Luwu Timur 2024.
Insiden bermula dari patroli warga yang mengawasi indikasi politik uang menjelang hari pencoblosan. Warga mencurigai mobil yang terparkir di samping rumah Kepala Desa. Setelah mengintip, terlihat ratusan amplop yang diduga kuat berisi uang.
Ketika warga menanyakan pemilik mobil, Kepala Desa Madani awalnya mengaku tak tahu. Namun setelah didesak, ia tiba-tiba mengklaim mobil itu miliknya.
Situasi semakin panas saat massa pro-Kepala Desa mencoba menghalangi mobil dibuka. Kericuhan nyaris berubah menjadi bentrokan hingga akhirnya polisi dan Panwascam membuka mobil itu.
Kehadiran Legislator Golkar Badawi Alwi di lokasi semakin menambah kecurigaan publik. Dalam suasana penuh ketegangan, ia mengaku sebagai pemilik mobil dan meminta mobil tersebut diserahkan kepadanya.
Namun, Bawaslu dan aparat tetap mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini memicu spekulasi publik bahwa uang dalam amplop tersebut digunakan untuk mendukung pasangan Budiman-Akbar.
Sukmawati Suaib memastikan pihaknya akan bekerja maksimal mengungkap fakta di balik peristiwa ini. "Insyaallah, hasil investigasi akan kami sampaikan ke publik secepatnya," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmen menjaga kualitas demokrasi meski Pemilu belum memasuki tahapan.
Jum'at, 02 Jan 2026 13:02
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Kepala Sekretariat Bawaslu Lutim Ajak ASN Perkuat Persatuan dan Profesionalisme
Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025 digelar secara khidmat di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Senin (1/12/2025).
Senin, 01 Des 2025 17:14
Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44
Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
2
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
3
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
2
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
3
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid