Bawaslu Lutim Terus Gerakkan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif

Selasa, 19 Mei 2026 19:05
Bawaslu Lutim Terus Gerakkan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.

Lewat program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu mendorong masyarakat, khususnya kader muda, agar tidak lagi hanya menjadi penonton demokrasi.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, bahkan mengingatkan bahaya besar jika masyarakat memilih diam terhadap berbagai pelanggaran demokrasi.

“Kalau kesadaran rakyat lahir, maka itu akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga demokrasi,” ujar Pawennari saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin kemarin (18/5/26).

Menurutnya, demokrasi tidak akan berkembang sehat tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu semata.

Ia menilai selama ini masih banyak masyarakat yang menyerahkan sepenuhnya fungsi pengawasan kepada lembaga pengawas, padahal pengawasan sejatinya merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada demokrasi di dunia ini yang berkembang baik tanpa partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Dalam pemaparannya, Pawennari juga mengutip
sejumlah pandangan akademisi terkait demokrasi dan pengawasan partisipatif, termasuk pandangan Saiful Mujani dan Ramlan Surbakti mengenai pentingnya kesadaran publik dalam menjaga kualitas demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkifli, mengatakan tantangan demokrasi saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan munculnya berbagai modus pelanggaran baru.

Menurut pria yang akrab disapa Songko Lotong itu, kader P2P tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu bergerak dan berani bertindak saat menemukan dugaan pelanggaran.
“Kalau kader P2P berfungsi dan bergerak, maka pengawasan bukan lagi hanya milik Bawaslu, tapi menjadi milik seluruh warga yang peduli demokrasi bermartabat,” ujarnya.

Ia menegaskan, program P2P bukan sekadar pendidikan formal, melainkan upaya membangun gerakan kolektif pengawasan berbasis masyarakat.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukmawati Suaib. Ia meminta para kader P2P aktif membangun ruang diskusi demokrasi di tengah masyarakat.

“Kader P2P punya tanggung jawab setelah kegiatan ini selesai. Carilah forum atau komunitas untuk berdiskusi soal demokrasi,” katanya.
Menurut Sukmawati, demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian masyarakat untuk bersuara dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi begitu saja.

“Kalau masyarakat diam, maka akan lahir pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat karena sejak awal prosesnya sudah dilakukan pembiaran,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru