Emak-emak Serbu Bawaslu Luwu Timur, Suarakan Petisi Tegas Lawan Politik Uang
Selasa, 26 Nov 2024 15:14

Puluhan emak-emak yang tergabung dalam komunitas "Ibu-Ibu Peduli Demokrasi" mendatangi kantor Bawaslu Luwu Timur, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (26/11/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Puluhan emak-emak yang tergabung dalam komunitas "Ibu-Ibu Peduli Demokrasi" mendatangi kantor Bawaslu Luwu Timur, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (26/11/24).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, didampingi Anggota Bawaslu Sukmawati, serta perwakilan Sentra Gakkumdu.
Dengan penuh semangat, emak-emak itu membacakan petisi yang berisi desakan tegas kepada Bawaslu untuk mengambil langkah nyata dalam memberantas praktik money politics.
Dalam petisi tersebut, mereka meminta Bawaslu segera:
1. Mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan dan bukti nyata yang telah ada, serta menurunkan tim untuk melakukan razia terhadap pelaku money politik.
2. Memastikan penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, terhadap siap pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
3. Melindungi hak masyarakat untuk memilih secara bebas, tanpa intervensi atau pengaruh yang merusak keadilan demokrasi.
4. Kami percaya bahwa tindakan nyata dari pihak Bawaslu adalah langkah penting untuk mewujudkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan sesuai dengan harapan rakyat.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menyatakan apresiasinya atas inisiatif tersebut.
Pawennari menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi dan memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil.
"Kami sangat mendukung pemberantasan politik uang, dan demokrasi yang bermartabat," ujar Pawennari.
Dalam kesempatan itu, Pawennari juga menyampaikan larangan membawa ponsel ke bilik suara, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia juga menegaskan larangan tersebut sudah diatur dan pihaknya telah mengimbau KPU untuk memastikan jajarannya di TPS untuk melarang penggunaan Handphone di bilik suara.
"Handphone tidak boleh digunakan untuk mendokumentasikan pilihan di bilik suara, karena itu melanggar asas kerahasiaan," ujarnya.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, didampingi Anggota Bawaslu Sukmawati, serta perwakilan Sentra Gakkumdu.
Dengan penuh semangat, emak-emak itu membacakan petisi yang berisi desakan tegas kepada Bawaslu untuk mengambil langkah nyata dalam memberantas praktik money politics.
Dalam petisi tersebut, mereka meminta Bawaslu segera:
1. Mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan dan bukti nyata yang telah ada, serta menurunkan tim untuk melakukan razia terhadap pelaku money politik.
2. Memastikan penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, terhadap siap pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
3. Melindungi hak masyarakat untuk memilih secara bebas, tanpa intervensi atau pengaruh yang merusak keadilan demokrasi.
4. Kami percaya bahwa tindakan nyata dari pihak Bawaslu adalah langkah penting untuk mewujudkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan sesuai dengan harapan rakyat.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menyatakan apresiasinya atas inisiatif tersebut.
Pawennari menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi dan memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil.
"Kami sangat mendukung pemberantasan politik uang, dan demokrasi yang bermartabat," ujar Pawennari.
Dalam kesempatan itu, Pawennari juga menyampaikan larangan membawa ponsel ke bilik suara, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia juga menegaskan larangan tersebut sudah diatur dan pihaknya telah mengimbau KPU untuk memastikan jajarannya di TPS untuk melarang penggunaan Handphone di bilik suara.
"Handphone tidak boleh digunakan untuk mendokumentasikan pilihan di bilik suara, karena itu melanggar asas kerahasiaan," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04

Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 55 Dugaan Pelanggaran saat Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Sulsel menangani 55 dugaan pelanggaran selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kasus ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kamis, 28 Nov 2024 15:33

Sulsel
Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa Desak Bawaslu Usut Tuntas Kasus Politik Uang di Lutim
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Muda Maju menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar, Selasa (26/11/2024).
Selasa, 26 Nov 2024 22:43

Sulsel
Tim Hukum Ibas-Puspa Pertanyakan Sikap Bawaslu Kembalikan Barang Bukti Politik Uang
Tim Hukum pasangan calon Ibas-Puspa melayangkan protes terhadap Bawaslu Luwu Timur atas keputusan mengembalikan sejumlah barang bukti kasus dugaan politik uang
Selasa, 26 Nov 2024 21:23

Sulsel
Warga di Lutim Tertangkap Bagi Amplop Berisi Uang Bertuliskan Budiman
Seorang warga yang juga merupakan Penjual baroncong tertangkap membagikan amplop berisi uang dan bertuliskan Budiman, di Pasar Angkona, Luwu Timur, Selasa (26/11/2024), pagi.
Selasa, 26 Nov 2024 12:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler