Momen Ukir Sejarah, Hati Damai Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Tentukan Pemimpin Gowa

Rabu, 27 Nov 2024 11:04
Momen Ukir Sejarah, Hati Damai Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Tentukan Pemimpin Gowa
Calon Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Darmawangsyah Muin bersama istri dan anaknya, menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, SMPN Sungguminasa. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Calon Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Darmawangsyah Muin bersama istri dan anaknya, menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, SMPN Sungguminasa, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu. Pemungutan suara yang berlangsung serentak pada Rabu, (27/11/2024), ini menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Gowa.

Pada Pilkada Gowa 2024 ini, Darmawangsyah maju berpasangan dengan Calon Bupati Husniah Talenrang dengan membawa semangat pembangunan maju dan berkelanjutan. Dengan visi membangun Gowa yang lebih baik, pasangan yang akrab dengan akronim Hati Damai ini menawarkan program unggulan yang berfokus pada infrastruktur modern, pendidikan berkualitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya sekadar memberikan hak pilih, Darmawangsyah memanfaatkan momen ini untuk mengajak masyarakat Gowa berpartisipasi aktif dalam Pilkada. "Gunakan hak suara Anda dengan bijak. Pilihan kita hari ini akan menentukan masa depan Gowa selama lima tahun ke depan," pesannya penuh semangat.

Sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, Darmawangsyah menekankan pentingnya mendengar aspirasi warga. "Kami hadir untuk menjadi solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat Gowa. Setiap suara yang disampaikan akan menjadi prioritas kami dalam membangun kebijakan yang lebih baik," tegasnya.

Selain itu, Darmawangsyah menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara. Ia mengingatkan agar semua pihak menghormati proses demokrasi ini dan memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa ada gangguan.

"Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan. Kita ingin Pilkada ini berjalan dengan damai, tertib, dan aman. Semoga hasilnya nanti dapat membawa Kabupaten Gowa menuju kemajuan yang lebih baik," ujarnya.

Dengan optimisme tinggi, Darmawangsyah berharap Pilkada Gowa 2024 akan menghasilkan pemimpin terbaik yang mampu membawa Kabupaten Gowa lebih baik dan maju. "Ini adalah momen kita untuk menciptakan sejarah baru. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa bersinergi untuk membangun Gowa lebih maju," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Sulsel
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 di Mahoni Hall.
Jum'at, 10 Jan 2025 13:36
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
Sulsel
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
KPU Kabupaten Gowa menorehkan prestasi tingkat nasional di penghujung tahun 2024. Mereka mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Senin, 30 Des 2024 22:40
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sulsel
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sentra Gakkumdu terus mengawal proses sidang kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Bawaslu dan penyidik Polres Gowa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/12), Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (11/12).
Rabu, 18 Des 2024 13:01
Berita Terbaru