PNUP Gelar SKB 61 Calon Dosen CPNS Lewat Daring

Kamis, 28 Nov 2024 11:55
PNUP Gelar SKB 61 Calon Dosen CPNS Lewat Daring
Suasana SKB yang diikuti 61 Calon Dosen CPNS di PNUP. Foto: Istimewa.
Comment
Share
MAKASSAR - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk 61 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lewat platform daring. Kegiatan ini berlangsung dari 28 November hingga 2 Desember 2024.

Tahap seleksi ini bertujuan untuk menyeleksi calon dosen berkualitas yang siap bergabung dengan institusi pendidikan vokasi. Wakil Direktur II PNUP, Iin Karmila Yusri mengatakan, SKB adalah tahap akhir dalam proses seleksi bagi calon dosen di PNUP.

“Proses SKB ini bertujuan untuk menilai kompetensi teknis dan metodologi peserta melalui dua tahapan utama, yaitu wawancara dan penilaian praktik mengajar. Kami ingin memastikan bahwa calon dosen yang kami pilih memiliki kualitas yang tinggi, baik dari segi akademik maupun kemampuan mengajar,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Subbagian Kepegawaian, Lukman, S.T., M.Pd., menambahkan bahwa PNUP telah menyiapkan infrastruktur teknologi yang canggih untuk mendukung kelancaran proses seleksi.

“Kami memastikan bahwa seleksi ini berlangsung secara transparan, akuntabel, dan adil. Platform daring yang digunakan dilengkapi dengan fitur interaktif yang memungkinkan penilaian langsung dan objektif, sehingga kami dapat memastikan kualitas dan kemampuan para peserta dengan baik,” jelasnya.

Sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan berkualitas, PNUP berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya siap menghadapi tantangan di dunia kerja, tetapi juga tenaga pengajar yang mampu berinovasi dalam dunia pendidikan.

Lewat seleksi ini, PNUP berharap dapat menemukan dosen yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga mampu mengajar secara kreatif dan adaptif, baik secara daring maupun tatap muka.

Dengan adanya SKB secara daring ini, PNUP berusaha untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta dan memastikan bahwa proses seleksi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Berikut tahapan SKB

1. Wawancara Kompetensi Online: Peserta akan diuji kemampuan akademik, motivasi, dan komitmen profesional mereka dalam mengembangkan pendidikan tinggi. Sesi ini juga akan mengevaluasi sikap dan kesiapan peserta dalam menghadapi dunia pendidikan yang dinamis.

2. Penilaian Praktik Mengajar Daring: Peserta kemudian akan mendemonstrasikan keterampilan mengajar melalui platform digital di hadapan panel penguji. Penilaian ini bertujuan untuk menguji seberapa baik peserta mampu menyampaikan materi secara efektif dan interaktif dalam format daring.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru