KPU Bantaeng Selesaikan Rekap Kabupaten, Uji-Sah Raih 69.036 Suara
Senin, 02 Des 2024 23:11

KPU Bantaeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pilkada di Kantor KPU Bantaeng pada Senin (02/12/2024). Foto: Dok KPU Bantaeng
BANTAENG - KPU Bantaeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pilkada di Kantor KPU Bantaeng pada Senin (02/12/2024) kemarin.
Ketua KPU Banteng, Muhammad Saleh mengatakan dari rekapitulasi tersebut, hasilnya Paslon nomor urut 1, M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) meraih suara terbanyak, dibandingkan paslon nomor 2 Ilham Azikin-Kanita Kaffi (IA-KAN).
"Paslon nomor 1 meraih suara 69.036, paslon nomor 2 meraih suara 50.527. Jumlah suara sah 119.563, jumlah suara tidak sah 2.318. Jumlah suara sah dan tidak sah 121.881," kata Saleh.
Meski rapat rekapitulasi tersebut berjalan lancar, tak ada satupun tim atau perwakilan paslon momor 2 IA-KAN mengikuti rapat tersebut mulai pagi hingga malam hari. Alhasil berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut tanpa tanda tangan dari pihak IA-KAN.
Walau begitu, Saleh menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
"Tidak ada pengaruhnya secara hukum soal keabsahan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara yang kami tetapkan. Karena dihadiri oleh Bawaslu, awak media dan kami juga telah mengundang secara patut semua saksi paslon, baik untuk Pilgub maupun untuk pemilihan bupati. Soal kemudian ada yang tidak hadir, maka tidak wajib bagi kami menghadirkannya," tegasnya.
Saleh menjelaskan, setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Bantaeng, pihaknya menunggu surat dari KPU RI apakah ada permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Jika ada, maka paling lama 5 hari setelah salinan putusan MK diterima oleh KPU RI kami melakukan penetapan paslon terpilih. Jika tidak ada, maka paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang ter-registrasi pada BRPK kepada KPU RI, kami melakukan penetapan Pasangan Calon Terpilih," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 10 Februari 2025.
Ketua KPU Banteng, Muhammad Saleh mengatakan dari rekapitulasi tersebut, hasilnya Paslon nomor urut 1, M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) meraih suara terbanyak, dibandingkan paslon nomor 2 Ilham Azikin-Kanita Kaffi (IA-KAN).
"Paslon nomor 1 meraih suara 69.036, paslon nomor 2 meraih suara 50.527. Jumlah suara sah 119.563, jumlah suara tidak sah 2.318. Jumlah suara sah dan tidak sah 121.881," kata Saleh.
Meski rapat rekapitulasi tersebut berjalan lancar, tak ada satupun tim atau perwakilan paslon momor 2 IA-KAN mengikuti rapat tersebut mulai pagi hingga malam hari. Alhasil berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut tanpa tanda tangan dari pihak IA-KAN.
Walau begitu, Saleh menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
"Tidak ada pengaruhnya secara hukum soal keabsahan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara yang kami tetapkan. Karena dihadiri oleh Bawaslu, awak media dan kami juga telah mengundang secara patut semua saksi paslon, baik untuk Pilgub maupun untuk pemilihan bupati. Soal kemudian ada yang tidak hadir, maka tidak wajib bagi kami menghadirkannya," tegasnya.
Saleh menjelaskan, setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Bantaeng, pihaknya menunggu surat dari KPU RI apakah ada permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Jika ada, maka paling lama 5 hari setelah salinan putusan MK diterima oleh KPU RI kami melakukan penetapan paslon terpilih. Jika tidak ada, maka paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang ter-registrasi pada BRPK kepada KPU RI, kami melakukan penetapan Pasangan Calon Terpilih," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 10 Februari 2025.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ditutup Bupati Uji Nurdin, Festival Ramadan Bangkit Bantaeng Capai Omset Rp1,6 Miliar
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin resmi menutup Festival Ramadan Bangkit yang bertempat di Lapangan Pantai Seruni, Jumat, 29 Maret 2025.
Sabtu, 29 Mar 2025 11:21

Sulsel
Bupati Banteng Uji Nurdin Bagikan Bingkisan Lebaran ke Penyapu Jalan dan Tukang Becak
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyalurkan bingkisan Idul Fitri dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jum'at, 28 Mar 2025 16:11

Sulsel
Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11

Sulsel
Buka GPM Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Imbau Partisipasi Masyarakat
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Ketua TP PKK Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak 24 Kabupaten/Kota Sulsel, di Lapangan Seruni, Rabu, 26 Maret 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 09:10

Sulsel
Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Cek Serapan Gabah Petani
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, terus berkomitmen wujudkan swasembada pangan.
Rabu, 26 Mar 2025 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler