Jumlah Pasutri Tanpa Akta Nikah di Kabupaten Bantaeng Tinggi

Rabu, 04 Des 2024 16:09
Jumlah Pasutri Tanpa Akta Nikah di Kabupaten Bantaeng Tinggi
Suasana Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bantaeng, Rabu 4 Desember. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Balai Kartini, Selasa 3 November 2024.

Sidang Isbat terpadu ini diikuti 100 pasang suami istri (pasutri) dari berbagai kalangan itu. Sidang dibuka oleh Penjabat Bupati Bantaeng Andi Abubakar.

Penjabat Bupati Bantaeng menyampaikan, sidang isbat gratis ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang sudah menikah secara sah namun belum memiliki buku nikah atau akta nikah.

"Sidang isbat ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasutri yang sudah menikah tapi belum punya akta nikah," kata Pj Bapati.

Menurut dia, berdasarkan laporan dari Dinas Catatan Sipil Bantaeng, warga Bantaeng yang sudah menikah tapi belum memiliki surat nikah masih terbilang banyak. Hingga saat ini, data dari Disdukcapil Bantaeng menyebutkan, jumla pasutri yang belum mengantongi akta nikah sebanyak 28.000.

"Dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dalam rangkaian Hari Jadi Bantaeng kita mencoba melakukan kolaborasi untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah ini agar setelah dilaksanakannya kegiatan ini status nikah/kawinnya dapat tercatat dan akan mendapat buku nikah," ujarnya.

Dia berharap bahwa Sidang Isbat Nikah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang bisa diberikan untuk masyarakat, agar jelas status perkawinannya, status anak-anaknya dan pencatatan sipilnya.

"Kita dalam bingkai NKRI salah satu yang menjadi Program Prioritas Nasional yakni bagaimana mewujudkan indonesia emas di 2045, sehingga tahun ini tema Hari Jadi Bantaeng ke 770 yakni Bantaeng Emas untuk Indonesia artinya kita harus menjadi bagian dalam mempersiapkan generasi emas yang sempurna salah satunya sempurna dalam pencatatan sipilnya," tuturnya.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kajari Bantaeng Satria Abdi, IPDA Nur Amin PAUR Subbag Watpers SDM Polres Bantaeng, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Muhammad Ahmad Jaelani, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Amirullah Arsyad, Panitera PN Bantaeng Abidin, serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru