Ustaz Pondok Pesantren di Simbang Maros Diduga Lecehkan Santriwati
Rabu, 04 Des 2024 20:26

Ilustrasi. Foto: Pexels/Rodnae Productions
MAROS - Seorang ustaz sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi. AH diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah seorang santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kawal Aksi Demonstrasi di Maros, 200 Aparat Kepolisian Dikerahkan
Kapolres Maros AKBP Dounglas Mahendrajaya menuturkan, untuk mengamankan aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian menurunkan sekitar 200 personel.
Senin, 01 Sep 2025 18:31

News
Polres Maros Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu 700 Gram
Dalam waktu satu bulan, Satres Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti (BB) sabu-sabu mencapai 700 gram.
Kamis, 28 Agu 2025 18:00

Ekbis
Dorong Budaya Menabung, OJK Sasar Santri di Bone Lewat HIM dan BLK
OJK Sulselbar bekerja sama dengan Sektor Jasa Keuangan serta Pemkab Bone, menggelar Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025.
Kamis, 21 Agu 2025 16:23

News
Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Bumi Karsa Hadirkan Toserba Terpadu di DDI Mangkoso
Pondok Pesantren DDI Mangkoso di Barru, Sulawesi Selatan, kini resmi memiliki fasilitas Toserba Terpadu. Hasil kolaborasi YHK dan program CSR Bumi Karsa.
Minggu, 10 Agu 2025 19:12

Sulsel
Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba, 225 Gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Sebanyak 225 gram sabu disita dan empat pelaku diamanka.
Kamis, 07 Agu 2025 17:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
2

Sudah 29 Tersangka, Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bertambah
3

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
4

Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional
5

Dukung Polda Ciptakan Situasi Kondusif, Komunitas Ojol se-Sulsel Kutuk Demo Anarkis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
2

Sudah 29 Tersangka, Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bertambah
3

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
4

Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional
5

Dukung Polda Ciptakan Situasi Kondusif, Komunitas Ojol se-Sulsel Kutuk Demo Anarkis