Ustaz Pondok Pesantren di Simbang Maros Diduga Lecehkan Santriwati
Rabu, 04 Des 2024 20:26
Ilustrasi. Foto: Pexels/Rodnae Productions
MAROS - Seorang ustaz sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi. AH diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah seorang santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pengurus NU se-Sulawesi Dukung Gus Rozin Perkuat Pesantren & Kemandirian Jam’iyah
Dalam pertemuan di Makassar, Gus Rozin menegaskan bahwa NU harus tetap kritis dan mandiri, sekaligus mampu berjalan berdampingan dengan pemerintah.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:49
Sulsel
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Kepemimpinan di Polres Maros resmi berganti. AKBP Devi Sujana kini menjabat sebagai Kapolres Maros menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya setelah Upacara Sertijab di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.
Kamis, 30 Jul 2026 16:13
Sulsel
Bos PO Bintang Zahira Akui Bus Beroperasi Sebelum TNKB Terbit, Alasan Kejar Cicilan
Bos Perusahaan Otobus (PO) PT Bintang Zahira Trans, Junawir ternyata menyadari sejak awal busnya dioperasionalkan secara ilegal.
Senin, 27 Jul 2026 14:33
News
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Selidiki Izin Operasional PO Bus Bintang Zahira
Bus Bintang Zahira yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan penumpang perempuan, diduga tidak layak beroperasi.
Kamis, 23 Jul 2026 12:12
News
32 Anak di Makassar Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Warung
DPPPA Kota Makassar memberikan pendampingan kepada puluhan anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemilik warung di depan salah satu sekolah di Kecamatan Manggala.
Selasa, 21 Jul 2026 18:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa