Ustaz Pondok Pesantren di Simbang Maros Diduga Lecehkan Santriwati
Rabu, 04 Des 2024 20:26
Ilustrasi. Foto: Pexels/Rodnae Productions
MAROS - Seorang ustaz sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi. AH diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah seorang santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Sound System untuk 90 Masjid dan 30 Pesantren
Sebanyak 90 masjid dan 30 pesantren di empat provinsi di Sulawesi mendapat dukungan sarana audio melalui Program Gema Sound System yang kembali digelar Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla.
Selasa, 29 Sep 2026 23:57
Sulsel
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros atas kontribusinya dalam membantu pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 13:36
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
News
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Ummul Qurra
Berawal dari kios kecil dengan omzet sekitar Rp7 juta per bulan, unit usaha Pondok Pesantren Ummul Qurra Kendari kini berkembang menjadi minimarket.
Selasa, 18 Agu 2026 18:06
News
Pengurus NU se-Sulawesi Dukung Gus Rozin Perkuat Pesantren & Kemandirian Jam’iyah
Dalam pertemuan di Makassar, Gus Rozin menegaskan bahwa NU harus tetap kritis dan mandiri, sekaligus mampu berjalan berdampingan dengan pemerintah.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng