Ustaz Pondok Pesantren di Simbang Maros Diduga Lecehkan Santriwati
Rabu, 04 Des 2024 20:26
Ilustrasi. Foto: Pexels/Rodnae Productions
MAROS - Seorang ustaz sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi. AH diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah seorang santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Membangun Pondok Pesantren Bukan untuk Melawan Negara
Ikhtiar pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Parmusi di Dusun Datarang Kelurahan Tamaona Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa, terwujud sudah. Seremoni peletakan batu pertama resmi dimulai oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parmusi, Dr Ali Amran Tanjung, pada Ahad (28/06/2026).
Selasa, 30 Jun 2026 08:04
Sulsel
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Bupati Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,Sitti Husniah Talenrang, siap hadir pada peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Madani Parmusi di Dusun Datarang Kelurahan Tamaona
Sabtu, 27 Jun 2026 07:38
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas