Ustaz Pondok Pesantren di Simbang Maros Diduga Lecehkan Santriwati
Rabu, 04 Des 2024 20:26

Ilustrasi. Foto: Pexels/Rodnae Productions
MAROS - Seorang ustaz sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi. AH diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah seorang santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, laporan itu diterima dari orang tua korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah putri mereka yang berusia 13 tahun mengadu telah dilecehkan sang ustaz.
"Laporan diterima dari orang tua korban, Senin kemarin. Anak itu salah satu santriwati di pesantren," ujarnya, Rabu 4 Desember.
Aditya mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada 4 November lalu. Namun orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini.
"Kejadiannya itu 4 November. Tapi mereka baru melapor hari Selasa tanggal 2 Desember 2024, setelah korban menceritakan ke orang tuanya," kata Aditya.
Aditya menjelaskan, terlapor yang merupakan ustaz di pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur'an.
"Saksi (temannya) itu kan hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustaz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba salah satu anggota tubuh korban saat menyetor hafalan.
Setelah menerima laporan korban ini, Aditya menyebut bahwa kini penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait kejadian tersebut dengan akan memeriksa sejumlah saksi.
"Langkah yang kami lakukan periksa saksi-saksi, karena ini kan pelecehan seksual jadi tidak bisa kita ambil visum," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polres Maros Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres dan 2 Kapolsek
Kepolisian Resor Maros menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama di lingkungan Polres Maros bertempat di lapangan apel Mapolres Maros, Kamis (20/3/2025).
Kamis, 20 Mar 2025 13:18

Sulsel
Polres Maros Gelar Salat Gaib untuk 3 Polisi yang Gugur di Lampung
Tiga personel Polres Way Kanan gugur saat menjalankan tugas. Sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi para korban, Polres Maros Polda Sulsel melaksanakan salat gaib di Masjid Ar Rahman, Selasa (18/3/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 14:57

Sulsel
361 Personel Gabungan Disiapkan Selama Musim Arus Mudik Lebaran
Polres Maros siap menggelar Operasi Ketupat untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik selama masa libur Lebaran 2025.
Rabu, 19 Mar 2025 14:51

Sulsel
Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Tunikamaseang Diseret ke Polisi
Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Makmur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Selasa, 18 Mar 2025 15:17

Sulsel
Polres Maros Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Polres Maros menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme kepada pelaku usaha maupun investor.
Senin, 17 Mar 2025 09:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
4

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
5

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
4

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
5

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa