Polres Maros Siagakan 171 Personel di Malam Tahun Baru 2025
Rabu, 31 Des 2025 17:28
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memaparkan persiapan pengamanan malam pergantian tahun. Foto: Istimewa
MAROS - Polres Maros menyiagakan sebanyak 171 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Maros.
Pengamanan dimulai sejak sore hari dengan pelaksanaan apel siaga sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, fokus pengamanan akan dilakukan di sejumlah titik strategis dan jalur utama. Khususnya jalur poros Makassar-Maros, kawasan depan kantor Bupati Maros, serta jalur Mamminasata yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
"Personel akan kami sebar di titik-titik yang rawan kepadatan dan lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat saat malam pergantian tahun," ujar AKBP Douglas, Rabu (31/12/2025).
Selain pengamanan lalu lintas, Polres Maros juga akan menempatkan personel Jatanras di sejumlah pusat keramaian seperti Pantai Tak Berombak (PTB) dan Grand Mall Maros, guna mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Satuan Reserse Narkoba turut dilibatkan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama perayaan malam tahun baru," jelasnya.
Kapolres Maros juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara berlebihan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak berlebihan. Hindari penggunaan petasan atau kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Douglas mengajak masyarakat untuk tetap menjaga empati dan solidaritas sosial di tengah euforia pergantian tahun, mengingat masih adanya saudara-saudara di Sumatra yang tengah dilanda musibah.
"Pergantian tahun hendaknya kita maknai dengan doa dan kepedulian terhadap sesama, terutama saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana," tutupnya.
Pengamanan dimulai sejak sore hari dengan pelaksanaan apel siaga sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, fokus pengamanan akan dilakukan di sejumlah titik strategis dan jalur utama. Khususnya jalur poros Makassar-Maros, kawasan depan kantor Bupati Maros, serta jalur Mamminasata yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
"Personel akan kami sebar di titik-titik yang rawan kepadatan dan lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat saat malam pergantian tahun," ujar AKBP Douglas, Rabu (31/12/2025).
Selain pengamanan lalu lintas, Polres Maros juga akan menempatkan personel Jatanras di sejumlah pusat keramaian seperti Pantai Tak Berombak (PTB) dan Grand Mall Maros, guna mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Satuan Reserse Narkoba turut dilibatkan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama perayaan malam tahun baru," jelasnya.
Kapolres Maros juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara berlebihan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak berlebihan. Hindari penggunaan petasan atau kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Douglas mengajak masyarakat untuk tetap menjaga empati dan solidaritas sosial di tengah euforia pergantian tahun, mengingat masih adanya saudara-saudara di Sumatra yang tengah dilanda musibah.
"Pergantian tahun hendaknya kita maknai dengan doa dan kepedulian terhadap sesama, terutama saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Sulsel
Antisipasi Arus Mudik, Polisi Atur Lalin di Jalan Pahlawan Jeneponto
Personel Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 Polres Jeneponto melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (16/3/2026) malam.
Selasa, 17 Mar 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri