Tatib Baru, Posisi Sekretaris Komisi di DPRD Sulsel Dikembalikan

Selasa, 10 Des 2024 09:28
Tatib Baru, Posisi Sekretaris Komisi di DPRD Sulsel Dikembalikan
DPRD Sulsel resmi mengesahkan Perda tentang Tatib dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (9/12/2024). Dok DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (9/12/2024).

Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Rahman Pina memgungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.

"Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan," jelas Rahman Pina.

Hanya saja, baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri. Sehingga baru bisa disahkan saat ini.

"Di DPRD kan sudah lama selesai, cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan," tuturnya.

Legislator Fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di komisi.

"Misalnya struktur di Komisi. Dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris," beber RP sapaan akrab Rahman Pina.

Dia bilang, pada Tatib ini dibuatkan opsi terakhir. Dimana kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa memimpin rapat. "Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu," tutup Rahman Pina.
(UMI)
Berita Terkait
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Sulsel
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat evaluasi triwulan I terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 19:01
Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
Sulsel
Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar SMA Negeri 23 Makassar segera direhabilitasi guna memastikan keberlanjutan pendidikan yang nyaman dan aman bagi siswa.
Kamis, 08 Mei 2025 17:40
Darmawangsyah Muin Nilai Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Bentuk Keberpihakan Negara
Sulsel
Darmawangsyah Muin Nilai Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Bentuk Keberpihakan Negara
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menghapuskan utang petani dan nelayan.
Kamis, 08 Mei 2025 15:48
Andi Tenri Indah: Prabowo Tahu Persis Masalah yang Dihadapi Petani dan Nelayan
Sulsel
Andi Tenri Indah: Prabowo Tahu Persis Masalah yang Dihadapi Petani dan Nelayan
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menghapus utang petani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Kamis, 08 Mei 2025 13:12
Berita Terbaru