Tatib Baru, Posisi Sekretaris Komisi di DPRD Sulsel Dikembalikan
Selasa, 10 Des 2024 09:28
DPRD Sulsel resmi mengesahkan Perda tentang Tatib dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (9/12/2024). Dok DPRD Sulsel
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (9/12/2024).
Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.
Rahman Pina memgungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.
"Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan," jelas Rahman Pina.
Hanya saja, baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri. Sehingga baru bisa disahkan saat ini.
"Di DPRD kan sudah lama selesai, cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan," tuturnya.
Legislator Fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di komisi.
"Misalnya struktur di Komisi. Dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris," beber RP sapaan akrab Rahman Pina.
Dia bilang, pada Tatib ini dibuatkan opsi terakhir. Dimana kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa memimpin rapat. "Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu," tutup Rahman Pina.
Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.
Rahman Pina memgungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.
"Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan," jelas Rahman Pina.
Hanya saja, baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri. Sehingga baru bisa disahkan saat ini.
"Di DPRD kan sudah lama selesai, cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan," tuturnya.
Legislator Fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di komisi.
"Misalnya struktur di Komisi. Dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris," beber RP sapaan akrab Rahman Pina.
Dia bilang, pada Tatib ini dibuatkan opsi terakhir. Dimana kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa memimpin rapat. "Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu," tutup Rahman Pina.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Komisi E DPRD Sulsel telah menuntaskan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Jum'at, 28 Nov 2025 14:41
Sulsel
Cegah Kekosongan Obat, DPRD Sulsel Minta RS BLUD Diberi Fleksibilitas Pengadaan
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat banggar di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Kamis, 27 Nov 2025 12:34
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tuntaskan Utang Dana Sharing BPJS Kesehatan pada 2026
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Rabu, 26 Nov 2025 18:38
Sulsel
Cegah Tumpang Tindih, DPRD Sulsel Minta Program Aksi Stop Stunting Dikolaborasikan dengan Pemda
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mendorong dinas kesehatan berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Aksi Stop Stunting (ASS).
Selasa, 25 Nov 2025 22:54
Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil GMTD, Pertanyakan Deviden Kecil Milik Pemprov
Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan dengan PT Hadji Kalla di wilayah Tanjung Bunga, Makassar.
Selasa, 25 Nov 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38