3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
Kamis, 19 Des 2024 06:35

Tangkapan layar undangan pelantikan Pj Bupati di Sulsel, termasuk Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tiga Penjabat (Pj) Bupati di Sulawesi Selatan diganti. diantaranya Pj Bupati Takalar, Pj Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj Bupati Jeneponto.
Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad digantikan oleh Dr. Muhammad Hasbi, Pj Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Basra digantikan oleh Idham Kadir Dalle, dan Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri digantikan oleh Reza Faisal Saleh.
3 Pj Bupati di Sulsel tersebut diganti lantaran masa jabatan untuk periode kedua akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh pun kembali menunjuk Pj Bupati yang baru untuk menggantikan pejabat lama.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat undangan berlogo Pancasila dengan kop surat Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor:400.14.1.1/8935/BIRO Permotda, tanggal 16 Desember 2024, yang tersebar luas di pesan grup WhatsApp.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa gladi bersih dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Takalar, Pj Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj Bupati Jeneponto akan dilaksanakan pada hari Kamis (19/12/2024), pukul 14.00 Wita di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Jend. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel.
Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad digantikan oleh Dr. Muhammad Hasbi, Pj Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Basra digantikan oleh Idham Kadir Dalle, dan Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri digantikan oleh Reza Faisal Saleh.
3 Pj Bupati di Sulsel tersebut diganti lantaran masa jabatan untuk periode kedua akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh pun kembali menunjuk Pj Bupati yang baru untuk menggantikan pejabat lama.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat undangan berlogo Pancasila dengan kop surat Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor:400.14.1.1/8935/BIRO Permotda, tanggal 16 Desember 2024, yang tersebar luas di pesan grup WhatsApp.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa gladi bersih dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Takalar, Pj Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj Bupati Jeneponto akan dilaksanakan pada hari Kamis (19/12/2024), pukul 14.00 Wita di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Jend. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
Masyarakat Butta Turatea, dibingungkan dengan munculnya dualisme surat imbauan pelaksanaan takbiran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulsel.
Minggu, 30 Mar 2025 21:53

Sulsel
Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat perintah atau imbauan terkait pelaksanaan takbir serentak.
Minggu, 30 Mar 2025 16:12

Sulsel
Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kamis, 27 Mar 2025 20:46

Sulsel
Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa.
Kamis, 27 Mar 2025 17:38

Sulsel
Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung kuning.
Kamis, 27 Mar 2025 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler