Pj Bupati Pinrang Ingatkan Bangun Integritas dan Hindari Korupsi di Dunia Pendidikan
Kamis, 19 Des 2024 13:05

Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh para kepala sekolah di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12). Foto: Istimewa
PINRANG - Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12).
Ahmadi Akil menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius yang dapat terjadi di berbagai lini, termasuk lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, setiap aparatur di sektor pendidikan diharapkan dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.
“Korupsi harus kita cegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini sangat penting agar Dana BOS dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang, kata Ahmadi Akil.
Dia juga mengingatkan agar peserta sosialisasi terus menjaga nilai-nilai integritas dalam diri.
“Integritas adalah modal utama untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika kita kehilangan integritas, maka kita membuka peluang bagi korupsi untuk terjadi,” lanjutnya.
Ahmadi Akil memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada jangka pendek yaitu memberikan arahan dan edukasi dalam upaya pencegahan.
Pada jangka menengah ialah memperbaiki sistem untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi. Dan jangka Panjang yaitu Membangun budaya integritas dengan pengelolaan anggaran yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Dirinya juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas matanre siri’ dalam budaya Bugis, yaitu rasa malu yang mendalam jika melakukan pelanggaran, termasuk korupsi.
“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan. Bangun budaya jujur dan bermoral dalam setiap tugas. Kita adalah pengelola uang rakyat, dan sudah seharusnya kita mempertanggungjawabkan itu dengan sebaik-baiknya,” tegas
Ahmadi Akil.
Ahmadi Akil berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Dirinya menginginkan agar esensi kegiatan ini benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi secara efektif.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi, khususnya dalam dunia pendidikan.
Ahmadi Akil menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius yang dapat terjadi di berbagai lini, termasuk lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, setiap aparatur di sektor pendidikan diharapkan dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.
“Korupsi harus kita cegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini sangat penting agar Dana BOS dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang, kata Ahmadi Akil.
Dia juga mengingatkan agar peserta sosialisasi terus menjaga nilai-nilai integritas dalam diri.
“Integritas adalah modal utama untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika kita kehilangan integritas, maka kita membuka peluang bagi korupsi untuk terjadi,” lanjutnya.
Ahmadi Akil memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada jangka pendek yaitu memberikan arahan dan edukasi dalam upaya pencegahan.
Pada jangka menengah ialah memperbaiki sistem untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi. Dan jangka Panjang yaitu Membangun budaya integritas dengan pengelolaan anggaran yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Dirinya juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas matanre siri’ dalam budaya Bugis, yaitu rasa malu yang mendalam jika melakukan pelanggaran, termasuk korupsi.
“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan. Bangun budaya jujur dan bermoral dalam setiap tugas. Kita adalah pengelola uang rakyat, dan sudah seharusnya kita mempertanggungjawabkan itu dengan sebaik-baiknya,” tegas
Ahmadi Akil.
Ahmadi Akil berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Dirinya menginginkan agar esensi kegiatan ini benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi secara efektif.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi, khususnya dalam dunia pendidikan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pj Bupati Hadiri Peresmian Mushollah Nurul Huda di Lingkungan Kejari Pinrang
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri peresmian Mushollah Nurul Huda di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang, yang turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim.
Selasa, 11 Feb 2025 18:49

News
Pencuri Rp433 Juta Uang SPBU Pinrang Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang.
Selasa, 11 Feb 2025 15:48

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Hadiri Paripurna Penetapan dan Pengusulan Paslon Terpilih 2025-2030
Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2025-2030.
Senin, 10 Feb 2025 11:41

Sulsel
KPU Pinrang Tetapkan Irwan-Sudirman Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025).
Kamis, 06 Feb 2025 17:47

Sulsel
KPU Pinrang Sebut Tuduhan Pelanggaran TSM di 179 TPS Tak Punya Dasar yang Jelas
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah pada Jumat (31/1) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Jum'at, 31 Jan 2025 12:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Debit Air Terus Naik, Bendung Leko Pancing Maros Berstatus Awas
3

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
4

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
5

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Debit Air Terus Naik, Bendung Leko Pancing Maros Berstatus Awas
3

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
4

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
5

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga