Pj Bupati Pinrang Ingatkan Bangun Integritas dan Hindari Korupsi di Dunia Pendidikan

Kamis, 19 Des 2024 13:05
Pj Bupati Pinrang Ingatkan Bangun Integritas dan Hindari Korupsi di Dunia Pendidikan
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh para kepala sekolah di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12). Foto: Istimewa
Comment
Share
PINRANG - Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12).

Ahmadi Akil menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius yang dapat terjadi di berbagai lini, termasuk lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, setiap aparatur di sektor pendidikan diharapkan dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

“Korupsi harus kita cegah bersama dengan membangun budaya integritas dan komitmen kuat. Di dunia pendidikan, hal ini sangat penting agar Dana BOS dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Pinrang, kata Ahmadi Akil.

Dia juga mengingatkan agar peserta sosialisasi terus menjaga nilai-nilai integritas dalam diri.

“Integritas adalah modal utama untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika kita kehilangan integritas, maka kita membuka peluang bagi korupsi untuk terjadi,” lanjutnya.

Ahmadi Akil memaparkan strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada jangka pendek yaitu memberikan arahan dan edukasi dalam upaya pencegahan.

Pada jangka menengah ialah memperbaiki sistem untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya korupsi. Dan jangka Panjang yaitu Membangun budaya integritas dengan pengelolaan anggaran yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas matanre siri’ dalam budaya Bugis, yaitu rasa malu yang mendalam jika melakukan pelanggaran, termasuk korupsi.

“Penggunaan dana dan anggaran harus sesuai aturan. Bangun budaya jujur dan bermoral dalam setiap tugas. Kita adalah pengelola uang rakyat, dan sudah seharusnya kita mempertanggungjawabkan itu dengan sebaik-baiknya,” tegas
Ahmadi Akil.

Ahmadi Akil berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Dirinya menginginkan agar esensi kegiatan ini benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi secara efektif.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi, khususnya dalam dunia pendidikan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru