Aktivis Minta Aparat Hentikan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel
Jum'at, 20 Des 2024 19:54
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais menyoroti peredaran rokok diduga ilegal. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
BULUKUMBA - Aktivis mahasiswa di Sulsel mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap peredaran rokok diduga ilegal. Rokok-rokok tersebut dijual bebas tanpa pita bea cukai.
Salah satu rokok yang diduga ilegal tersebut bermerek 68. Rokok merek ini beredar luas di Kabupaten Bulukumba. Pada kemasannya, tidak ditemukan pita bea cukai.
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais mengatakan, berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan warga, rokok tersebut dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional Bulukumba. Tidak hanya di daerah Butta Panrita Lopi, rokok ini diduga juga beredar di daerah lain di Sulsel.
"Rokok 68 ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perpajakan, sehingga merugikan pendapatan daerah, dan itu dijual bebas di pasar tradisional Bulukumba dan bahkan beredar dibeberapa daerah di Sulsel," ungkap Rais.
"Rokok ilegal itu juga diduga tidak melalui pengawasan yang ketat," sambung Rais kepada SINDO Makassar, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut Rais menjelaskan, aturan terkait rokok sangat jelas dalam UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok. "Aturannya jelas, yang berbeda dengan isi dalam kemasan, dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana," ungkapnya.
Rais mendesak Polda Susel dan Disperindag Sulsel serta Beacukai untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Saya mendesak pihak terkait untuk menghentikan peredaran rokok ilegal karena itu dapat merugikan pendapatan daerah," tegasnya.
"Selain itu, dalam waktu dekat saya akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk segera mertibkan peredaran rokok ilegal itu," Rais mengakhiri.
Salah satu rokok yang diduga ilegal tersebut bermerek 68. Rokok merek ini beredar luas di Kabupaten Bulukumba. Pada kemasannya, tidak ditemukan pita bea cukai.
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais mengatakan, berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan warga, rokok tersebut dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional Bulukumba. Tidak hanya di daerah Butta Panrita Lopi, rokok ini diduga juga beredar di daerah lain di Sulsel.
"Rokok 68 ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perpajakan, sehingga merugikan pendapatan daerah, dan itu dijual bebas di pasar tradisional Bulukumba dan bahkan beredar dibeberapa daerah di Sulsel," ungkap Rais.
"Rokok ilegal itu juga diduga tidak melalui pengawasan yang ketat," sambung Rais kepada SINDO Makassar, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut Rais menjelaskan, aturan terkait rokok sangat jelas dalam UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok. "Aturannya jelas, yang berbeda dengan isi dalam kemasan, dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana," ungkapnya.
Rais mendesak Polda Susel dan Disperindag Sulsel serta Beacukai untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Saya mendesak pihak terkait untuk menghentikan peredaran rokok ilegal karena itu dapat merugikan pendapatan daerah," tegasnya.
"Selain itu, dalam waktu dekat saya akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk segera mertibkan peredaran rokok ilegal itu," Rais mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
News
Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI), berhasil melakukan penindakan tegas terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah masif di wilayah hukum Makassar pada Kamis malam (07/05/2026).
Sabtu, 09 Mei 2026 08:17
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni