Aktivis Minta Aparat Hentikan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel
Jum'at, 20 Des 2024 19:54

Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais menyoroti peredaran rokok diduga ilegal. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
BULUKUMBA - Aktivis mahasiswa di Sulsel mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap peredaran rokok diduga ilegal. Rokok-rokok tersebut dijual bebas tanpa pita bea cukai.
Salah satu rokok yang diduga ilegal tersebut bermerek 68. Rokok merek ini beredar luas di Kabupaten Bulukumba. Pada kemasannya, tidak ditemukan pita bea cukai.
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais mengatakan, berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan warga, rokok tersebut dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional Bulukumba. Tidak hanya di daerah Butta Panrita Lopi, rokok ini diduga juga beredar di daerah lain di Sulsel.
"Rokok 68 ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perpajakan, sehingga merugikan pendapatan daerah, dan itu dijual bebas di pasar tradisional Bulukumba dan bahkan beredar dibeberapa daerah di Sulsel," ungkap Rais.
"Rokok ilegal itu juga diduga tidak melalui pengawasan yang ketat," sambung Rais kepada SINDO Makassar, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut Rais menjelaskan, aturan terkait rokok sangat jelas dalam UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok. "Aturannya jelas, yang berbeda dengan isi dalam kemasan, dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana," ungkapnya.
Rais mendesak Polda Susel dan Disperindag Sulsel serta Beacukai untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Saya mendesak pihak terkait untuk menghentikan peredaran rokok ilegal karena itu dapat merugikan pendapatan daerah," tegasnya.
"Selain itu, dalam waktu dekat saya akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk segera mertibkan peredaran rokok ilegal itu," Rais mengakhiri.
Salah satu rokok yang diduga ilegal tersebut bermerek 68. Rokok merek ini beredar luas di Kabupaten Bulukumba. Pada kemasannya, tidak ditemukan pita bea cukai.
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais mengatakan, berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan warga, rokok tersebut dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional Bulukumba. Tidak hanya di daerah Butta Panrita Lopi, rokok ini diduga juga beredar di daerah lain di Sulsel.
"Rokok 68 ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perpajakan, sehingga merugikan pendapatan daerah, dan itu dijual bebas di pasar tradisional Bulukumba dan bahkan beredar dibeberapa daerah di Sulsel," ungkap Rais.
"Rokok ilegal itu juga diduga tidak melalui pengawasan yang ketat," sambung Rais kepada SINDO Makassar, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut Rais menjelaskan, aturan terkait rokok sangat jelas dalam UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok. "Aturannya jelas, yang berbeda dengan isi dalam kemasan, dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana," ungkapnya.
Rais mendesak Polda Susel dan Disperindag Sulsel serta Beacukai untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Saya mendesak pihak terkait untuk menghentikan peredaran rokok ilegal karena itu dapat merugikan pendapatan daerah," tegasnya.
"Selain itu, dalam waktu dekat saya akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk segera mertibkan peredaran rokok ilegal itu," Rais mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 214 Ton Beras Siap Disalurkan
Polda bersama Pemrov dan Forkopimda Sulsel meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPN). Sebanyak 214 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat.
Kamis, 14 Agu 2025 18:06

News
Gudang Rokok Ilegal di Makassar Digerebek, Temukan Barang Bernilai Ratusan Juta
Operasi senyap dijalankan Bea Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan dan Polda Sulsel, Rabu (13/8/2025) malam.
Kamis, 14 Agu 2025 10:29

News
Kapolda Sulsel Ajak Mahasiswa Baru Unhas Jauhi Pelanggaran Hukum
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengajak mahasiswa menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Termasuk diantaranya penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.
Senin, 11 Agu 2025 23:08

News
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Senin, 11 Agu 2025 11:07

Sulsel
Polres di Sulsel Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Target Rampung Desember
Polres di wilayah Kepolisian Daerah Sulsel bakal mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas ini bagian integral dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kamis, 07 Agu 2025 05:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
2

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
3

Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
4

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
2

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
3

Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
4

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan