Aktivis Minta Aparat Hentikan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel
Jum'at, 20 Des 2024 19:54
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais menyoroti peredaran rokok diduga ilegal. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
BULUKUMBA - Aktivis mahasiswa di Sulsel mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap peredaran rokok diduga ilegal. Rokok-rokok tersebut dijual bebas tanpa pita bea cukai.
Salah satu rokok yang diduga ilegal tersebut bermerek 68. Rokok merek ini beredar luas di Kabupaten Bulukumba. Pada kemasannya, tidak ditemukan pita bea cukai.
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais mengatakan, berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan warga, rokok tersebut dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional Bulukumba. Tidak hanya di daerah Butta Panrita Lopi, rokok ini diduga juga beredar di daerah lain di Sulsel.
"Rokok 68 ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perpajakan, sehingga merugikan pendapatan daerah, dan itu dijual bebas di pasar tradisional Bulukumba dan bahkan beredar dibeberapa daerah di Sulsel," ungkap Rais.
"Rokok ilegal itu juga diduga tidak melalui pengawasan yang ketat," sambung Rais kepada SINDO Makassar, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut Rais menjelaskan, aturan terkait rokok sangat jelas dalam UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok. "Aturannya jelas, yang berbeda dengan isi dalam kemasan, dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana," ungkapnya.
Rais mendesak Polda Susel dan Disperindag Sulsel serta Beacukai untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Saya mendesak pihak terkait untuk menghentikan peredaran rokok ilegal karena itu dapat merugikan pendapatan daerah," tegasnya.
"Selain itu, dalam waktu dekat saya akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk segera mertibkan peredaran rokok ilegal itu," Rais mengakhiri.
Salah satu rokok yang diduga ilegal tersebut bermerek 68. Rokok merek ini beredar luas di Kabupaten Bulukumba. Pada kemasannya, tidak ditemukan pita bea cukai.
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais mengatakan, berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan warga, rokok tersebut dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional Bulukumba. Tidak hanya di daerah Butta Panrita Lopi, rokok ini diduga juga beredar di daerah lain di Sulsel.
"Rokok 68 ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perpajakan, sehingga merugikan pendapatan daerah, dan itu dijual bebas di pasar tradisional Bulukumba dan bahkan beredar dibeberapa daerah di Sulsel," ungkap Rais.
"Rokok ilegal itu juga diduga tidak melalui pengawasan yang ketat," sambung Rais kepada SINDO Makassar, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut Rais menjelaskan, aturan terkait rokok sangat jelas dalam UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok. "Aturannya jelas, yang berbeda dengan isi dalam kemasan, dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana," ungkapnya.
Rais mendesak Polda Susel dan Disperindag Sulsel serta Beacukai untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Saya mendesak pihak terkait untuk menghentikan peredaran rokok ilegal karena itu dapat merugikan pendapatan daerah," tegasnya.
"Selain itu, dalam waktu dekat saya akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk segera mertibkan peredaran rokok ilegal itu," Rais mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
News
4.929 Personel Gabungan Amankan Perayaan Nataru di Sulsel
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akan menurunkan pasukan gabungan dalam operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang terdiri dari TNI bersama instansi lainnya sebanyak 4.929 personel, Jumat (20/12/2024).
Jum'at, 20 Des 2024 15:02
News
Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Apel Operasi Lilin 2024
Kapolda Provinsi Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 personel gabungan di halaman upacara Mapolda Sulsel, Jumat (20/12/2024).
Jum'at, 20 Des 2024 14:55
News
Rektor UIN Alauddin Minta Kasus Uang Palsu Diusut Tuntas
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan dan Polres Kabupaten Gowa berhasil membongkar kasus operasi jaringan pembuatan uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Kamis (19/12/2024).
Kamis, 19 Des 2024 20:03
News
Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Berawal di Tahun 2010
Kasus produksi uang palsu yang berhasil diungkap Polres Gowa di kampus UIN Alauddin Makassar mulai beroperasi sejak tahun 2010 silam.
Kamis, 19 Des 2024 19:41
News
Polisi Sudah Tetapkan 20 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus spembuatan dan peredaran uang palsu di lingkup Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. bahkan kini sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Kamis, 19 Des 2024 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis Minta Aparat Hentikan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel
2
5 Nama Tim Transisi Pemerintahan MULIA: Dari Eks Hakim MK, hingga Pegawai Meta
3
Beberapa Perumahan di Moncongloe Terendam Banjir
4
Musda Selesai, Hasrul Kaharuddin: Ketua Terpilih Harus Satukan Pemuda Makassar
5
36 BUMN Capai Kualifikasi Informatif, Telkom Peringkat 2
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis Minta Aparat Hentikan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel
2
5 Nama Tim Transisi Pemerintahan MULIA: Dari Eks Hakim MK, hingga Pegawai Meta
3
Beberapa Perumahan di Moncongloe Terendam Banjir
4
Musda Selesai, Hasrul Kaharuddin: Ketua Terpilih Harus Satukan Pemuda Makassar
5
36 BUMN Capai Kualifikasi Informatif, Telkom Peringkat 2