Banjir Bandang Luwu Diduga karena Kerusakan Hutan dan Tambang Ilegal
Senin, 03 Apr 2023 12:55
Kondisi daerah terdampak banjir bandang di Kabupaten Luwu, Senin (3/4/2023). Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
LUWU - Banjir Bandang yang menerjang beberapa desa di Kecamatan Bajo Barat dan Suli, Kabupaten Luwu, Minggu (2/4/2023) malam diduga karena kerusakan alam.
Sejumlah pihak menduga, selain karena tingginya curah hujan, dugaan kerusakan hutan di hulu dan dugaan keberadaan tambang ilegal di sejumlah titik aliran Sungai Suso, menjadi penyebab banjir bandang.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, banjir terjadi sekitar pukul 17.00 Wita dan mulai menggenangi pemukiman warga di Kecamatan Bajo Barat sesaat setelahnya.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Suso terpaksa mengungsi untuk mengamankan diri ke lokasi yang aman. Selain Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Suli juga mendapat banjir kiriman akibat meluapnya air Sungai Suso.
Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo, Adri Fadhli, menanggapi kejadian ini sebagai salah satu dampak buruk yang hadir akibat tambang ilegal di daerah tersebut.
“Terdapat pembangunan infrastruktur jembatan menggunakan sistem Box Culvert serta hadirnya di beberapa titik tambang galian c yakni sirtu, pasir dan batu diduga tambang ilegal, ini juga turut berkontribusi terhadap meluapnya aliran Sungai Suso,” ucap Adri.
“Box Culvert (Jembatan.red) tersebut dibuat PT Masmindo Dwi Area sebagai akses lalu lintas perusahaan. Atas nama investasi dengan dalil pembangunan, keselamatan rakyat terabaikan,” lanjut Ketua Umum LMND Palopo.
Hal itu kata dia, menandakan bahwa hadirnya perusahaan tidaklah mampu menerjemahkan arti dari kesejahteraan dan perbaikan lingkungan bahkan mengancam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Sosial, Satpol PP, turun membantu warga terdampak sejak Minggu kemarin.
Hingga siang ini, Pemkab Luwu masih berada di lapangan membantu warga terdampak disamping melakukan pendataan kerugian akibat bencana tersebut.
Sejumlah pihak menduga, selain karena tingginya curah hujan, dugaan kerusakan hutan di hulu dan dugaan keberadaan tambang ilegal di sejumlah titik aliran Sungai Suso, menjadi penyebab banjir bandang.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, banjir terjadi sekitar pukul 17.00 Wita dan mulai menggenangi pemukiman warga di Kecamatan Bajo Barat sesaat setelahnya.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Suso terpaksa mengungsi untuk mengamankan diri ke lokasi yang aman. Selain Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Suli juga mendapat banjir kiriman akibat meluapnya air Sungai Suso.
Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo, Adri Fadhli, menanggapi kejadian ini sebagai salah satu dampak buruk yang hadir akibat tambang ilegal di daerah tersebut.
“Terdapat pembangunan infrastruktur jembatan menggunakan sistem Box Culvert serta hadirnya di beberapa titik tambang galian c yakni sirtu, pasir dan batu diduga tambang ilegal, ini juga turut berkontribusi terhadap meluapnya aliran Sungai Suso,” ucap Adri.
“Box Culvert (Jembatan.red) tersebut dibuat PT Masmindo Dwi Area sebagai akses lalu lintas perusahaan. Atas nama investasi dengan dalil pembangunan, keselamatan rakyat terabaikan,” lanjut Ketua Umum LMND Palopo.
Hal itu kata dia, menandakan bahwa hadirnya perusahaan tidaklah mampu menerjemahkan arti dari kesejahteraan dan perbaikan lingkungan bahkan mengancam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Sosial, Satpol PP, turun membantu warga terdampak sejak Minggu kemarin.
Hingga siang ini, Pemkab Luwu masih berada di lapangan membantu warga terdampak disamping melakukan pendataan kerugian akibat bencana tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Sulsel
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dilaporkan beroperasi di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Rabu, 29 Apr 2026 08:57
News
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
News
Bareskrim Polri Diminta Usut Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta institusi Polri itu juga untuk turun tangan mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu.
Senin, 19 Jan 2026 11:17
News
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
Pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Lingkungan 3 Onon Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, akses layanan kesehatan bagi masyarakat hingga kini masih sangat terbatas.
Minggu, 14 Des 2025 21:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC