Mobil Bumdes Tombolo Jeneponto Diduga Dilarikan ke Luar Daerah, Pelat Diubah

Jum'at, 03 Jan 2025 16:21
Mobil Bumdes Tombolo Jeneponto Diduga Dilarikan ke Luar Daerah, Pelat Diubah
Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais Al Jihad bersama Maskur Kepala Inspektorat Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Mobil milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto hingga kini belum dikembalikan oleh Supriadi, mantan Kepala Desa (Kades) Tombolo.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tombolo, Safry Nandar. Dia bilang, mobil itu masih dikuasai oleh Supriadi.

Safry mengungkap, mobil Bumdes Tombolo itu saat ini berada di Kabupaten Gowa. Bahkan menurut informasi yang ia peroleh, pelat mobil tersebut sudah diubah.

"Itu mobil Bumdes Tombolo masih dikuasi oleh mandes Supriadi dan berdasarkan informasi kalau itu mobil ada di Kabupaten Gowa dan sudah ganti plat," ungkap Safry Nandar.

Safry mengaku sudah pernah meminta langsung mobil Bumdes itu ke Supriadi. Akan tetapi, Supriadi mengelak jika mobil tersebut merupakan aset Bumdes, tetapa merupakan hadiah pemberian Bupati Jeneponto.

"Saya pernah minta itu mobil ke mandes, tapi katanya dia bilang itu hadiah dari Bupati," ungkap Safry Nandar.

Selaku Ketua BPD Tombolo Safry Nandar juga mengaku pernah bersurat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeneponto dan Inspektorat agar mobil Bumdes yang dikuasai Supriadi tersebut dikembalikan.

"Saya pernah menyurat ke PMD dan Inspektorat terkait itu mobil Bumdes agar disuruh kembalikan tetapi sampai sekarang belum ada respon, baik dari pihak PMD maupun Inspektorat itu sendiri," jelas Safry Nandar dihubungi, Jumat (3/1).

Selain mobil Bumdes, modal usaha milik Desa Tombolo bernilai sekitar kurang lebih Rp160 juta masih dikuasai oleh pengurus lama dari desa tersebut.

"Ada selain mobil Bumdes, ada juga modal usaha desa nilainya Rp160 juta belum dikembalikan pengurus lama," ungkap Safry Nandar.

Safry meminta agar modal usaha desa itu segera dikembalikan ke pengurus baru karena merupakan milik masyarakat Desa Tombolo.

"Saya berharap agar itu modal usaha desa segera dikembalikan," harapnya.

Sementara itu, Rais Al Jihad Dewan Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menyurati secara khusus Inspektor Jeneponto terkait persoalan ini. Surat itu diterima langsung Maskur, Kepala Inspektorat Jeneponto.

"Kami sudah menyurat dan mengantar langsung surat itu ke Inspektorat terkait mobil Bumdes dan Modal usaha desa Tombolo tadi pagi," jelas Rais Al Jihad.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Jeneponto Maskur mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan turun melakukan pemeriksaan ke desa desa, termasuk salah satunya mobil Bumdes Tombolo.

"Bulan dua nanti, tim kami akan turun melakukan pemeriksaan ke desa desa, termasuk Bumdes di beberapa desa," Jelas Maskur.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru