3 OPD Utama Pemkab Maros Terima Porsi Anggaran Terbesar di APBD 2025

Senin, 13 Jan 2025 12:38
3 OPD Utama Pemkab Maros Terima Porsi Anggaran Terbesar di APBD 2025
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros resmi memulai pelaksanaan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam pagi tadi, Senin (13/1/2025), didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Davied Syamsuddin.

Bupati Maros menyampaikan penyerahan DPA ini menjadi langkah awal pelaksanaan program-program prioritas yang telah dirancang dalam APBD 2025. Ia berharap seluruh OPD dapat segera merealisasikan program-program tersebut sesuai target yang telah ditentukan.

“Dengan diserahkannya DPA ini, program-program yang telah tertuang dalam APBD 2025 sudah bisa dilaksanakan. Saya minta agar semua OPD bekerja maksimal, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Chaidir.

Dari total anggaran yang disiapkan, terdapat tiga OPD yang mendapatkan porsi anggaran terbesar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi penerima anggaran tertinggi dengan alokasi sebesar Rp473 miliar lebih, disusul Dinas Kesehatan dengan Rp335 miliar, yang mencakup operasional dua rumah sakit (Palaloi dan Camba) serta 14 puskesmas. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum menempati posisi ketiga dengan alokasi Rp167 miliar.

Meski memiliki anggaran terbesar, beberapa komponen anggaran mengalami penurunan signifikan. Salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang turun dari Rp12 miliar menjadi hanya Rp2 miliar. Penurunan serupa juga terjadi pada DAK fisik Dinas Kesehatan, dari Rp47 miliar menjadi Rp26 miliar.

“Penurunan DAK ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan. Jadi, ini berada di luar kendali kami. Namun, Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya tidak ditentukan mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” jelas Chaidir, yang juga Ketua PMI Maros.

Secara keseluruhan, alokasi DAK Kabupaten Maros mengalami penurunan dari Rp325 miliar lebih pada 2024 menjadi Rp311 miliar pada 2025, atau turun sebesar Rp13,4 miliar. Sebaliknya, DAU Maros mengalami kenaikan signifikan dari Rp755 miliar pada 2024 menjadi Rp809 miliar pada 2025, meningkat sebesar Rp54,3 miliar.

“DAU yang penggunaannya tidak ditentukan naik dari Rp580 miliar menjadi Rp682 miliar, memberikan keleluasaan lebih dalam menyusun dan menjalankan program prioritas daerah,” tambahnya.

Dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru