Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim
Senin, 20 Jan 2025 17:38

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Kaltim. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dewan Protes Tak Ada Makan Siang untuk Tamu Rapat Pansus Pembahas RPJMD Sulsel
Ketua Pansus Pembahas Rancangan RPJMD Sulsel Tahun 2025-2029, Andi Patarai Amir mengaku merasakan betul dampak efisiensi anggaran.
Senin, 14 Apr 2025 21:29

Sulsel
Pemkab Jeneponto Rakor Pengendalian Inflasi bersama Sekjen Kemendagri
Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur mewakili Bupati dalam kegiatan Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Sekolah Garuda yang digelar secara virtual, Senin.
Senin, 14 Apr 2025 16:32

Sulsel
Tak Dihadiri Gubernur, Dewan Sebut Paripurna Hasil Reses Tanpa Ruh
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2024/25 di Gedung Paripurna pada Senin (14/04/2025).
Senin, 14 Apr 2025 16:02

Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Pengadaan Ternak yang Kerap Alami Keterlambatan Pengiriman
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur akhir tahun anggaran 2024 serta evaluasi triwulan I tahun anggaran 2025 pada Rabu (09/04/2025).
Rabu, 09 Apr 2025 15:06

Sulsel
Komisi A DPRD Sulsel Kawal Kepastian SK PPPK, Terbit Oktober 2025
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi urusan pemerintahan terus mengawal kepastian penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rabu, 09 Apr 2025 13:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
2

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
3

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
4

Bupati Husniah Apresiasi KKSS Bangun Sekolah Unggulan Pertama di Gowa
5

Pererat Silaturahmi, Irwan Hamid Kunjungi Rujab Bupati Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
2

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
3

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
4

Bupati Husniah Apresiasi KKSS Bangun Sekolah Unggulan Pertama di Gowa
5

Pererat Silaturahmi, Irwan Hamid Kunjungi Rujab Bupati Luwu