Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim
Senin, 20 Jan 2025 17:38
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Kaltim. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti penggunaan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk rehabilitasi Masjid 99 Kubah Asmaul Husna yang dinilai tidak efektif.
Rabu, 04 Mar 2026 16:37
Sulsel
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D melakukan kunjungan lapangan terhadap pengerjaan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (03/03/2026).
Selasa, 03 Mar 2026 18:33
Sulsel
Silaturahmi FD-PNI, Cicu Gaungkan Keadilan untuk Daerah Penghasil Nikel
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menyuarakan pentingnya keadilan bagi daerah penghasil nikel, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Senin, 02 Mar 2026 21:34
Sulsel
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Komisi D DPRD Sulsel kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 19:50
Makassar City
Kadir Halid Serap Aspirasi Warga Parang Layang Soal Drainase dan Jalan Lorong
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Tinumbu, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
3
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
4
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
5
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
3
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
4
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
5
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG