Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim

Senin, 20 Jan 2025 17:38
Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Kaltim. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.

Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.

Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.

Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.

Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.

"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
Sulsel
Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
Andi Sugiarti Mangun Karim melengkapi formasi anggota DPRD Sulsel menjadi 85 orang. Ia resmi dilantik dan mengambil sumpahnya dalam rapat paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 18:45
DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
DPRD Sulsel sedang mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp60 miliar di Kabupaten Bone. Proyek ini berupa bendung dan embung yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.
Selasa, 16 Sep 2025 12:32
Kunjungi DPRD Sulsel, Kementerian PU Anggarkan Rp99 Miliar Perbaikan Gedung Tower
Sulsel
Kunjungi DPRD Sulsel, Kementerian PU Anggarkan Rp99 Miliar Perbaikan Gedung Tower
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya meninjau kondisi Gedung DPRD Sulsel pasca-dibakar saat aksi demonstrasi anarkis beberapa waktu lalu.
Selasa, 16 Sep 2025 10:40
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 21:43
Berita Terbaru