Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim
Senin, 20 Jan 2025 17:38
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Kaltim. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengapresiasi perhatian dan bantuan pengurus DPP Gerindra yang membantu dua guru asal Luwu Utara mendapatkan keadilan.
Jum'at, 14 Nov 2025 16:51
Sulsel
Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi untuk Guru Luwu Utara, Andi Tenri Indah: Tugas Kami Selesai
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menjemput langsung Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara di Nusantara III DPR RI pada Kamis (13/11/2025).
Jum'at, 14 Nov 2025 00:06
News
Sosok Andi Tenri Indah, Srikandi Gerindra yang Perjuangkan Guru Luwu Utara Bertemu Presiden Prabowo
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah adalah salah satu sosok dibalik bertemunya dua guru asal Luwu Utara dengan Presiden Prabowo Subianto. Abdul Muis dan Rasnal berhasil mendapatkan keadilan, setelah menerima hak rehabilitasi dari presiden.
Kamis, 13 Nov 2025 17:14
News
Guru yang Dikorbankan, Legislator Perempuan dari Gowa yang Menyelamatkan
Dialah Andi Tenri Indah, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal Kabupaten Gowa, sekaligus Ketua Komisi yang membidangi pendidikan. Ia turun tangan bukan karena sensasi, melainkan karena hati nurani.
Kamis, 13 Nov 2025 10:23
Sulsel
Difasilitasi Fraksi Gerindra, Dua Guru Dizalimi Asal Luwu Utara Terima Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel menunjukkan sikap empati dan peduli terhadap dua guru yang dizalimi asal Kabupaten Luwu Utara, masing-masing bernama Abdul Muis dan Rasnal.
Kamis, 13 Nov 2025 09:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
5
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
5
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka