Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim
Senin, 20 Jan 2025 17:38
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Kaltim. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin didampingi Wakil Ketua I, Yeni Rahman dan Wakil Ketua II, Syahrir. Acara dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapemperda DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia serta Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang juga sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menciptakan produk hukum yang lebih efektif, efisien dan selaras melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Akmal Malik menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung visi misi Presiden yang tertuang dalam "Asta Cita", maka salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pembentukan Produk Hukum daerah perlu didukung oleh sistem digitalisasi seperti E-Perda Kemendagri untuk mempermudah dilakukannya pembinaan seperti Layanan Pelaporan, klarifikasi, serta pemantauan dan penilaian terhadap Perda dan Perkada yang akan terintegrasi dengan SIPD RI.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan peserta yang hadir yakni komitmen Pemerintahan Daerah terhadap pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah berupa idenfitikasi dan self assessment terhadap Perda dan Perkada yang masih berlaku.
Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penyelelarasan pembentukan Perda dan Perkada dengan pelaksanaan program strategis nasional dan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan Perda dan Perkada kepada Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan apa yang menjadi komitmen yang telah ditandatangani hari ini harus ditindaklanjuti di Sulawesi Selatan demi menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis dan selaras.
Sementara Yeni Rahman menambahkan bahwa kegiatan Rakornas ini sangat baik dan positif dalam rangka pembentukan perda yang berkualitas, Perda-perda kita tentu perlu penguatan oleh pusat, terutama nilai-nilai dari setiap Pasal yang ada di Perda itu yang harus jelas.
"Begitu pula dalam rangka pembentukan Perda perlu dilakukan pelibatan masyarakat untuk memberikan masukan sampai kepada sosialisasi setelah Perda tersebut ditetapkan, karena yang akan mengawal dan melaksanakan perda itu adalah masyarakat," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Lukman B Kady Soroti Ruas Jalan Sapaya-Malakaji di Gowa, Sebut Tak Ada Perhatian
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady menyoroti Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) terkait pekerjaan ruas jalan Sapaya - Malakaji di Kabupaten Gowa.
Senin, 20 Jan 2025 16:00
Sulsel
Kepala Daerah Terpilih Alumni DPRD Sulsel Kembali ke Kantor untuk Silaturahmi
Dua mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024 kembali bertandang ke kantor lamanya. Keduanya adalah Andi Ina Kartika Sari dan Selle Ks Dalle.
Jum'at, 17 Jan 2025 21:07
Sulsel
Gandeng Dinkes, Sekretariat DPRD Sulsel Gelar Donor Darah
Sekretariat DPRD Sulsel bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi menggelar kegiatan bakti sosial donor darah pada Kamis, (16/01/2025). Kegiatan ini berlangsung di lobi Gedung Tower DPRD Sulsel.
Kamis, 16 Jan 2025 15:20
Sulsel
Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.
Senin, 13 Jan 2025 21:33
Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Utang DBH Pemprov Sulsel, Harap Segera Dilunasi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar merasa miris melihat utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Pasalnya, utang DBH untuk 2024 dan 2025 mencapai Rp972 miliar.
Senin, 13 Jan 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Undangan Cabor, Appi Minta KONI Makassar Berpegang pada AD/ART Organisasi
2
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
3
District Coffee 27 Hadir di Makassar, Usung Tema Kehangatan dan Budaya
4
Telkomsel Regional Sulawesi Catat Lonjakan Trafik Broadband 16,55% Selama Nataru
5
Telkom Regional 5 Dukung Kemajuan Digital UKM Lewat Program Join on Indibiz Insight
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Undangan Cabor, Appi Minta KONI Makassar Berpegang pada AD/ART Organisasi
2
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
3
District Coffee 27 Hadir di Makassar, Usung Tema Kehangatan dan Budaya
4
Telkomsel Regional Sulawesi Catat Lonjakan Trafik Broadband 16,55% Selama Nataru
5
Telkom Regional 5 Dukung Kemajuan Digital UKM Lewat Program Join on Indibiz Insight