Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
Rabu, 22 Jan 2025 20:28

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe berswafoto dengan Mendagri, Tito Karnavian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas terkait persiapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Gubernur Sulsel Dukung Pesan Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 17:31

Sulsel
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Bupati Pinrang Jaga Kondusifitas Daerah
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengikuti pengarahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Muh Tito Karnavian di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (11/09/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 16:11

Sulsel
Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kujungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Desa Rappoa, Sabtu 6 September 2025.
Minggu, 07 Sep 2025 12:40

News
Mendagri Tito: Inflasi Nasional Turun, SPHP Bantu Stabilkan Harga Beras
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan inflasi pangan nasional yang terus menunjukkan tren penurunan.
Sabtu, 06 Sep 2025 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
3

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
4

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid, Ini Faktor Pendukungnya
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
3

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
4

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid, Ini Faktor Pendukungnya
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank