Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
Rabu, 22 Jan 2025 20:28
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe berswafoto dengan Mendagri, Tito Karnavian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas terkait persiapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
(UMI)
Berita Terkait
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
Makassar City
Wali Kota Makassar Rakornas Bahas Antisipasi Nataru dan Mitigasi Bencana
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran kepala SKPD Pemerintah Kota Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah secara virtual yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/12/2025).
Senin, 01 Des 2025 16:34
News
Otonomi Bikin Ekonomi Membaik, Revisi UU Pemda Picu Optimisme Daerah
Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengatakan, revisi UU Pemda merupakan usul inisiatif dewan (DPR RI) bertujuan mensinkronisasikan UU Pemda dengan UU lainnya seperti UU Minerba
Rabu, 26 Nov 2025 21:41
Sulsel
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kamis, 20 Nov 2025 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera