Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
Rabu, 22 Jan 2025 20:28

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe berswafoto dengan Mendagri, Tito Karnavian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas terkait persiapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
(UMI)
Berita Terkait

News
Prabowo Sampaikan DPR Bakal Cabut Besaran Tunjangan
Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa DPR telah menyampaikan bakal mencabut beberapa kebijakan, termasuk persoalan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Minggu, 31 Agu 2025 17:30

News
Pertamina - Komisi XII DPR RI Pastikan Stok BBM & LPG di Sulawesi Aman
Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke wilayah Regional Sulawesi, yang berlangsung di SPBU COCO 71.951.03 Kota Manado, Jumat (29/8).
Jum'at, 29 Agu 2025 21:49

Sulsel
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, DPRD Sulsel Fokus Kemandirian Fiskal dan Investasi
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Kamis, 28 Agu 2025 10:23

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Ekbis
Komisi IV DPR RI Sebut Stok Beras di Bulog Makassar Melimpah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin hadir mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto dan rombongan saat melakukan kunjungan kerja di Kompleks Pergudangan Panaikang, Perum Bulog.
Selasa, 12 Agu 2025 10:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
2

Bupati Gowa Temui Langsung Aksi Damai Kelompok Cipayung Plus
3

Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar
4

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
5

Dukung Gelaran BATIC 2025, XLSMART Perkenalkan Solusi Digital Terpadu 'ESTA'
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
2

Bupati Gowa Temui Langsung Aksi Damai Kelompok Cipayung Plus
3

Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar
4

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
5

Dukung Gelaran BATIC 2025, XLSMART Perkenalkan Solusi Digital Terpadu 'ESTA'