Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
Rabu, 22 Jan 2025 20:28

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe berswafoto dengan Mendagri, Tito Karnavian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas terkait persiapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
(UMI)
Berita Terkait

News
Anggota DPR RI Rudi Dukung Penuh Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai pagu indikatif 2026 dari institusi penegak hukum, masih jauh dari ideal. NasDem mendukung penuh penambahan anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN.
Kamis, 10 Jul 2025 20:02

News
Anggota DPR RI Rudianto Lallo Dukung Penuh Kebijakan Perbaikan Kesejahteraan Hakim
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan kesejahteraan para hakim.
Rabu, 09 Jul 2025 19:45

Ekbis
Komisi VI DPR RI Dukung Transformasi Bisnis Manajemen Baru Telkom
Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan atas langkah transformasi bisnis dan budaya yang dijalankan oleh direktur utama dan manajemen baru PT Telkom Indonesia.
Jum'at, 04 Jul 2025 10:53

Sulsel
TP Tersenyum Merekah Usai Termui Bahlil dan Sarmuji, Bahas Musda Golkar Sulsel
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe bersilaturahmi dengan jajaran elite DPP Partai Golkar. Pertemuan ini berlangsung di Jalan Denpasar Raya, kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Kamis, 03 Jul 2025 12:17

News
TP Pertanyakan Urgensi Pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Khusus di Tingkat Daerah
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengungkapkan banyaknya keluhan yang ia terima di media sosial terkait penetapan staf khusus atau tenaga ahli oleh beberapa kepala daerah.
Rabu, 02 Jul 2025 12:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun