Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
Rabu, 22 Jan 2025 20:28
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe berswafoto dengan Mendagri, Tito Karnavian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas terkait persiapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
Hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa Pelantikan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di lbu Kota Negara.
TP mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari Undang-undang dan juga Perpres pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
"Dalam Proses pelantikan ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan. Akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan," katanya.
TP menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan Waktu pelantikan. Sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.
"Semoga ke depan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan, sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan. Agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan, tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP mengingatkan KPU agar calon yang diusulkan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Apakah telah memiliki surat keterangan tanpa gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan Dismisal, atau hal lainnya.
"Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi," jelas Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Menurut TP, dengan adanya proses pelantikan yang lebih cepat ini, maka diharapkan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan optimal.
(UMI)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).
Jum'at, 12 Des 2025 21:20
Sulsel
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
DPP PKB mendorong Azhar Arsyad naik kelas di Pemilu 2029 mendatang. Ketua wilayah itu diminta maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI.
Selasa, 09 Des 2025 13:50
Sulsel
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Bupati Sitti Husniah Talenrang, melakukan rangkaian audiensi strategis dengan Wakil Menteri PUPR dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/12).
Minggu, 07 Des 2025 14:33
Sulsel
TP Pimpin Doa untuk Korban Bencana Sumatera Aceh pada Puncak HUT Gokar ke-61
Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, memimpin doa untuk para korban banjir bandang di Sumatera dan Aceh dalam acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar yang digelar di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Jumat (5/12/2025).
Sabtu, 06 Des 2025 08:34
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru