SKK Migas Gelar Refreshment di Wajo, Paparkan Peran Hulu Migas
Kamis, 23 Jan 2025 21:07
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi paparkan peran hulu migas dihadapan insan pers yang ada di Kabupaten Wajo. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar Refreshment Hulu Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi bersama sejumlah insan pers yang ada di Kabupaten Wajo, Kamis (23/01/2024).
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Sulsel
Aplikasi Sikap Maradeka Diharap Tingkatkan Disiplin Pegawai Pemkab Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan