SKK Migas Gelar Refreshment di Wajo, Paparkan Peran Hulu Migas
Kamis, 23 Jan 2025 21:07

Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi paparkan peran hulu migas dihadapan insan pers yang ada di Kabupaten Wajo. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar Refreshment Hulu Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi bersama sejumlah insan pers yang ada di Kabupaten Wajo, Kamis (23/01/2024).
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Forum Masyarakat Wajo Bersatu Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang PI Migas 2,5%
Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025).
Rabu, 12 Feb 2025 06:28

Sulsel
DPRD Sulsel Rekomendasikan Nilai 2,5 Persen PI Migas Sengkang Negosiasi Ulang
Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait Participating Interest (PI) Migas Sengkang di Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (11/02/2025).
Selasa, 11 Feb 2025 17:15

Sulsel
Pelantikan Bupati Sudah jadi Kewenangan Pemerintah, Tim Pemenangan Cukup Mendoakan
Tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin (AR Rahman) menegaskan, tidak ada permintaan fasilitas dan dana menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wajo pada 20 Februari mendatang.
Senin, 10 Feb 2025 19:51

Sulsel
DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif mendorong peninjauan ulang pembagian Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Wajo yang dikelola PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Kamis, 06 Feb 2025 17:05

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Konsultasi Dewan Wajo, Bahas Dana Bagi Hasil Gas Blok PI
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025).
Rabu, 05 Feb 2025 15:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
4

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
4

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto