SKK Migas Gelar Refreshment di Wajo, Paparkan Peran Hulu Migas
Kamis, 23 Jan 2025 21:07

Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi paparkan peran hulu migas dihadapan insan pers yang ada di Kabupaten Wajo. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar Refreshment Hulu Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi bersama sejumlah insan pers yang ada di Kabupaten Wajo, Kamis (23/01/2024).
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut hasil audit dari Auditor Inspektorat Kabupaten Wajo dengan fakta yang ada di lapangan.
Selasa, 17 Jun 2025 17:45

Sulsel
Bupati Wajo Hadiri Pembukaan HIPMI MVT Connect 2025
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pembukaan HIPMI MVT Connect 2025 di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Senin (16/6/2025)
Senin, 16 Jun 2025 22:53

Sulsel
Polres Wajo Salurkan Sejumlah Bantuan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Kepolisian Resor (Polres) Wajo salurkan sejumlah bantuan ke puluhan warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79, Jumat (13/6/2025)
Jum'at, 13 Jun 2025 16:33

Sulsel
Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) untuk ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wajo tahun 2024 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/6/2025).
Kamis, 12 Jun 2025 17:45

Sulsel
Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
Plt. Kepala Inspektorat Wajo, Muhammad Ilyas mengakui adanya bisnis jual beli surat bebas temuan yang dilakukan Auditor Inspektorat Wajo dalam menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa intern Pemerintah Kabupaten Wajo.
Rabu, 11 Jun 2025 17:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Sulsel 2025-2029 Masuk Tahap Finalisasi
2

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
3

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
4

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
5

Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jembatan Bila yang Rusak di Pinrang Dimulai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Sulsel 2025-2029 Masuk Tahap Finalisasi
2

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
3

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
4

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
5

Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jembatan Bila yang Rusak di Pinrang Dimulai