SKK Migas Gelar Refreshment di Wajo, Paparkan Peran Hulu Migas
Kamis, 23 Jan 2025 21:07

Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi paparkan peran hulu migas dihadapan insan pers yang ada di Kabupaten Wajo. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar Refreshment Hulu Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi bersama sejumlah insan pers yang ada di Kabupaten Wajo, Kamis (23/01/2024).
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Ary Bagus Pratomo mengatakan, SKK Migas adalah Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republlk lndonesla melalui
(Perpres) Nomar D Tahun 2013 jo. Peraturan Namor 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Keglalan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berdasarkan Permen ESDM No 2 Tahun 2022 SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Buml berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pengambilan sumber daya alam minyak dan
gas buml milik negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi diantaranya memberikan pertimbangan kepada Mentri ESDM atas kebijaksanaannya dalam hal penawaran dan penyiapan dan penawaran wilayah kerja serta kontrak kerja sama," ujar Ary.
Tidak hanya itu, SKK Migas juga bertugas untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama. Mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada menteri energi dan sumber daya meneral untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya. Memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran serta melakanskan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan kontrak kersama.
"SKK Migas juga mempunyai tugas menunjuk penjual minyak bumi atau gas bumi bagian negara yang mampu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Olehnya itu, Ary berharap dukungan kepada seluruh stakeholder dan Insan Pers dalam kesamaan pemahaman bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang wajib didukung.
Selain itu, kolaborasi agar Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat beroperasi secara optimal dan terus memberikan kebermanfaatan bagi Bangsa Indonesia.
"Sinergi untuk memberikan informasi yang tepat, factual dan cover booth side mengenai Kegiatan Usaha Hulu Migas," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00

Sulsel
LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
Ketersediaan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Maros hingga saat ini masih tergolong aman. Meski di beberapa daerah ketersediaan gas LPG tabung 3 Kg mengalami kelangkaan.
Jum'at, 03 Okt 2025 16:41

News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29

News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29

Sulsel
Bupati Andi Rosman Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo Andi Rosman melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon IIb) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo di Lapangan upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 21:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
3

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
4

Keluarga Desak RS Bhayangkara dan Denpom Ungkap Hasil Autopsi Kematian Prada HNM
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
3

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
4

Keluarga Desak RS Bhayangkara dan Denpom Ungkap Hasil Autopsi Kematian Prada HNM
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota