LBH Butta Toa Diminta Buat Diklat untuk Paralegal di Bantaeng
Jum'at, 24 Jan 2025 20:26

Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Bantaeng.
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, tepatnya ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng, Kamis (23/01/2025).
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Integritas dan Profesionalisme Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Buku Panduan Pengawasan Notaris di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (16/9/2025)
Kamis, 18 Sep 2025 10:32

News
TPN KemenPAN-RB Pantau Layanan Publik Kemenkum Sulsel
Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan verifikasi lapangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel (Kanwil Kemenkum Sulsel), Selasa (17/9/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 19:46

News
Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Sulsel Tunjukkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan
Upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus dimantapkan Kanwil Kemenkum Sulsel, dengan menonjolkan capaian kinerja dan beragam inovasi layanan publik yang mendukung peningkatan kualitas
Rabu, 17 Sep 2025 15:24

News
Sinergi Kemenkum dan INI Sulsel, Pengawasan Notaris Kini Lebih Optimal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Selasa, 16 Sep 2025 21:37

Makassar City
Posbankum Segera Dibentuk Setiap Kelurahan Kota Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Makassar untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum