LBH Butta Toa Diminta Buat Diklat untuk Paralegal di Bantaeng
Jum'at, 24 Jan 2025 20:26

Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Bantaeng.
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, tepatnya ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng, Kamis (23/01/2025).
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Forum National Networking Forum 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam National Networking Forum 2025 yang digelar di Hotel Morazen Surabaya, Selasa-Rabu (3-4 Juni 2025).
Selasa, 03 Jun 2025 19:47

News
Andi Basmal Sambut 27 CPNS Baru Kemenkum Sulsel, Begini Pesannya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi menyambut 27 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dalam acara Orientasi dan Pembekalan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Senin, 02 Jun 2025 22:07

News
863 CPNS Kemenkum RI Ikuti Orientasi Secara Serentak
Sebanyak 863 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum RI mengawali masa orientasi mereka, Senin (2/6/2025). Kegiatan yang dipusatkan dari Jakarta
Senin, 02 Jun 2025 16:06

News
567 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Sulsel, Target 3.059 Terus Dikejar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus Bergerak cepat dalam pembentukan koperasi merah putih. Sebanyak 567 Surat Keputusan (SK) pengesahan telah diterbitkan
Sabtu, 31 Mei 2025 19:17

News
Kemenkum Sulsel Ikut Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 secara virtual, Rabu (28/5/2025).
Sabtu, 31 Mei 2025 15:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

Lantik 64 Pejabat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Ungkap Masih Ada Mutasi Susulan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

Lantik 64 Pejabat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Ungkap Masih Ada Mutasi Susulan