LBH Butta Toa Diminta Buat Diklat untuk Paralegal di Bantaeng
Jum'at, 24 Jan 2025 20:26
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Bantaeng.
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, tepatnya ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng, Kamis (23/01/2025).
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Peningkatan Reputasi Produk Koperasi Merah Putih Lewat Merek Kolektif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong peningkatan reputasi dan nilai tambah produk Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran merek kolektif.
Jum'at, 28 Nov 2025 15:45
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Level 3 dalam Evaluasi Manajemen Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) meraih Level 3 (Terdefinisi) dalam Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Risiko yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum.
Kamis, 27 Nov 2025 09:05
News
Seminar dan Lokakarya Paralegal Jadi Fondasi Penguatan Posbakum Desa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, membuka secara resmi Seminar dan Lokakarya
Rabu, 26 Nov 2025 17:01
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Pembinaan FMD bagi PPPK 2025
Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Selasa, 25 Nov 2025 17:16
News
Lantik 3 Profesi Strategis, Andi Basmal Tekankan Profesionalisme Penegakan dan Layanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, resmi melantik tiga profesi strategis, yaitu 2 orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 1 orang Pengganti Antar Waktu
Senin, 24 Nov 2025 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lurah Kapasa Pastikan Penjaringan Bacalon RT/RW Dilakukan Transparan
2
Penerapan Azas Hukum Fiktif Positif dalam Tata Kelola Pemerintahan
3
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
4
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
5
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38