LBH Butta Toa Diminta Buat Diklat untuk Paralegal di Bantaeng
Jum'at, 24 Jan 2025 20:26
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Bantaeng.
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, tepatnya ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng, Kamis (23/01/2025).
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.
Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.
Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kabupaten Bantaeng,” jelas Heny.
Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).
Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya. Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.
“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.
Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.
Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Panel Hasil Pembahasan Komisi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), para Kepala Divisi, hingga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) mengikuti kegiatan Panel Hasil Pembahasan Komisi
Rabu, 17 Des 2025 23:03
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Terlibat Aktif Susun Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terlibat aktif dalam rapat pembahasan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kementerian Hukum, Selasa Malam (16/12).
Rabu, 17 Des 2025 15:37
News
Evaluasi Kinerja 2025, Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian dan Tantangan Strategis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun
Selasa, 16 Des 2025 21:30
News
Kemenkum Sulsel Optimalkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual
Senin, 15 Des 2025 18:54
News
Rakor, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Komitmen Dukungan Program Prioritas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakortdal) Kinerja Kementerian Hukum
Senin, 15 Des 2025 16:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur