DPRD Sulsel Dorong RUU Perkotaan Beri Solusi Berbagai Persoalan di Kota
Senin, 03 Feb 2025 20:33

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menghadiri rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (03/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menghadiri rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (03/02/2025).
Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perkotaan.
RUU ini membahas isu-isu strategis yang dihadapi oleh daerah dalam pengembangan kawasan perkotaan, serta tantangan-tantangan yang perlu diatasi dalam rangka mewujudkan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
RUU tentang Perkotaan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah yang muncul di kawasan perkotaan. Seperti pengelolaan ruang, infrastruktur, serta pemenuhan hak-hak dasar warga kota.
Kadir Halid menyampaikan pentingnya kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan Komite I DPD RI dalam penyusunan RUU ini.
Legislator Golkar Sulsel ini berharap, penyusunan RUU tentang Perkotaan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan berkelanjutan.
"Kita perlu memastikan bahwa setiap aspek masalah yang ada di daerah kita tercatat dengan baik dalam Daftar Inventarisasi Masalah agar nantinya RUU ini benar-benar mengakomodasi kebutuhan daerah," jelas Kadir.
Selain itu, dalam rapat kerja ini juga dibahas mengenai peran DPRD dan Pemprov Sulsel dalam mendukung keberlanjutan pembangunan perkotaan yang inklusif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Pentingnya pendekatan yang berbasis pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang ramah lingkungan," tegasnya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari Komite I DPD RI, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut terkait RUU tentang Perkotaan di tingkat pusat.
Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perkotaan.
RUU ini membahas isu-isu strategis yang dihadapi oleh daerah dalam pengembangan kawasan perkotaan, serta tantangan-tantangan yang perlu diatasi dalam rangka mewujudkan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
RUU tentang Perkotaan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah yang muncul di kawasan perkotaan. Seperti pengelolaan ruang, infrastruktur, serta pemenuhan hak-hak dasar warga kota.
Kadir Halid menyampaikan pentingnya kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan Komite I DPD RI dalam penyusunan RUU ini.
Legislator Golkar Sulsel ini berharap, penyusunan RUU tentang Perkotaan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan berkelanjutan.
"Kita perlu memastikan bahwa setiap aspek masalah yang ada di daerah kita tercatat dengan baik dalam Daftar Inventarisasi Masalah agar nantinya RUU ini benar-benar mengakomodasi kebutuhan daerah," jelas Kadir.
Selain itu, dalam rapat kerja ini juga dibahas mengenai peran DPRD dan Pemprov Sulsel dalam mendukung keberlanjutan pembangunan perkotaan yang inklusif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Pentingnya pendekatan yang berbasis pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang ramah lingkungan," tegasnya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari Komite I DPD RI, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut terkait RUU tentang Perkotaan di tingkat pusat.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

News
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melepas 58 personel Satuan Tugas Khusus “Sawerigading” dari Satpol PP Provinsi Sulsel untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Rabu, 21 Mei 2025 20:09

News
DBH 24 Kabupaten Kota di Sulael Ditransfer, Total Mencapai Rp222 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp222 miliar.
Selasa, 20 Mei 2025 19:10

News
Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ario Tedjo, menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di ruang kerjanya, di Jakarta.
Selasa, 20 Mei 2025 07:56

Sulsel
Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur dan Anti Mager Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Gerakan Anti Mager Sulsel, Minggu pagi (18/5/2025).
Minggu, 18 Mei 2025 14:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan