DPRD Makassar Bakal RDP Bersama Pengusaha Terkait Perizinan
Kamis, 06 Feb 2025 19:20
Komisi A DPRD Makassar melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas pergudangan di salah satu toko di Jalan Cakalang. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha di sekitar Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan terkait perizinan.
Hal ini diutarakan oleh anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Ia mengaku masih menunggu dan mengumpulkan data dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah terkait kepemilikan izin yang belum lengkap.
"Kami masih menunggu data dari pihak kecamatan. Karena sebelum meninggalkan lokasi, Komisi A DPRD Makassar menyampaikan kepada pihak kecamatan untuk melengkapi data jenis usaha-usaha untuk dimintai data-datanya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
"Nanti kalau datanya sudah ada, Komisi A DPRD Makassar akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP," sambungnya.
Anggota DPRD Bidang Pemerintahan ini juga mengungkapkan, legislatif akan melakukan pemanggilan pihak terkait untuk menggelar RDP.
"Kami berencana untuk mengundang beberapa pengusaha di sekitar Jalan Cakalang terkait untuk melakukan RDP untuk menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perdagangan untuk memastikan bahwa semua usaha ini mengantongi izin, sesuai apa yang mereka lakukan jenis usahanya," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menuturkan bahwa, kegiatan peninjauan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ke DPRD Kota Makassar.
"Kalau tidak salah laporan masyarakat masuk ke DPRD Makassar itu tanggal 3 Februari kemarin. Makanya kami rapat dan berdiskusi dengan teman-teman Komisi A atas saran pimpinan komisi, kami pun melakukan sidak di lapangan," kuncinya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Makassar telah menggelar sidak lapangan terkait aktivitas pergudangan plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Hal ini diutarakan oleh anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Ia mengaku masih menunggu dan mengumpulkan data dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah terkait kepemilikan izin yang belum lengkap.
"Kami masih menunggu data dari pihak kecamatan. Karena sebelum meninggalkan lokasi, Komisi A DPRD Makassar menyampaikan kepada pihak kecamatan untuk melengkapi data jenis usaha-usaha untuk dimintai data-datanya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
"Nanti kalau datanya sudah ada, Komisi A DPRD Makassar akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP," sambungnya.
Anggota DPRD Bidang Pemerintahan ini juga mengungkapkan, legislatif akan melakukan pemanggilan pihak terkait untuk menggelar RDP.
"Kami berencana untuk mengundang beberapa pengusaha di sekitar Jalan Cakalang terkait untuk melakukan RDP untuk menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perdagangan untuk memastikan bahwa semua usaha ini mengantongi izin, sesuai apa yang mereka lakukan jenis usahanya," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menuturkan bahwa, kegiatan peninjauan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ke DPRD Kota Makassar.
"Kalau tidak salah laporan masyarakat masuk ke DPRD Makassar itu tanggal 3 Februari kemarin. Makanya kami rapat dan berdiskusi dengan teman-teman Komisi A atas saran pimpinan komisi, kami pun melakukan sidak di lapangan," kuncinya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Makassar telah menggelar sidak lapangan terkait aktivitas pergudangan plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Sulsel
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
Di sisi lain, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan menindak secara hukum jika ditemukan oknum yang melakukan penyimpangan atau bermain dalam distribusi solar.
Rabu, 09 Sep 2026 10:15
News
DPRD Kota Makassar Peringati Maulid Nabi dan Kenang Satu Tahun Tragedi Kebakaran
DPRD Kota Makassar menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk mengenang satu tahun tragedi pembakaran gedung DPRD Kota Makassar.
Rabu, 02 Sep 2026 06:32
Makassar City
RSIA Paramount Diberi Waktu 7 Hari Perbaiki Temuan Audit
DPRD Kota Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Dinkes Kota Makassar memberikan batas waktu selama tujuh hari kepada manajemen RSIA Paramount untuk memperbaiki berbagai temuan hasil audit eksternal.
Selasa, 01 Sep 2026 18:12
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
3
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Cegah Risiko Hukum, Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi dengan Kejati Maluku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
3
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Cegah Risiko Hukum, Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi dengan Kejati Maluku