DPRD Makassar Bakal RDP Bersama Pengusaha Terkait Perizinan
Kamis, 06 Feb 2025 19:20

Komisi A DPRD Makassar melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas pergudangan di salah satu toko di Jalan Cakalang. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha di sekitar Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan terkait perizinan.
Hal ini diutarakan oleh anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Ia mengaku masih menunggu dan mengumpulkan data dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah terkait kepemilikan izin yang belum lengkap.
"Kami masih menunggu data dari pihak kecamatan. Karena sebelum meninggalkan lokasi, Komisi A DPRD Makassar menyampaikan kepada pihak kecamatan untuk melengkapi data jenis usaha-usaha untuk dimintai data-datanya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
"Nanti kalau datanya sudah ada, Komisi A DPRD Makassar akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP," sambungnya.
Anggota DPRD Bidang Pemerintahan ini juga mengungkapkan, legislatif akan melakukan pemanggilan pihak terkait untuk menggelar RDP.
"Kami berencana untuk mengundang beberapa pengusaha di sekitar Jalan Cakalang terkait untuk melakukan RDP untuk menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perdagangan untuk memastikan bahwa semua usaha ini mengantongi izin, sesuai apa yang mereka lakukan jenis usahanya," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menuturkan bahwa, kegiatan peninjauan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ke DPRD Kota Makassar.
"Kalau tidak salah laporan masyarakat masuk ke DPRD Makassar itu tanggal 3 Februari kemarin. Makanya kami rapat dan berdiskusi dengan teman-teman Komisi A atas saran pimpinan komisi, kami pun melakukan sidak di lapangan," kuncinya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Makassar telah menggelar sidak lapangan terkait aktivitas pergudangan plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Hal ini diutarakan oleh anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Ia mengaku masih menunggu dan mengumpulkan data dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah terkait kepemilikan izin yang belum lengkap.
"Kami masih menunggu data dari pihak kecamatan. Karena sebelum meninggalkan lokasi, Komisi A DPRD Makassar menyampaikan kepada pihak kecamatan untuk melengkapi data jenis usaha-usaha untuk dimintai data-datanya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
"Nanti kalau datanya sudah ada, Komisi A DPRD Makassar akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP," sambungnya.
Anggota DPRD Bidang Pemerintahan ini juga mengungkapkan, legislatif akan melakukan pemanggilan pihak terkait untuk menggelar RDP.
"Kami berencana untuk mengundang beberapa pengusaha di sekitar Jalan Cakalang terkait untuk melakukan RDP untuk menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perdagangan untuk memastikan bahwa semua usaha ini mengantongi izin, sesuai apa yang mereka lakukan jenis usahanya," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menuturkan bahwa, kegiatan peninjauan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ke DPRD Kota Makassar.
"Kalau tidak salah laporan masyarakat masuk ke DPRD Makassar itu tanggal 3 Februari kemarin. Makanya kami rapat dan berdiskusi dengan teman-teman Komisi A atas saran pimpinan komisi, kami pun melakukan sidak di lapangan," kuncinya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Makassar telah menggelar sidak lapangan terkait aktivitas pergudangan plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
Sekretariat DPRD Kota Makassar akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.
Sabtu, 13 Sep 2025 05:28

News
Satpol PP Korban Tragedi Pembakaran DPRD Makassar Terima Donasi Rp27 Juta
Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP Makassar, yang menjadi korban tragedi pembakaran gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, menerima bantuan donasi publik.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:12

Makassar City
Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

News
Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Tim Sepak Bola Gowa Masuk Porprov 2026, Bupati Husniah: Capaian Luar Biasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Tim Sepak Bola Gowa Masuk Porprov 2026, Bupati Husniah: Capaian Luar Biasa