Polisi di Jeneponto Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Ruang Tahanan
Jum'at, 07 Feb 2025 13:58

Jajaran Polres Jeneponto menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam ruang tahanan. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Petugas jaga tahanan Sat Tahti Polres Jeneponto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Kejadian itu terungkap oleh Piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.
Peristiwa itu diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang pemuda yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial AMA (21) dan DW (21). Keduanya warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Namun karena bukan jam besuk, kedua orang itu akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial F.
Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (Molto), dan satu bungkus sabun mandi Shinsui.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang di bungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak. Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu.
Menyadari temuan tersebut, petugas jaga tahanan segera memanggil piket Sat Narkoba dan menyerahkan barang bukti kepada Piket Satuan Narkoba. Kedua orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawa pengawasan AKP Sukhardi, selaku pawas saat itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel," ungkap AKP Sukhardi.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, setelah mendapatkan laporan, langsung menuju ke Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada anggota yang jaga saat itu karena telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP.
Selanjutnya Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel termasuk di Polsek jajaran akar tetap meningkat kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara.
Kejadian itu terungkap oleh Piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.
Peristiwa itu diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang pemuda yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial AMA (21) dan DW (21). Keduanya warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Namun karena bukan jam besuk, kedua orang itu akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial F.
Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (Molto), dan satu bungkus sabun mandi Shinsui.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang di bungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak. Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu.
Menyadari temuan tersebut, petugas jaga tahanan segera memanggil piket Sat Narkoba dan menyerahkan barang bukti kepada Piket Satuan Narkoba. Kedua orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawa pengawasan AKP Sukhardi, selaku pawas saat itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel," ungkap AKP Sukhardi.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, setelah mendapatkan laporan, langsung menuju ke Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada anggota yang jaga saat itu karena telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP.
Selanjutnya Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel termasuk di Polsek jajaran akar tetap meningkat kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
Kasus penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan salah seorang aktivis, Rachmat Hidayat. Ia secara spesifik menyoroti kinerja Kepolisian Polsek Kelara.
Jum'at, 27 Jun 2025 16:21

Sulsel
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Penyidik Polsek Kelara telah merampungkan pemeriksaan semua saksi terkait kasus penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 23 Jun 2025 16:51

Sulsel
AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto (AMPJ) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambak udang PT Don Udang Aquaqulture.
Jum'at, 20 Jun 2025 08:30

Sulsel
Penyidik Polsek Kelara Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Jenetallasa
Penyidik Polsek Kelara kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.
Kamis, 19 Jun 2025 16:18

Sulsel
FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, yang kini bergulir di Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 19 Jun 2025 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Amsal Diganti, Hanura Tunjuk Adeni Muhan jadi Plt Ketua DPD Sulsel
2

Syahbandar Jeneponto Identifikasi 4 Kapal Diduga Penabrak KLM Asia Mulia
3

Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
4

Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
5

Peringati Tahun Baru Islam, Polindo Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Amsal Diganti, Hanura Tunjuk Adeni Muhan jadi Plt Ketua DPD Sulsel
2

Syahbandar Jeneponto Identifikasi 4 Kapal Diduga Penabrak KLM Asia Mulia
3

Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
4

Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
5

Peringati Tahun Baru Islam, Polindo Gelar Dzikir dan Doa Bersama