Polisi di Jeneponto Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Ruang Tahanan
Jum'at, 07 Feb 2025 13:58
Jajaran Polres Jeneponto menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam ruang tahanan. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Petugas jaga tahanan Sat Tahti Polres Jeneponto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Kejadian itu terungkap oleh Piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.
Peristiwa itu diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang pemuda yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial AMA (21) dan DW (21). Keduanya warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Namun karena bukan jam besuk, kedua orang itu akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial F.
Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (Molto), dan satu bungkus sabun mandi Shinsui.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang di bungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak. Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu.
Menyadari temuan tersebut, petugas jaga tahanan segera memanggil piket Sat Narkoba dan menyerahkan barang bukti kepada Piket Satuan Narkoba. Kedua orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawa pengawasan AKP Sukhardi, selaku pawas saat itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel," ungkap AKP Sukhardi.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, setelah mendapatkan laporan, langsung menuju ke Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada anggota yang jaga saat itu karena telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP.
Selanjutnya Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel termasuk di Polsek jajaran akar tetap meningkat kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara.
Kejadian itu terungkap oleh Piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jeneponto Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.
Peristiwa itu diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang pemuda yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial AMA (21) dan DW (21). Keduanya warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Namun karena bukan jam besuk, kedua orang itu akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial F.
Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (Molto), dan satu bungkus sabun mandi Shinsui.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang di bungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak. Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu.
Menyadari temuan tersebut, petugas jaga tahanan segera memanggil piket Sat Narkoba dan menyerahkan barang bukti kepada Piket Satuan Narkoba. Kedua orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawa pengawasan AKP Sukhardi, selaku pawas saat itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel," ungkap AKP Sukhardi.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, setelah mendapatkan laporan, langsung menuju ke Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada anggota yang jaga saat itu karena telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP.
Selanjutnya Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel termasuk di Polsek jajaran akar tetap meningkat kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Minggu, 05 Apr 2026 09:00
Sulsel
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyempatkan singgah di MaRi Resto, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (28/3/2026).
Sabtu, 28 Mar 2026 16:25
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Sulsel
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Sulsel
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
2
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
3
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
4
Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar, Jaminkan Sertifikat Ruko ke Kejari
5
Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
2
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
3
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
4
Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar, Jaminkan Sertifikat Ruko ke Kejari
5
Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara