LBK Tegaskan Kawal Perbaikan 5 Titik Eks Bencana di Jalan Poros Malino Gowa
Senin, 17 Feb 2025 14:50
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady (LBK). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sulsel di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (17/02/2025). Rapat ini membahas terkait kondisi ruas Jalan Provinsi sepanjang Jalan Poros Malino Kecamatan Parangloe - Tinggimoncong di Kabupaten Gowa.
Ada lima titik bekas bencana alam yang butuh perbaikan. Diantaranya jalan yang ada di Desa Lonjoboko, Parangloe, Gowa. Sebagian jalan ini tertutup longsor yang belum dibersihkan sejak 2019.
Kemudian jalan di Desa Parigi, Tinggimoncong, Gowa. Jalan ini mengalami longsor, sehingga menyisakan satu jalur saja yang bisa dilewati kendaraan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mendesak Dinas BMBK untuk segera melakukan perbaikan pada ruas jalan ini. Apalagi sudah lima tahun tidak dilakukan tindakan.
"Kami minta harus ada langkah-langkah agar bekas timbunan yang masih ada di ruas jalan itu, untuk disingkirkan. Apalagi Jalan Poros Malino banyak dilewati kendaraan," kata Kadir.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady (LBK) berencana akan mengunjungi sejumlah ruas jalan bekas longsor yang ada di Jalan Poros Malino.
"Itu semua masuk dalam perhatian kita. Makanya, keputusannya kita akan datang berkunjung untuk melihat secara detail jalan-jalan yang kena longsor ini. Dan itu akan menjadi skala prioritas yang kami perhatikan," ungkapnya.
Lukman memahami titik ruas jalan ini tidak dikerjakan selama lima tahun. Sebab anggaran yang awalnya sudah diberikan, tiba-tiba dialihkan.
"Makanya, Jalan Poros Malino ini saya akan kawal betul, agar bisa dikerjakan dengan anggaran yang sudah ditetapkan Dinas terkait. InsyaAllah saya secara pribadi apalagi ini kan wilayah saya," ujarnya.
Legislator Dapil Gowa-Takalar ini juga mengingatkan kepada BMBK Sulsel untuk tidak melupakan perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji. Lukman menegaskan tidak akan pernah berhenti menyuarakan ini.
"Saya tidak akan pernah berhenti menyuarakan untuk perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji yang selama ini rusak. Apalagi jalan ini merupakan jalur perekonomian warga yang membawa hasil kebunnya," jelasnya.
Kepala Dinas BMBK Sulsel, Astina Abbas memastikan akan menangani titik rusak di Jalan Poros Malino bekas bencana alam. Anggaran sebesar Rp24,5 miliar sudah dimasukkan untuk tahun ini.
"Jadi sudah dimasukkan anggarannya untuk titik jalan eks bencana alam (sepanjang) Sungguminasa-Malino. Ada lima lokasi yang akan kita tangani untuk tahun ini," bebernya.
Ada lima titik bekas bencana alam yang butuh perbaikan. Diantaranya jalan yang ada di Desa Lonjoboko, Parangloe, Gowa. Sebagian jalan ini tertutup longsor yang belum dibersihkan sejak 2019.
Kemudian jalan di Desa Parigi, Tinggimoncong, Gowa. Jalan ini mengalami longsor, sehingga menyisakan satu jalur saja yang bisa dilewati kendaraan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mendesak Dinas BMBK untuk segera melakukan perbaikan pada ruas jalan ini. Apalagi sudah lima tahun tidak dilakukan tindakan.
"Kami minta harus ada langkah-langkah agar bekas timbunan yang masih ada di ruas jalan itu, untuk disingkirkan. Apalagi Jalan Poros Malino banyak dilewati kendaraan," kata Kadir.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady (LBK) berencana akan mengunjungi sejumlah ruas jalan bekas longsor yang ada di Jalan Poros Malino.
"Itu semua masuk dalam perhatian kita. Makanya, keputusannya kita akan datang berkunjung untuk melihat secara detail jalan-jalan yang kena longsor ini. Dan itu akan menjadi skala prioritas yang kami perhatikan," ungkapnya.
Lukman memahami titik ruas jalan ini tidak dikerjakan selama lima tahun. Sebab anggaran yang awalnya sudah diberikan, tiba-tiba dialihkan.
"Makanya, Jalan Poros Malino ini saya akan kawal betul, agar bisa dikerjakan dengan anggaran yang sudah ditetapkan Dinas terkait. InsyaAllah saya secara pribadi apalagi ini kan wilayah saya," ujarnya.
Legislator Dapil Gowa-Takalar ini juga mengingatkan kepada BMBK Sulsel untuk tidak melupakan perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji. Lukman menegaskan tidak akan pernah berhenti menyuarakan ini.
"Saya tidak akan pernah berhenti menyuarakan untuk perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji yang selama ini rusak. Apalagi jalan ini merupakan jalur perekonomian warga yang membawa hasil kebunnya," jelasnya.
Kepala Dinas BMBK Sulsel, Astina Abbas memastikan akan menangani titik rusak di Jalan Poros Malino bekas bencana alam. Anggaran sebesar Rp24,5 miliar sudah dimasukkan untuk tahun ini.
"Jadi sudah dimasukkan anggarannya untuk titik jalan eks bencana alam (sepanjang) Sungguminasa-Malino. Ada lima lokasi yang akan kita tangani untuk tahun ini," bebernya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
Gerakan Rakyat Gowa Konsolidasi, Targetkan Penguatan Basis hingga Desa
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat (GR) Kabupaten Gowa menggelar Konsolidasi Internal di Sekretariat Bersama Gerakan Rakyat Gowa, Jalan Manggarupi Raya, Bonto-Bontoa, Sungguminasa pada Ahad malam (01/02/2026).
Senin, 02 Feb 2026 15:02
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros