Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kamis, 13 Mar 2025 22:13
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat silaturahmi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
(GUS)
Berita Terkait
News
Terima Kunjungan Kakanwil Sultra, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Kualitas Layanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara beserta jajaran
Rabu, 21 Jan 2026 15:24
News
Kakanwil Dorong Budaya Kerja Agile melalui Komitmen Bersama Pembangunan ZI
Budaya kerja agile menjadi kunci dalam menjawab tuntutan birokrasi modern yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
Selasa, 20 Jan 2026 11:11
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Tandatangani Komitmen Pembangunan ZI Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai wujud nyata penguatan integritas
Senin, 19 Jan 2026 12:13
News
ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Diingatkan Tertib LHKASN dan Dukung Serapan Anggaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan diingatkan untuk tertib dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
Senin, 12 Jan 2026 10:50
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
4
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
5
Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
4
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
5
Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas