Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kamis, 13 Mar 2025 22:13
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat silaturahmi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Tingkatkan NSPK Manajemen ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN sebagai bagian dari upaya mendukung Sistem Merit di lingkungan Kementerian Hukum.
Rabu, 19 Nov 2025 19:48
News
Kemenkum Sulsel Pastikan Seluruh CPNS Wujudkan Aktualisasi dan Integritas ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri acara Penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III
Selasa, 18 Nov 2025 15:23
News
ASN Kemenkum Sulsel Diingatkan Perkuat Mental Kerja dan Tingkatkan Dedikasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pengarahan internal yang diisi oleh narasumber, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Teguh Firmanto.
Senin, 17 Nov 2025 12:06
News
Kemenkumham Sulsel Sambut Baik Kunjungan BEM FH Unibos, Siap Jadi Narasumber LDK
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar, Jumat (15/11/2025).
Sabtu, 15 Nov 2025 23:32
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi CPNS yang Tunjukkan Dampak Positif
Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), berhasil menunjukkan kinerja dan inovasi melalui pelaksanaan Ujian Aktualisasi pada Latihan Dasar (Latsar) CPNS.
Sabtu, 15 Nov 2025 09:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
3
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
4
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
5
Setahun di Sulsel, BYD Haka Karebosi Tunjukkan Pertumbuhan Melesat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
3
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
4
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
5
Setahun di Sulsel, BYD Haka Karebosi Tunjukkan Pertumbuhan Melesat