Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kamis, 13 Mar 2025 22:13
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat silaturahmi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kemenkum Sulsel Minta Tim Humas Perkuat Kinerja dan Publikasi Informasi Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, meminta Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat kinerja kehumasan
Rabu, 29 Okt 2025 21:33
News
ASN Kemenkum Sulsel Didorong Wujudkan Integritas Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) didorong untuk memperkuat budaya integritas dan karakter personal
Rabu, 29 Okt 2025 21:17
News
Notaris Pengganti Diingatkan Aspek Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Otentik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian
Rabu, 29 Okt 2025 16:24
News
Progres Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sulsel Capai 92 Persen
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat progres signifikan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota.
Rabu, 29 Okt 2025 12:42
News
Bangun Pola Karir ASN, Kemenkum Sulsel Ikuti Webinar Badiklat Hukum Sulawesi Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus memacu produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pengembangan kompetensi.
Selasa, 28 Okt 2025 23:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable