Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kamis, 13 Mar 2025 22:13

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat silaturahmi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong PPID Berikan Informasi Terbaik Bagi Masyarakat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum), mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan layanan informasi yang transparan
Jum'at, 28 Mar 2025 11:46

News
Sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 199 Sertifikat Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penerbitan sertifikat apostille.
Kamis, 27 Mar 2025 13:54

News
Jelang Idul Fitri, Kakanwil Kemenkum Ingatkan Soal WFA saat Mudik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memerintahkan jajarannya untuk menjaga kesehatan dan berhati-hati selama mudik lebaran.
Rabu, 26 Mar 2025 20:53

News
Gelar Rapat ZI, Kemenkum Sulsel Bahas Rencana Kerja dan Sejumlah Inovasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat penyusunan rencana kerja, rencana aksi dan target prioritas pembangunan zona integritas
Senin, 24 Mar 2025 16:48

News
Perkuat Sinergi, Andi Basmal Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, menghadiri acara Buka Puasa Bersama yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan
Sabtu, 22 Mar 2025 20:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
4

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar
5

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
4

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar
5

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis