Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kamis, 13 Mar 2025 22:13
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat silaturahmi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," ungkap Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3/2025).
Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Parepare," ujarnya.
"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.
"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," ungkap Demson.
"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," ujar Demson.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.
"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.
Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Panel Hasil Pembahasan Komisi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), para Kepala Divisi, hingga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) mengikuti kegiatan Panel Hasil Pembahasan Komisi
Rabu, 17 Des 2025 23:03
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Terlibat Aktif Susun Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terlibat aktif dalam rapat pembahasan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kementerian Hukum, Selasa Malam (16/12).
Rabu, 17 Des 2025 15:37
News
Evaluasi Kinerja 2025, Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian dan Tantangan Strategis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun
Selasa, 16 Des 2025 21:30
News
Kemenkum Sulsel Optimalkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual
Senin, 15 Des 2025 18:54
News
Rakor, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Komitmen Dukungan Program Prioritas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakortdal) Kinerja Kementerian Hukum
Senin, 15 Des 2025 16:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar
2
Refleksi Akhir Tahun 2025 Momentum Ukur Capaian dan Kepuasan Warga
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Bupati Gowa Pastikan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
5
Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar
2
Refleksi Akhir Tahun 2025 Momentum Ukur Capaian dan Kepuasan Warga
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Bupati Gowa Pastikan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
5
Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu