Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
Senin, 17 Mar 2025 15:51
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini kami (DPRD Makassar) masih menunggu hasil dari pemerintah kota dengan TPAD tim anggarannya lagi melakukan upaya efisiensi. Nanti setelah selesai itu semua, lalu kami panggil semua mitra kami seperti anggaran yang disediakan dan program apa saja yang akan dijalankan, baru kami akan evaluasi," ungkapnya saat ditemui oleh SINDO Makassar baru-baru ini.
Legislator dari daerah pemilihan wilayah 3 Makassar itu menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu alokasi efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk program yang akan dijalankan ke depan.
"Menyuarakan seberapa penting program yang disusun dan penggunaan anggaran yang akan dilakukan. Karena ini masih efisiensi anggaran, sementara pemkot lagi masih menyisir anggaran-anggaran perlu yang akan dipotong dan ditambahkan, kami (DPRD Makassar) masih menunggu itu," jelas Icul sapaan karibnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ukuran kinerja Komisi B DPRD Makassar adalah peningkatan PAD Kota Makassar.
"Targetnya itu peningkatan PAD, karena komisi kami (Komisi B DPRD Makassar) untuk catatan kinerja. Ini kan bertambah dari Rp1,7 triliun target PAD untuk tahun 2024, kami dorong kemarin di APBD pokok untuk bertambah sampai Rp2,1 triliun PADnya," kata dia.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu juga meminta peran perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar bisa meningkatkan kinerja-kinerjanya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan sebelumnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
"Begitu pun dengan perusda-perusda yang lain, misalnya itu pekerjaan yang harus menjadi konsen (fokus) wali kota baru (Munafri Arifuddin) soal peningkatan PAD Kota Makassar. Targetnya itu Rp2,1 triliun tapi selalu direalisasi selalu kurang dari itu dan potensi Makassar lebih dari itu," tutupnya.
"Ini kami (DPRD Makassar) masih menunggu hasil dari pemerintah kota dengan TPAD tim anggarannya lagi melakukan upaya efisiensi. Nanti setelah selesai itu semua, lalu kami panggil semua mitra kami seperti anggaran yang disediakan dan program apa saja yang akan dijalankan, baru kami akan evaluasi," ungkapnya saat ditemui oleh SINDO Makassar baru-baru ini.
Legislator dari daerah pemilihan wilayah 3 Makassar itu menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu alokasi efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk program yang akan dijalankan ke depan.
"Menyuarakan seberapa penting program yang disusun dan penggunaan anggaran yang akan dilakukan. Karena ini masih efisiensi anggaran, sementara pemkot lagi masih menyisir anggaran-anggaran perlu yang akan dipotong dan ditambahkan, kami (DPRD Makassar) masih menunggu itu," jelas Icul sapaan karibnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ukuran kinerja Komisi B DPRD Makassar adalah peningkatan PAD Kota Makassar.
"Targetnya itu peningkatan PAD, karena komisi kami (Komisi B DPRD Makassar) untuk catatan kinerja. Ini kan bertambah dari Rp1,7 triliun target PAD untuk tahun 2024, kami dorong kemarin di APBD pokok untuk bertambah sampai Rp2,1 triliun PADnya," kata dia.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu juga meminta peran perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar bisa meningkatkan kinerja-kinerjanya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan sebelumnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
"Begitu pun dengan perusda-perusda yang lain, misalnya itu pekerjaan yang harus menjadi konsen (fokus) wali kota baru (Munafri Arifuddin) soal peningkatan PAD Kota Makassar. Targetnya itu Rp2,1 triliun tapi selalu direalisasi selalu kurang dari itu dan potensi Makassar lebih dari itu," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Banyak Usulan Raperda Mandek, DPRD Makassar Minta Pemkot Lengkapi Naskah Akademik
Ketua Bapamperda DPRD Kota Makassar, Basdir mengungkap, Pemkot Makassar telah mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2027.
Sabtu, 31 Okt 2026 19:08
News
Andi Suharmika Dorong Pemkot Bangun Stadion Basket Standar Internasional
Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memperhatikan sarana dan prasarana olahraga bola basket di Lapangan Karebosi.
Jum'at, 30 Okt 2026 11:36
Sulsel
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Parkir.
Sabtu, 24 Okt 2026 21:40
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
PAN Makassar Incar Kursi Pimpinan DPRD, Targetkan Raih 5 hingga 7 Kursi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar mematok target tinggi pada kontestasi politik mendatang.
Kamis, 08 Okt 2026 12:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wandy Minta Maaf atas Polemik Threads, Tegaskan Komar Berada di Bawah Koperasi
2
Puncak Cita Askara Adujak GenRe Sulsel 2026: Lahirnya Wajah Baru Penggerak Perubahan
3
Banyak Usulan Raperda Mandek, DPRD Makassar Minta Pemkot Lengkapi Naskah Akademik
4
LAZ Hadji Kalla Bantu UMKM Perkuat Legalitas & Akses Pasar
5
LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Juli 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wandy Minta Maaf atas Polemik Threads, Tegaskan Komar Berada di Bawah Koperasi
2
Puncak Cita Askara Adujak GenRe Sulsel 2026: Lahirnya Wajah Baru Penggerak Perubahan
3
Banyak Usulan Raperda Mandek, DPRD Makassar Minta Pemkot Lengkapi Naskah Akademik
4
LAZ Hadji Kalla Bantu UMKM Perkuat Legalitas & Akses Pasar
5
LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Juli 2027