Proyek Jalan Tani di Bontorappo Diduga Dikerja Asal Jadi, APH Diminta Bertindak
Senin, 24 Mar 2025 16:18
Plan pengerjaan proyek jalan tani di Desa Bontorappo, Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pembangunan Jalan Tani di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto diduga dikerja asal jadi.
Pembangunan Jalan tani dengan volume sepanjang 202 meter itu berlokasi di Dusun Punagaya.
Proyek jalan tani tersebut menggunakan anggaran APBDES tahun 2023, total anggaran sebesar Rp265.504.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PPKD Desa Bontorappo.
Namun, pembangunan jalan tani tersebut diduga dikerja asal jadi, tidak sesuai bestek.
"Itu jalan tani di dusun Punagaya di desa Bontorappo dikerja asal jadi saja, karena saat dikerja pondasinya tidak gali," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, menurut warga, fondasinya tidak digali, campurannya juga diduga tidak sesuai takaran.
"Campurannya juga bermasalah, tidak berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange mengatakan, proyek jalan tani itu dikerja sesuai spesifikasi dan sudah beberapa kali didatangi LSM dan bahkan pihak inspektorat.
"Pekerjaannya sudah sesuai dan itu sudah beberapa kali dinjau LSM maupun Inspektorat," jelas Kades Bontorappo Baharuddin Mange dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Terkait masalah fondasi yang tidak digali, Baharuddin Mange menjelaskan memang tidak digali karena lokasinya keras dan penuh bebatuan.
"Di sana itu batu napara sehingga tidak digali dan itu lebih kuat," ungkap Baharuddin.
Dengan adanya temuan proyek pembangunan jalan tani yang diduga tidak sesuai bestek di Dusun Punagaya Desa Bontorappo tersebut, warga memint Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Tipikor Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto diminta untuk segera turun ambil tindakan.
Pembangunan Jalan tani dengan volume sepanjang 202 meter itu berlokasi di Dusun Punagaya.
Proyek jalan tani tersebut menggunakan anggaran APBDES tahun 2023, total anggaran sebesar Rp265.504.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PPKD Desa Bontorappo.
Namun, pembangunan jalan tani tersebut diduga dikerja asal jadi, tidak sesuai bestek.
"Itu jalan tani di dusun Punagaya di desa Bontorappo dikerja asal jadi saja, karena saat dikerja pondasinya tidak gali," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, menurut warga, fondasinya tidak digali, campurannya juga diduga tidak sesuai takaran.
"Campurannya juga bermasalah, tidak berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange mengatakan, proyek jalan tani itu dikerja sesuai spesifikasi dan sudah beberapa kali didatangi LSM dan bahkan pihak inspektorat.
"Pekerjaannya sudah sesuai dan itu sudah beberapa kali dinjau LSM maupun Inspektorat," jelas Kades Bontorappo Baharuddin Mange dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Terkait masalah fondasi yang tidak digali, Baharuddin Mange menjelaskan memang tidak digali karena lokasinya keras dan penuh bebatuan.
"Di sana itu batu napara sehingga tidak digali dan itu lebih kuat," ungkap Baharuddin.
Dengan adanya temuan proyek pembangunan jalan tani yang diduga tidak sesuai bestek di Dusun Punagaya Desa Bontorappo tersebut, warga memint Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Tipikor Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto diminta untuk segera turun ambil tindakan.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Sulsel Apresiasi Kinerja Bumi Karsa, Progres MYP Paket 3 Tembus 25%
Kinerja PT Bumi Karsa dalam menggarap Program Multi Years Project (MYP) Paket 3 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari DPRD Sulsel.
Minggu, 19 Jul 2026 14:02
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berstatus lengkap atau P21 sejak 4 Mei 2026.
Kamis, 16 Jul 2026 17:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ayah Hadir atau Sekadar Viral? Menguji Kampanye #AyahWajibHadir di Era Algoritma Media Sosial
2
DPP IMMIM dan Pemkot Makassar Perkuat Dakwah Ramah Anak
3
Muh Said Promosi Doktor di UNM, Teliti Peran Dukungan Sosial dalam Membentuk Wawasan Global Siswa
4
AHM Perkuat Ekosistem Pesisir dengan Rumah Bibit Mangrove
5
Ground Breaking Jalan Moncongloe Dimulai, Gubernur Janji Akhiri Macet dan Banjir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ayah Hadir atau Sekadar Viral? Menguji Kampanye #AyahWajibHadir di Era Algoritma Media Sosial
2
DPP IMMIM dan Pemkot Makassar Perkuat Dakwah Ramah Anak
3
Muh Said Promosi Doktor di UNM, Teliti Peran Dukungan Sosial dalam Membentuk Wawasan Global Siswa
4
AHM Perkuat Ekosistem Pesisir dengan Rumah Bibit Mangrove
5
Ground Breaking Jalan Moncongloe Dimulai, Gubernur Janji Akhiri Macet dan Banjir