Proyek Jalan Tani di Bontorappo Diduga Dikerja Asal Jadi, APH Diminta Bertindak
Senin, 24 Mar 2025 16:18
Plan pengerjaan proyek jalan tani di Desa Bontorappo, Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pembangunan Jalan Tani di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto diduga dikerja asal jadi.
Pembangunan Jalan tani dengan volume sepanjang 202 meter itu berlokasi di Dusun Punagaya.
Proyek jalan tani tersebut menggunakan anggaran APBDES tahun 2023, total anggaran sebesar Rp265.504.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PPKD Desa Bontorappo.
Namun, pembangunan jalan tani tersebut diduga dikerja asal jadi, tidak sesuai bestek.
"Itu jalan tani di dusun Punagaya di desa Bontorappo dikerja asal jadi saja, karena saat dikerja pondasinya tidak gali," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, menurut warga, fondasinya tidak digali, campurannya juga diduga tidak sesuai takaran.
"Campurannya juga bermasalah, tidak berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange mengatakan, proyek jalan tani itu dikerja sesuai spesifikasi dan sudah beberapa kali didatangi LSM dan bahkan pihak inspektorat.
"Pekerjaannya sudah sesuai dan itu sudah beberapa kali dinjau LSM maupun Inspektorat," jelas Kades Bontorappo Baharuddin Mange dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Terkait masalah fondasi yang tidak digali, Baharuddin Mange menjelaskan memang tidak digali karena lokasinya keras dan penuh bebatuan.
"Di sana itu batu napara sehingga tidak digali dan itu lebih kuat," ungkap Baharuddin.
Dengan adanya temuan proyek pembangunan jalan tani yang diduga tidak sesuai bestek di Dusun Punagaya Desa Bontorappo tersebut, warga memint Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Tipikor Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto diminta untuk segera turun ambil tindakan.
Pembangunan Jalan tani dengan volume sepanjang 202 meter itu berlokasi di Dusun Punagaya.
Proyek jalan tani tersebut menggunakan anggaran APBDES tahun 2023, total anggaran sebesar Rp265.504.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PPKD Desa Bontorappo.
Namun, pembangunan jalan tani tersebut diduga dikerja asal jadi, tidak sesuai bestek.
"Itu jalan tani di dusun Punagaya di desa Bontorappo dikerja asal jadi saja, karena saat dikerja pondasinya tidak gali," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, menurut warga, fondasinya tidak digali, campurannya juga diduga tidak sesuai takaran.
"Campurannya juga bermasalah, tidak berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange mengatakan, proyek jalan tani itu dikerja sesuai spesifikasi dan sudah beberapa kali didatangi LSM dan bahkan pihak inspektorat.
"Pekerjaannya sudah sesuai dan itu sudah beberapa kali dinjau LSM maupun Inspektorat," jelas Kades Bontorappo Baharuddin Mange dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Terkait masalah fondasi yang tidak digali, Baharuddin Mange menjelaskan memang tidak digali karena lokasinya keras dan penuh bebatuan.
"Di sana itu batu napara sehingga tidak digali dan itu lebih kuat," ungkap Baharuddin.
Dengan adanya temuan proyek pembangunan jalan tani yang diduga tidak sesuai bestek di Dusun Punagaya Desa Bontorappo tersebut, warga memint Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Tipikor Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto diminta untuk segera turun ambil tindakan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada panti asuhan, para hafiz Alqur’an, serta tukang becak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 17:42
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
2
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
3
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
4
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
5
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
2
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
3
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
4
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
5
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token