Proyek Jalan Tani di Bontorappo Diduga Dikerja Asal Jadi, APH Diminta Bertindak
Senin, 24 Mar 2025 16:18
Plan pengerjaan proyek jalan tani di Desa Bontorappo, Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pembangunan Jalan Tani di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto diduga dikerja asal jadi.
Pembangunan Jalan tani dengan volume sepanjang 202 meter itu berlokasi di Dusun Punagaya.
Proyek jalan tani tersebut menggunakan anggaran APBDES tahun 2023, total anggaran sebesar Rp265.504.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PPKD Desa Bontorappo.
Namun, pembangunan jalan tani tersebut diduga dikerja asal jadi, tidak sesuai bestek.
"Itu jalan tani di dusun Punagaya di desa Bontorappo dikerja asal jadi saja, karena saat dikerja pondasinya tidak gali," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, menurut warga, fondasinya tidak digali, campurannya juga diduga tidak sesuai takaran.
"Campurannya juga bermasalah, tidak berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange mengatakan, proyek jalan tani itu dikerja sesuai spesifikasi dan sudah beberapa kali didatangi LSM dan bahkan pihak inspektorat.
"Pekerjaannya sudah sesuai dan itu sudah beberapa kali dinjau LSM maupun Inspektorat," jelas Kades Bontorappo Baharuddin Mange dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Terkait masalah fondasi yang tidak digali, Baharuddin Mange menjelaskan memang tidak digali karena lokasinya keras dan penuh bebatuan.
"Di sana itu batu napara sehingga tidak digali dan itu lebih kuat," ungkap Baharuddin.
Dengan adanya temuan proyek pembangunan jalan tani yang diduga tidak sesuai bestek di Dusun Punagaya Desa Bontorappo tersebut, warga memint Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Tipikor Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto diminta untuk segera turun ambil tindakan.
Pembangunan Jalan tani dengan volume sepanjang 202 meter itu berlokasi di Dusun Punagaya.
Proyek jalan tani tersebut menggunakan anggaran APBDES tahun 2023, total anggaran sebesar Rp265.504.000.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PPKD Desa Bontorappo.
Namun, pembangunan jalan tani tersebut diduga dikerja asal jadi, tidak sesuai bestek.
"Itu jalan tani di dusun Punagaya di desa Bontorappo dikerja asal jadi saja, karena saat dikerja pondasinya tidak gali," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, menurut warga, fondasinya tidak digali, campurannya juga diduga tidak sesuai takaran.
"Campurannya juga bermasalah, tidak berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange mengatakan, proyek jalan tani itu dikerja sesuai spesifikasi dan sudah beberapa kali didatangi LSM dan bahkan pihak inspektorat.
"Pekerjaannya sudah sesuai dan itu sudah beberapa kali dinjau LSM maupun Inspektorat," jelas Kades Bontorappo Baharuddin Mange dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Terkait masalah fondasi yang tidak digali, Baharuddin Mange menjelaskan memang tidak digali karena lokasinya keras dan penuh bebatuan.
"Di sana itu batu napara sehingga tidak digali dan itu lebih kuat," ungkap Baharuddin.
Dengan adanya temuan proyek pembangunan jalan tani yang diduga tidak sesuai bestek di Dusun Punagaya Desa Bontorappo tersebut, warga memint Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Tipikor Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto diminta untuk segera turun ambil tindakan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
2
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
3
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
4
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
5
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
2
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
3
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
4
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
5
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian