Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
Minggu, 30 Mar 2025 16:12
Dua surat imbauan terkait pelaksanaan takbir malam Idulfitri 2025. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat perintah atau imbauan terkait pelaksanaan takbir serentak.
Dalam isi surat tersebut, mengimbau kepada para camat, lurah, dan para kepala desa se-Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan takbir serentak di masjid.
Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan pihaknya mengeluarkan surat imbauan untuk melakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah.
"Saya hanya mengimbau untuk dilakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah se-Kabupaten Jeneponto, sementara bupati surat perintahnya untuk takbir keliling di Kota, khusus di Kecamatan Binamu," ungkap Muh Arifin Nur Sekda Jeneponto.
Takbir serentak tersebut akan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.
Berikut isi surat perintah Sekda Jeneponto :
Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi, maka bersama ini disampaikan kepada bapak ibu para Camat, Lurah dan kepala desa untuk melaksanakan takbir serentak di masjid Besar/Jami' kecamatan dan kelurahan desa masing-masing bersama Kapolsek Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT, Korwil, Dikbud, Kepala Puskesmas Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, Imam Kelurahan/Desa bersama jajaran dan tokoh Agama setempat yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
Minggu 30 Maret 2025, pukul 19.30 Wita, (Ba'da sholat Isya di masjid masing-masing).
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, tembusan Bapak Bupati Jeneponto.
Sementara itu, surat perintah/imbauan Bupati Jeneponto berisi penyampaian pelaksanaan takbir keliling yang ditujukan kepada Kapolres Jeneponto.
Isi suratnya berbunyi ; Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 masehi, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto bermaksud melaksanakan takbir keliling yang diawali takbir serentak di Masjid Al-Ikhsan Rujab Bupati, Jeneponto yang insya Allah akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 19.30 Wita.
Adapun rute perjalanannya yang akan dilewati saat takbir keliling yaitu Rujab Bupati, kantor Bupati, Jalan Pahlawan, Jalan Lingkar, Belokalong Monro Monro, Panaikan, Tabah poros Balang Beru dan kembali ke rujab bupati.
Demikian penyampaian kami atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima kasih, Bupati Jeneponto Paris Yasir.
Dalam isi surat tersebut, mengimbau kepada para camat, lurah, dan para kepala desa se-Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan takbir serentak di masjid.
Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan pihaknya mengeluarkan surat imbauan untuk melakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah.
"Saya hanya mengimbau untuk dilakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah se-Kabupaten Jeneponto, sementara bupati surat perintahnya untuk takbir keliling di Kota, khusus di Kecamatan Binamu," ungkap Muh Arifin Nur Sekda Jeneponto.
Takbir serentak tersebut akan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.
Berikut isi surat perintah Sekda Jeneponto :
Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi, maka bersama ini disampaikan kepada bapak ibu para Camat, Lurah dan kepala desa untuk melaksanakan takbir serentak di masjid Besar/Jami' kecamatan dan kelurahan desa masing-masing bersama Kapolsek Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT, Korwil, Dikbud, Kepala Puskesmas Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, Imam Kelurahan/Desa bersama jajaran dan tokoh Agama setempat yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
Minggu 30 Maret 2025, pukul 19.30 Wita, (Ba'da sholat Isya di masjid masing-masing).
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, tembusan Bapak Bupati Jeneponto.
Sementara itu, surat perintah/imbauan Bupati Jeneponto berisi penyampaian pelaksanaan takbir keliling yang ditujukan kepada Kapolres Jeneponto.
Isi suratnya berbunyi ; Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 masehi, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto bermaksud melaksanakan takbir keliling yang diawali takbir serentak di Masjid Al-Ikhsan Rujab Bupati, Jeneponto yang insya Allah akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 19.30 Wita.
Adapun rute perjalanannya yang akan dilewati saat takbir keliling yaitu Rujab Bupati, kantor Bupati, Jalan Pahlawan, Jalan Lingkar, Belokalong Monro Monro, Panaikan, Tabah poros Balang Beru dan kembali ke rujab bupati.
Demikian penyampaian kami atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima kasih, Bupati Jeneponto Paris Yasir.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Makassar City
Harumkan Nama Jeneponto di MTQ Sulsel, Kafilah Dapat Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto memberikan penghargaan kepada kafilah Kabupaten Jeneponto yang mewakili daerah pada MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Senin, 22 Jun 2026 10:25
Sulsel
Pj Sekda Jeneponto Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (17/6/2026).
Rabu, 17 Jun 2026 12:30
Sulsel
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 16:43
News
Pemkab Jeneponto Dukung Percepatan Eliminasi TBC di Sulsel
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, mengikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 17:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru