Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
Minggu, 30 Mar 2025 16:12
Dua surat imbauan terkait pelaksanaan takbir malam Idulfitri 2025. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat perintah atau imbauan terkait pelaksanaan takbir serentak.
Dalam isi surat tersebut, mengimbau kepada para camat, lurah, dan para kepala desa se-Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan takbir serentak di masjid.
Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan pihaknya mengeluarkan surat imbauan untuk melakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah.
"Saya hanya mengimbau untuk dilakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah se-Kabupaten Jeneponto, sementara bupati surat perintahnya untuk takbir keliling di Kota, khusus di Kecamatan Binamu," ungkap Muh Arifin Nur Sekda Jeneponto.
Takbir serentak tersebut akan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.
Berikut isi surat perintah Sekda Jeneponto :
Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi, maka bersama ini disampaikan kepada bapak ibu para Camat, Lurah dan kepala desa untuk melaksanakan takbir serentak di masjid Besar/Jami' kecamatan dan kelurahan desa masing-masing bersama Kapolsek Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT, Korwil, Dikbud, Kepala Puskesmas Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, Imam Kelurahan/Desa bersama jajaran dan tokoh Agama setempat yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
Minggu 30 Maret 2025, pukul 19.30 Wita, (Ba'da sholat Isya di masjid masing-masing).
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, tembusan Bapak Bupati Jeneponto.
Sementara itu, surat perintah/imbauan Bupati Jeneponto berisi penyampaian pelaksanaan takbir keliling yang ditujukan kepada Kapolres Jeneponto.
Isi suratnya berbunyi ; Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 masehi, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto bermaksud melaksanakan takbir keliling yang diawali takbir serentak di Masjid Al-Ikhsan Rujab Bupati, Jeneponto yang insya Allah akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 19.30 Wita.
Adapun rute perjalanannya yang akan dilewati saat takbir keliling yaitu Rujab Bupati, kantor Bupati, Jalan Pahlawan, Jalan Lingkar, Belokalong Monro Monro, Panaikan, Tabah poros Balang Beru dan kembali ke rujab bupati.
Demikian penyampaian kami atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima kasih, Bupati Jeneponto Paris Yasir.
Dalam isi surat tersebut, mengimbau kepada para camat, lurah, dan para kepala desa se-Kabupaten Jeneponto untuk melaksanakan takbir serentak di masjid.
Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan pihaknya mengeluarkan surat imbauan untuk melakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah.
"Saya hanya mengimbau untuk dilakukan takbir serentak di tingkat kecamatan, desa dan lurah se-Kabupaten Jeneponto, sementara bupati surat perintahnya untuk takbir keliling di Kota, khusus di Kecamatan Binamu," ungkap Muh Arifin Nur Sekda Jeneponto.
Takbir serentak tersebut akan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.
Berikut isi surat perintah Sekda Jeneponto :
Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi, maka bersama ini disampaikan kepada bapak ibu para Camat, Lurah dan kepala desa untuk melaksanakan takbir serentak di masjid Besar/Jami' kecamatan dan kelurahan desa masing-masing bersama Kapolsek Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT, Korwil, Dikbud, Kepala Puskesmas Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, Imam Kelurahan/Desa bersama jajaran dan tokoh Agama setempat yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
Minggu 30 Maret 2025, pukul 19.30 Wita, (Ba'da sholat Isya di masjid masing-masing).
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, tembusan Bapak Bupati Jeneponto.
Sementara itu, surat perintah/imbauan Bupati Jeneponto berisi penyampaian pelaksanaan takbir keliling yang ditujukan kepada Kapolres Jeneponto.
Isi suratnya berbunyi ; Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 masehi, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto bermaksud melaksanakan takbir keliling yang diawali takbir serentak di Masjid Al-Ikhsan Rujab Bupati, Jeneponto yang insya Allah akan dilaksanakan pada Minggu 30 Maret 2025 pukul 19.30 Wita.
Adapun rute perjalanannya yang akan dilewati saat takbir keliling yaitu Rujab Bupati, kantor Bupati, Jalan Pahlawan, Jalan Lingkar, Belokalong Monro Monro, Panaikan, Tabah poros Balang Beru dan kembali ke rujab bupati.
Demikian penyampaian kami atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima kasih, Bupati Jeneponto Paris Yasir.
(MAN)
Berita Terkait
Lifestyle
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
Menjawab tantangan tersebut, Samsung Electronics Indonesia menghadirkan Galaxy S26 Ultra, AI Phone terbaru yang membawa peningkatan signifikan pada fitur Nightography.
Sabtu, 21 Mar 2026 07:34
Makassar City
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan masyarakat tetap merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Rabu, 18 Mar 2026 11:24
Sulsel
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Jum'at, 06 Mar 2026 21:25
Sulsel
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri exit meeting pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
Rabu, 04 Mar 2026 00:24
Sulsel
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler