Pengunjung RSUD La Galigo Wotu Lutim Senang Retribusi Parkir Kini Gratis
Jum'at, 04 Apr 2025 12:00

Potret palang retribusi parkit di RSUD I Lagaligo Wotu Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo Wotu, kabupaten Luwu Timur telah bernafas legah. Pasalnya, retribusi parkir yang sebelumnya diberlakukan kepada pengunjung kini tidak lagi alias gratis.
Pantauan media ini, petugas pos pembayaran retribusi yang biasanya berada di pintu keluar RSUD I La Galigo di Wotu tidak ada lagi. Bahkan Portal pintu keluar yang sebelumnya berfungsi sekarang tidak lagi dan terlihat terbuka lebar.
Pengunjung pasien, Rosmala misalnya. Ia mengaku berterima kasih kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam telah mengeluarkan regulasi mengratiskan retribusi parkir di RSUD I La Galigo di Wotu.
Sebelumnya, kata Rosmala, pengunjung dikenakan tarif sekali parkir Rp5 ribu bagi kendaraan roda empat sedangkan untuk roda dua tarifnya Rp3 ribu. “Terima kasih Pak Bupati telah menggratiskan parkiran ini,” ungkapnya.
Selain Rosmala, pengunjung lainnya asal Kecamatan Malili, Muhammad Taufik juga mengaku berterima kasih kepada Bupati. Menurutnya, ia tidak lagi mengeluarkan uang untuk membayar retribusi parkiran kendaraan.
“Saya sudah dua malam menjaga pasien, biasanya harus mengeluarkan uang Rp5 ribu sekali parkir sekarang Alhamdulillah tidak lagi. Saya biasanya 2 kali keluar membeli kebutuhan pasien jadi kalau 2 kali parkir berarti Rp10 ribu,” katanya.
Kebijakan yang diambil oleh Bupati, kata Taufik, sangat meringankan beban masyarakat khususnya pengujung dan keluarga pasien. “Alhamdulillah, saya tidak salah pilih Bupati, dari dulu memang saya di Ibas (sapaan akrab Bupati),” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam membuat terobosan baru dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur Nomor 88/F-05/III/Tahun 2025 tentang Pembebasan Pembayaran Retribusi Daerah.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari wacana penghapusan sejumlah retribusi yang dijanjikan Irwan beberapa waktu lalu, sekaligus sebagai bentuk upaya untuk meringankan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, agar dapat lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang mengatur retribusi daerah.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap ekonomi masyarakat bisa kembali pulih, usaha kecil dapat berkembang, dan akses terhadap layanan publik semakin mudah,” ujarnya.
Pantauan media ini, petugas pos pembayaran retribusi yang biasanya berada di pintu keluar RSUD I La Galigo di Wotu tidak ada lagi. Bahkan Portal pintu keluar yang sebelumnya berfungsi sekarang tidak lagi dan terlihat terbuka lebar.
Pengunjung pasien, Rosmala misalnya. Ia mengaku berterima kasih kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam telah mengeluarkan regulasi mengratiskan retribusi parkir di RSUD I La Galigo di Wotu.
Sebelumnya, kata Rosmala, pengunjung dikenakan tarif sekali parkir Rp5 ribu bagi kendaraan roda empat sedangkan untuk roda dua tarifnya Rp3 ribu. “Terima kasih Pak Bupati telah menggratiskan parkiran ini,” ungkapnya.
Selain Rosmala, pengunjung lainnya asal Kecamatan Malili, Muhammad Taufik juga mengaku berterima kasih kepada Bupati. Menurutnya, ia tidak lagi mengeluarkan uang untuk membayar retribusi parkiran kendaraan.
“Saya sudah dua malam menjaga pasien, biasanya harus mengeluarkan uang Rp5 ribu sekali parkir sekarang Alhamdulillah tidak lagi. Saya biasanya 2 kali keluar membeli kebutuhan pasien jadi kalau 2 kali parkir berarti Rp10 ribu,” katanya.
Kebijakan yang diambil oleh Bupati, kata Taufik, sangat meringankan beban masyarakat khususnya pengujung dan keluarga pasien. “Alhamdulillah, saya tidak salah pilih Bupati, dari dulu memang saya di Ibas (sapaan akrab Bupati),” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam membuat terobosan baru dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur Nomor 88/F-05/III/Tahun 2025 tentang Pembebasan Pembayaran Retribusi Daerah.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari wacana penghapusan sejumlah retribusi yang dijanjikan Irwan beberapa waktu lalu, sekaligus sebagai bentuk upaya untuk meringankan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, agar dapat lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang mengatur retribusi daerah.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap ekonomi masyarakat bisa kembali pulih, usaha kecil dapat berkembang, dan akses terhadap layanan publik semakin mudah,” ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
PT Vale Serahkan Kompensasi untuk Warga Terdampak Kebocoran Pipa di Towuti
Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, bersama COIO PT Vale, Abu Ashar, menyerahkan langsung kompensasi kepada enam perwakilan warga dari Desa Lioka dan Timampu.
Jum'at, 03 Okt 2025 21:23

Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23

News
Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Tomakaka Bure, Kolonel (Purn) TNI AD, Amsal Sampetondok menyerahkan bantuan berupa tiga unit sepeda motor kepada para pendeta Sinode Wilayah I.
Kamis, 25 Sep 2025 15:16

Sulsel
Bupati Lutim Serahkan 338 Sertifikat Tanah, Penantian Warga Transmigrasi Sejak 1992 Berakhir
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Senin, 22 Sep 2025 16:01

Sulsel
Bupati Irwan Sambut Touring MedDocs IV, Lutim Jadi Magnet Biker Dokter
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima langsung kedatangan sekitar 60 dokter anggota MedDocs Indonesia yang sedang melaksanakan Touring Nasional IV.
Jum'at, 19 Sep 2025 13:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota