Pengunjung RSUD La Galigo Wotu Lutim Senang Retribusi Parkir Kini Gratis
Jum'at, 04 Apr 2025 12:00
Potret palang retribusi parkit di RSUD I Lagaligo Wotu Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo Wotu, kabupaten Luwu Timur telah bernafas legah. Pasalnya, retribusi parkir yang sebelumnya diberlakukan kepada pengunjung kini tidak lagi alias gratis.
Pantauan media ini, petugas pos pembayaran retribusi yang biasanya berada di pintu keluar RSUD I La Galigo di Wotu tidak ada lagi. Bahkan Portal pintu keluar yang sebelumnya berfungsi sekarang tidak lagi dan terlihat terbuka lebar.
Pengunjung pasien, Rosmala misalnya. Ia mengaku berterima kasih kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam telah mengeluarkan regulasi mengratiskan retribusi parkir di RSUD I La Galigo di Wotu.
Sebelumnya, kata Rosmala, pengunjung dikenakan tarif sekali parkir Rp5 ribu bagi kendaraan roda empat sedangkan untuk roda dua tarifnya Rp3 ribu. “Terima kasih Pak Bupati telah menggratiskan parkiran ini,” ungkapnya.
Selain Rosmala, pengunjung lainnya asal Kecamatan Malili, Muhammad Taufik juga mengaku berterima kasih kepada Bupati. Menurutnya, ia tidak lagi mengeluarkan uang untuk membayar retribusi parkiran kendaraan.
“Saya sudah dua malam menjaga pasien, biasanya harus mengeluarkan uang Rp5 ribu sekali parkir sekarang Alhamdulillah tidak lagi. Saya biasanya 2 kali keluar membeli kebutuhan pasien jadi kalau 2 kali parkir berarti Rp10 ribu,” katanya.
Kebijakan yang diambil oleh Bupati, kata Taufik, sangat meringankan beban masyarakat khususnya pengujung dan keluarga pasien. “Alhamdulillah, saya tidak salah pilih Bupati, dari dulu memang saya di Ibas (sapaan akrab Bupati),” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam membuat terobosan baru dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur Nomor 88/F-05/III/Tahun 2025 tentang Pembebasan Pembayaran Retribusi Daerah.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari wacana penghapusan sejumlah retribusi yang dijanjikan Irwan beberapa waktu lalu, sekaligus sebagai bentuk upaya untuk meringankan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, agar dapat lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang mengatur retribusi daerah.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap ekonomi masyarakat bisa kembali pulih, usaha kecil dapat berkembang, dan akses terhadap layanan publik semakin mudah,” ujarnya.
Pantauan media ini, petugas pos pembayaran retribusi yang biasanya berada di pintu keluar RSUD I La Galigo di Wotu tidak ada lagi. Bahkan Portal pintu keluar yang sebelumnya berfungsi sekarang tidak lagi dan terlihat terbuka lebar.
Pengunjung pasien, Rosmala misalnya. Ia mengaku berterima kasih kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam telah mengeluarkan regulasi mengratiskan retribusi parkir di RSUD I La Galigo di Wotu.
Sebelumnya, kata Rosmala, pengunjung dikenakan tarif sekali parkir Rp5 ribu bagi kendaraan roda empat sedangkan untuk roda dua tarifnya Rp3 ribu. “Terima kasih Pak Bupati telah menggratiskan parkiran ini,” ungkapnya.
Selain Rosmala, pengunjung lainnya asal Kecamatan Malili, Muhammad Taufik juga mengaku berterima kasih kepada Bupati. Menurutnya, ia tidak lagi mengeluarkan uang untuk membayar retribusi parkiran kendaraan.
“Saya sudah dua malam menjaga pasien, biasanya harus mengeluarkan uang Rp5 ribu sekali parkir sekarang Alhamdulillah tidak lagi. Saya biasanya 2 kali keluar membeli kebutuhan pasien jadi kalau 2 kali parkir berarti Rp10 ribu,” katanya.
Kebijakan yang diambil oleh Bupati, kata Taufik, sangat meringankan beban masyarakat khususnya pengujung dan keluarga pasien. “Alhamdulillah, saya tidak salah pilih Bupati, dari dulu memang saya di Ibas (sapaan akrab Bupati),” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam membuat terobosan baru dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur Nomor 88/F-05/III/Tahun 2025 tentang Pembebasan Pembayaran Retribusi Daerah.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari wacana penghapusan sejumlah retribusi yang dijanjikan Irwan beberapa waktu lalu, sekaligus sebagai bentuk upaya untuk meringankan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, agar dapat lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang mengatur retribusi daerah.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap ekonomi masyarakat bisa kembali pulih, usaha kecil dapat berkembang, dan akses terhadap layanan publik semakin mudah,” ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Ribuan Warga Padati Lapangan Pendidikan, Konser Juan Reza Bakar Semangat HUT ke-23 Luwu Timur
Ribuan masyarakat memadati Lapangan Pendidikan untuk menyaksikan malam hiburan artis dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Rabu (10/06/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 10:45
Sulsel
Diduga Karena Konflik Asmara, Satu Unit Rumah Dilempar Bom Molotov di Luwu Timur
Sebuah rumah warga di Jalan Andi Jemma, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Jumat malam (16/05).
Minggu, 17 Mei 2026 09:22
Sulsel
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama komunitas MALTRAC resmi mengumumkan pelaksanaan event trail adventure bertajuk “Malili Explore: Bumi Batara Guru” yang akan digelar pada 20 Juni 2026 mendatang.
Jum'at, 15 Mei 2026 15:46
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis