Pemdes Padakkalawa Pinrang Dorong Transformasi Digital Lewat Pemanfaatan Aplikasi Srikandi
Senin, 14 Apr 2025 17:28

Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad. Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, kini tengah fokus mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung kelancaran administrasi perkantoran. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad saat ditemui, Senin (14/4/2025).
Haedar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai leading sektor serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang terkait pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Menurut Haedar, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa yang tentunya akan memberikan dampak positif terhadap layanan-layanan pada tingkat Desa.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien. Salah satunya melalui sistem administrasi yang terdigitalisasi,” jelasnya.
Haedar menambahkan bahwa pemanfaatan aplikasi Srikandi diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan arsip dan surat menyurat yang lebih modern, tertib, dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam menyambut baik inisiatif Pemerintah Desa Padakkalawa ini.
Dirinya menegaskan bahwa Dinas Kominfosandi terus mendorong seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat desa, untuk memanfaatkan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi Srikandi adalah bagian dari komitmen kami untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kami akan terus memberikan pendampingan dan arahan agar implementasinya berjalan optimal,” ungkap Haswidy.
Langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Padakkalawa ini diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lainnya dalam mengadopsi teknologi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Haedar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai leading sektor serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang terkait pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Menurut Haedar, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa yang tentunya akan memberikan dampak positif terhadap layanan-layanan pada tingkat Desa.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien. Salah satunya melalui sistem administrasi yang terdigitalisasi,” jelasnya.
Haedar menambahkan bahwa pemanfaatan aplikasi Srikandi diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan arsip dan surat menyurat yang lebih modern, tertib, dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam menyambut baik inisiatif Pemerintah Desa Padakkalawa ini.
Dirinya menegaskan bahwa Dinas Kominfosandi terus mendorong seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat desa, untuk memanfaatkan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi Srikandi adalah bagian dari komitmen kami untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kami akan terus memberikan pendampingan dan arahan agar implementasinya berjalan optimal,” ungkap Haswidy.
Langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Padakkalawa ini diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lainnya dalam mengadopsi teknologi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kominfosandi Pinrang Sosialsiasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, Andi Haswidy Rustam berkesempatan membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan, anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak yang digelar di Kantor Kecamatan Suppa pada Rabu (11/06/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 12:15

Ekbis
XLSMART Dukung UMKM Melek Digital Lewat Workshop & Kompetisi Inovatif
Kegiatan yang dimotori oleh XLSMART Community ini berupa workshop pemasaran dan bisnis digital serta kompetisi bagi para Teman UMKM (sebutan untuk UMKM binaan XLSMART).
Sabtu, 07 Jun 2025 09:49

Ekbis
BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Upaya Dorong Transformasi Keuangan Digital
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan BI-OJK Hackathon 2025, sebuah kompetisi inovasi layanan keuangan digital.
Kamis, 05 Jun 2025 21:56

News
SPJM Ukir Prestasi di Ajang Pelindo Innovation Award 2024-2025
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), bagian dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero), berpartisipasi dalam Grand Final Pelindo Innovation Award 2024-2025.
Senin, 26 Mei 2025 15:30

Sulsel
Pinrang Optimalkan Potensi Lahan Rawa untuk Peningkatan Produksi Pertanian
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengikuti kegiatan Tanam Perdana Operasi Lahan Rawa bersama Kelompok Tani Tompi-Tompi yang berlangsung di Kelurahan Samaturue, Kecamatan Tiroang, Senin (26/05/2025).
Senin, 26 Mei 2025 13:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024