Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
Selasa, 15 Apr 2025 07:09

Rukiah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diduga memalsukan tanda tangan dalam penerbitan Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah.
Rukiah (49) salah satu saksi yang dicatut namanya, resmi melaporkan dugaan kasus pemalsuan tersebut ke Polres Jeneponto.
Rukiah datang melapor didampingi kuasa hukumnya Syamsul Lallo, SH, MH.
Rukiah mengambil langkah hukum melaporkan oknum Lurah berinisial AR, dan pembeli tanah berinisial IS atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
"Saya melaporkan pemalsuan tandatangan, saya merasa dirugikan," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/4/2025).
Ia mengaku kaget saat melihat namanya dicatut dalam SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, tertanggal 14 September 2023 lalu.
"Barupi bulan April ini saya lihat suratnya, dan saya tidak pernah tahu ada surat itu, apalagi menandatanganinya," ungkapnya.
Ia berharap aparat kepolisian Polres Jeneponto mengusut tuntas tindakan pemalsuan tersebut.
"Saya harap Polres Jeneponto mengusut tuntas pemalsuan tanda tangan ini, saya sangat dirugikan," tegasnya.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan nomor: LP/B/123/IV/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 14 April 2025 yang diterima oleh personel Polres Jeneponto.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah di Kelurahan Balang tersebut itu dibuktikan dengan SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.
SKJB tersebut dipertanyakan keabsahannya setelah salah satu saksi secara terbuka membantah pernah menandatangani dokumen tersebut.
Rukiah, salah satu nama yang tercantum dalam SKJB, menyatakan, dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie. Pernyataan tersebut Ia tuangkan dalam surat resmi tertanggal 10 April 2025.
“Saya tidak pernah menandatangani surat keterangan jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie,” tegas Rukiah, yang namanya dicatut sebagai salah satu saksi dalam SKJB tersebut.
Rukiah tak hanya membantah, namun, Ia menuding bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rukiah (49) salah satu saksi yang dicatut namanya, resmi melaporkan dugaan kasus pemalsuan tersebut ke Polres Jeneponto.
Rukiah datang melapor didampingi kuasa hukumnya Syamsul Lallo, SH, MH.
Rukiah mengambil langkah hukum melaporkan oknum Lurah berinisial AR, dan pembeli tanah berinisial IS atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
"Saya melaporkan pemalsuan tandatangan, saya merasa dirugikan," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/4/2025).
Ia mengaku kaget saat melihat namanya dicatut dalam SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, tertanggal 14 September 2023 lalu.
"Barupi bulan April ini saya lihat suratnya, dan saya tidak pernah tahu ada surat itu, apalagi menandatanganinya," ungkapnya.
Ia berharap aparat kepolisian Polres Jeneponto mengusut tuntas tindakan pemalsuan tersebut.
"Saya harap Polres Jeneponto mengusut tuntas pemalsuan tanda tangan ini, saya sangat dirugikan," tegasnya.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan nomor: LP/B/123/IV/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 14 April 2025 yang diterima oleh personel Polres Jeneponto.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah di Kelurahan Balang tersebut itu dibuktikan dengan SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.
SKJB tersebut dipertanyakan keabsahannya setelah salah satu saksi secara terbuka membantah pernah menandatangani dokumen tersebut.
Rukiah, salah satu nama yang tercantum dalam SKJB, menyatakan, dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie. Pernyataan tersebut Ia tuangkan dalam surat resmi tertanggal 10 April 2025.
“Saya tidak pernah menandatangani surat keterangan jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie,” tegas Rukiah, yang namanya dicatut sebagai salah satu saksi dalam SKJB tersebut.
Rukiah tak hanya membantah, namun, Ia menuding bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Tunjukkan Kepedulian, Kapolres Jeneponto Sambangi Kediaman Warga yang Lumpuh
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan peduli terhadap kemanusian. Ia mendatangi seorang anak penderita lumpuh di lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Senin (14/4/2025) kemarin.
Selasa, 15 Apr 2025 10:50

Sulsel
Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
Satu unit rumah di Dusun Laparaka, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel ludes terbakar, Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 11.35 Wita.
Minggu, 30 Mar 2025 16:03

Sulsel
Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati
Kapolres Jeneponto ABP Widi Setiawan turun langsung ke lokasi memantau situasi arus mudik di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di depan Pasar Tarowang, Minggu, (30/3/2025).
Minggu, 30 Mar 2025 13:55

Sulsel
Proyek Jalan Tani di Bontorappo Diduga Dikerja Asal Jadi, APH Diminta Bertindak
Pembangunan Jalan Tani di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto diduga dikerja asal jadi.
Senin, 24 Mar 2025 16:18

Sulsel
Kapolres Jeneponto Pimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2025
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menghadiri sekaligus memimpin rapat koordinasi lintas sektoral, Rabu (19/3/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 17:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
3

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
4

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah
5

Alfamidi Salurkan Ribuan Telur ke Anak Terindikasi Stunting di Enrekang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
3

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
4

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah
5

Alfamidi Salurkan Ribuan Telur ke Anak Terindikasi Stunting di Enrekang