Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
Selasa, 15 Apr 2025 07:09

Rukiah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diduga memalsukan tanda tangan dalam penerbitan Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah.
Rukiah (49) salah satu saksi yang dicatut namanya, resmi melaporkan dugaan kasus pemalsuan tersebut ke Polres Jeneponto.
Rukiah datang melapor didampingi kuasa hukumnya Syamsul Lallo, SH, MH.
Rukiah mengambil langkah hukum melaporkan oknum Lurah berinisial AR, dan pembeli tanah berinisial IS atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
"Saya melaporkan pemalsuan tandatangan, saya merasa dirugikan," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/4/2025).
Ia mengaku kaget saat melihat namanya dicatut dalam SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, tertanggal 14 September 2023 lalu.
"Barupi bulan April ini saya lihat suratnya, dan saya tidak pernah tahu ada surat itu, apalagi menandatanganinya," ungkapnya.
Ia berharap aparat kepolisian Polres Jeneponto mengusut tuntas tindakan pemalsuan tersebut.
"Saya harap Polres Jeneponto mengusut tuntas pemalsuan tanda tangan ini, saya sangat dirugikan," tegasnya.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan nomor: LP/B/123/IV/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 14 April 2025 yang diterima oleh personel Polres Jeneponto.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah di Kelurahan Balang tersebut itu dibuktikan dengan SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.
SKJB tersebut dipertanyakan keabsahannya setelah salah satu saksi secara terbuka membantah pernah menandatangani dokumen tersebut.
Rukiah, salah satu nama yang tercantum dalam SKJB, menyatakan, dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie. Pernyataan tersebut Ia tuangkan dalam surat resmi tertanggal 10 April 2025.
“Saya tidak pernah menandatangani surat keterangan jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie,” tegas Rukiah, yang namanya dicatut sebagai salah satu saksi dalam SKJB tersebut.
Rukiah tak hanya membantah, namun, Ia menuding bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rukiah (49) salah satu saksi yang dicatut namanya, resmi melaporkan dugaan kasus pemalsuan tersebut ke Polres Jeneponto.
Rukiah datang melapor didampingi kuasa hukumnya Syamsul Lallo, SH, MH.
Rukiah mengambil langkah hukum melaporkan oknum Lurah berinisial AR, dan pembeli tanah berinisial IS atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
"Saya melaporkan pemalsuan tandatangan, saya merasa dirugikan," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/4/2025).
Ia mengaku kaget saat melihat namanya dicatut dalam SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, tertanggal 14 September 2023 lalu.
"Barupi bulan April ini saya lihat suratnya, dan saya tidak pernah tahu ada surat itu, apalagi menandatanganinya," ungkapnya.
Ia berharap aparat kepolisian Polres Jeneponto mengusut tuntas tindakan pemalsuan tersebut.
"Saya harap Polres Jeneponto mengusut tuntas pemalsuan tanda tangan ini, saya sangat dirugikan," tegasnya.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan nomor: LP/B/123/IV/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 14 April 2025 yang diterima oleh personel Polres Jeneponto.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah di Kelurahan Balang tersebut itu dibuktikan dengan SKJB bernomor 243/KKB-BNM/IX/2023 yang diterbitkan oleh Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.
SKJB tersebut dipertanyakan keabsahannya setelah salah satu saksi secara terbuka membantah pernah menandatangani dokumen tersebut.
Rukiah, salah satu nama yang tercantum dalam SKJB, menyatakan, dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie. Pernyataan tersebut Ia tuangkan dalam surat resmi tertanggal 10 April 2025.
“Saya tidak pernah menandatangani surat keterangan jual beli tanah antara Mursinah dan Ismiatie,” tegas Rukiah, yang namanya dicatut sebagai salah satu saksi dalam SKJB tersebut.
Rukiah tak hanya membantah, namun, Ia menuding bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Momen haru dan membanggakan datang dari jajaran Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Hal itu setelah Aiptu Irwan, terekam kamera warga sedang membantu evakuasi ibu hamil yang tengah kritis dari dalam ambulans.
Kamis, 03 Jul 2025 20:01

Sulsel
Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
Kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto tengah menjadi sorotan.
Sabtu, 28 Jun 2025 14:37

Sulsel
Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
Kasus penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan salah seorang aktivis, Rachmat Hidayat. Ia secara spesifik menyoroti kinerja Kepolisian Polsek Kelara.
Jum'at, 27 Jun 2025 16:21

Sulsel
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Penyidik Polsek Kelara telah merampungkan pemeriksaan semua saksi terkait kasus penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 23 Jun 2025 16:51

Sulsel
AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto (AMPJ) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambak udang PT Don Udang Aquaqulture.
Jum'at, 20 Jun 2025 08:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat