Wabup Dhevy Periksa Randis, Cek Kesesuaian STNK Hingga Pembayaran Pajak
Selasa, 15 Apr 2025 17:10
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu di Halaman Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (15/4/2025). Foto: Istimewa
LUWU - Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu di Halaman Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas bermotor roda empat dan roda dua.
“Pemerintah ingin mengetahui kemana saja aset kendaraan yang diberikan kepada masing-masing OPD. Kemudian peruntukannya apakah betul-betul memerlukan atau menggunakan kendaraan yang diberikan,” ungkap Wabup Dhevy sebelum melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan kendaraan, Wabup Dhevy juga memastikan setiap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas sesuai serta dalam kondisi kondisi fisik terawat dengan baik atau tidak.
“Pastikan pajak setiap kendaraan dinas terbayar tepat waktu. Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” tegas Wabup Dhevy.
Lebih lanjut, untuk kendaraan dinas yang tidak dihadirkan pada apel tersebut, Wabup Dhevy meminta agar dibawa langsung ke Inspektorat untuk diperiksa.
Turut mendampingi dalam pemeriksaan kendaraan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin, Kepala Dinas Perhubungan Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alamsah, dan Kepala Bidang Aset Randi Eka Putra.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas bermotor roda empat dan roda dua.
“Pemerintah ingin mengetahui kemana saja aset kendaraan yang diberikan kepada masing-masing OPD. Kemudian peruntukannya apakah betul-betul memerlukan atau menggunakan kendaraan yang diberikan,” ungkap Wabup Dhevy sebelum melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan kendaraan, Wabup Dhevy juga memastikan setiap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas sesuai serta dalam kondisi kondisi fisik terawat dengan baik atau tidak.
“Pastikan pajak setiap kendaraan dinas terbayar tepat waktu. Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” tegas Wabup Dhevy.
Lebih lanjut, untuk kendaraan dinas yang tidak dihadirkan pada apel tersebut, Wabup Dhevy meminta agar dibawa langsung ke Inspektorat untuk diperiksa.
Turut mendampingi dalam pemeriksaan kendaraan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin, Kepala Dinas Perhubungan Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alamsah, dan Kepala Bidang Aset Randi Eka Putra.
(UMI)
Berita Terkait
News
MDA dan Pemkab Luwu Mulai Tahapan Revitalisasi DAS Suso
PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai tahapan awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.
Senin, 08 Des 2025 13:11
Sulsel
Pokja Investasi Luwu Minta Jumiati Cs Tempuh Jalur Hukum, Bukan Blokade Jalan
Pokja Percepatan dan Kolaborasi Investasi Kabupaten Luwu menggelar pertemuan dengan perwakilan tujuh rumpun keluarga yang mengatasnamakan Anak Adat Ranteballa.
Kamis, 30 Okt 2025 13:28
Ekbis
Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
Dalam upaya memperkuat kolaborasi berkelanjutan, Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja Percepatan Investasi (Pokja) bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi penguatan Forum Desa.
Kamis, 16 Okt 2025 13:13
Sulsel
Safari ke Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Komitmen Perkuat Sentra Ekonomi Desa
MDA menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Luwu dalam memaksimalkan keberadaan tambang demi pemerataan ekonomi, khususnya melalui penguatan sentra ekonomi desa.
Jum'at, 10 Okt 2025 10:49
Ekbis
MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
MDA menginisiasi audiensi bersama Bupati Luwu dan jajaran Forkopimda guna membahas permohonan perlindungan hukum terhadap kegiatan investasi di wilayah Kabupaten Luwu.
Rabu, 17 Sep 2025 14:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
2
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
2
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI