4 Oknum LSM di Wajo Resmi Dipolisikan Gegara Kasus Pemerasan

Kamis, 24 Apr 2025 12:58
4 Oknum LSM di Wajo Resmi Dipolisikan Gegara Kasus Pemerasan
Kuasa Hukum Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sudirman resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 4 oknum LSM ke pihak Kepolisan, Kamis (24/4/2025). Foto: IST
Comment
Share
WAJO - Kuasa Hukum Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sudirman resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 4 oknum LSM ke pihak Kepolisan, Kamis (24/4/2025).

Dalam laporan itu, 4 orang terduga pemerasan masing berinisal IM, DR, HG, AB

"4 orang ini merupakan oknum anggota LSM. 2 orang diantaranya berada dalam naungan lembaga yang sama, dan 2 orang yang lainnya masing-masing punya lembaga berbeda," ujarnya kepada Sindomakassar.com

Menurut Sudirman, dari 4 orang terduga pelaku pemerasan itu. 1 orang diantaranya merupakan mantan terpidana dengan kasus yang sama.

Adapun modus yang dijalanlan ke 4 orang terduga pemerasan itu merupakan modus lama yang sering dijalankan oknum LSM pada umumnya dalam melakukan aksi kejahatan.

"Modusnya masih sama, diancam untuk dilaporkan kalau tidak diberi uang," jelas Sudirman

Sudirman juga mengakui, kalau bukti-bukti dari hasil pemerasan 4 orang oknum LSM itu sudah ia kantongi dan diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo

"Uang yang minta itu estimasinya Rp8 juta, untuk bukti-bukti lainnya juga sudah ada dan telah diserahkan ke aparat kepolisian," pungkasnya
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru