Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Rabu, 14 Mei 2025 17:00
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah dan Sekretaris Fadli Ananda yang digelar di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (14/05/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah dan Sekretaris Fadli Ananda yang digelar di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (14/05/2025). Hadir Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BKAD, Inspektorat hingga BPJS Kesehatan Provinsi.
Hasil rapat ini menyimpulkan bahwa penghentian sementara penyaluran PBI disebabkan oleh perlunya verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk mengeluarkan peserta yang meninggal dunia, ganda, dan pekerja yang sudah menjadi tanggungan perusahaan.
BKAD memiliki anggaran Rp325 Miliar yang siap untuk sharing PBI dengan Pemeritah Kabupaten/Kota untuk tahun 2025. Tetapi harus divalidasi data penerima program terlebih dahulu agar tidak ada lagi temuan BPK kedepannya.
Setelah proses verifikasi dan validasi maka akan segera dibayarkan oleh Pemprov Sulsel. Estimasi waktu validasi dan verifikasi data akan dilakukan selama jangka waktu satu bulan.
Andi Tenri Indah mengatakan, berdasarkan kesimpulan tersebut, Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi. Pihaknya meminta untuk segera mencabut SE Gubernur Nomor 400.7.1/3269/DISKES terkait penghentian sementara penyaluran bantuan iuran PBI selama masa verifikasi dan validasi data berlangsung, guna memastikan keberlangsungan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Pemprov Sulsel diminta untuk segera mempercepat proses verifikasi dan validasi data PBI dengan mengedepankan koordinasi antar instansi terkait, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta pemerintah kabupaten/kota, untuk mencapai hasil yang akurat dan komprehensif," kata Andi Tenri Indah.
Komisi E juga meminta menerbitkan surat edaran kepada pemerintah Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segara melakukan verifikasi dan validasi data, agar tunggakan yang ada dapat segera dibayarkan dengan syarat bahwa data tersebut merupakan data terbaru dan valid.
"BPJS Kesehatan diminta untuk tetap memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu selama proses penghentian sementara penyaluran PBI," ujarnya.
Andi Tenri Indah menuturkan, Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial perlu melaksanakan program sosialisasi yang terstruktur dan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya di daerah terpencil, mengenai proses verifikasi ulang kelayakan peserta PBI serta menginformasikan jalur alternatif pelayanan kesehatan yang tersedia selama masa transisi ini.
Lanjut Indah, Komisi E meminta laporan terperinci mengenai besaran dana dan selisih finansial hasil verifikasi data peserta yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi kriteria program, untuk selanjutnya diberikan rekomendasi kepada BPJS agar dana tersebut dapat dikembalikan secara proporsional kepada Pemprov Sulsel dan Kabupaten/kota sesuai dengan proporsi sharing yang telah ditetapkan.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diminta untuk segera melakukan pembayaran tunggakan kepada BPJS Kesehatan untuk tahun anggaran 2024 berdasarkan berita acara yang telah ditandatangani oleh Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan, guna memastikan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya permasalahan administrasi di masa mendatang," paparnya.
Komisi E mengingatkan Pemprov Sulsel agar dalam setiap pengambilan kebijakan, khususnya penerbitan surat edaran yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Tidak semata-mata mempertimbangkan aspek kerugian finansial, melainkan juga harus memperhatikan dampak sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
"Kebijakan yang menyangkut pelayanan kesehatan harus didasarkan pada kajian menyeluruh dan pertimbangan mendalam untuk mencegah timbulnya keresahan di masyarakat," bebernya.
"Kami akan mengawal dan memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut, serta akan mengadakan rapat evaluasi dalam waktu satu bulan ke depan untuk menilai kemajuan yang telah dicapai," tandasnya.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah dan Sekretaris Fadli Ananda yang digelar di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (14/05/2025). Hadir Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BKAD, Inspektorat hingga BPJS Kesehatan Provinsi.
Hasil rapat ini menyimpulkan bahwa penghentian sementara penyaluran PBI disebabkan oleh perlunya verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk mengeluarkan peserta yang meninggal dunia, ganda, dan pekerja yang sudah menjadi tanggungan perusahaan.
BKAD memiliki anggaran Rp325 Miliar yang siap untuk sharing PBI dengan Pemeritah Kabupaten/Kota untuk tahun 2025. Tetapi harus divalidasi data penerima program terlebih dahulu agar tidak ada lagi temuan BPK kedepannya.
Setelah proses verifikasi dan validasi maka akan segera dibayarkan oleh Pemprov Sulsel. Estimasi waktu validasi dan verifikasi data akan dilakukan selama jangka waktu satu bulan.
Andi Tenri Indah mengatakan, berdasarkan kesimpulan tersebut, Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi. Pihaknya meminta untuk segera mencabut SE Gubernur Nomor 400.7.1/3269/DISKES terkait penghentian sementara penyaluran bantuan iuran PBI selama masa verifikasi dan validasi data berlangsung, guna memastikan keberlangsungan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Pemprov Sulsel diminta untuk segera mempercepat proses verifikasi dan validasi data PBI dengan mengedepankan koordinasi antar instansi terkait, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta pemerintah kabupaten/kota, untuk mencapai hasil yang akurat dan komprehensif," kata Andi Tenri Indah.
Komisi E juga meminta menerbitkan surat edaran kepada pemerintah Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segara melakukan verifikasi dan validasi data, agar tunggakan yang ada dapat segera dibayarkan dengan syarat bahwa data tersebut merupakan data terbaru dan valid.
"BPJS Kesehatan diminta untuk tetap memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu selama proses penghentian sementara penyaluran PBI," ujarnya.
Andi Tenri Indah menuturkan, Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial perlu melaksanakan program sosialisasi yang terstruktur dan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya di daerah terpencil, mengenai proses verifikasi ulang kelayakan peserta PBI serta menginformasikan jalur alternatif pelayanan kesehatan yang tersedia selama masa transisi ini.
Lanjut Indah, Komisi E meminta laporan terperinci mengenai besaran dana dan selisih finansial hasil verifikasi data peserta yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi kriteria program, untuk selanjutnya diberikan rekomendasi kepada BPJS agar dana tersebut dapat dikembalikan secara proporsional kepada Pemprov Sulsel dan Kabupaten/kota sesuai dengan proporsi sharing yang telah ditetapkan.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diminta untuk segera melakukan pembayaran tunggakan kepada BPJS Kesehatan untuk tahun anggaran 2024 berdasarkan berita acara yang telah ditandatangani oleh Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan, guna memastikan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya permasalahan administrasi di masa mendatang," paparnya.
Komisi E mengingatkan Pemprov Sulsel agar dalam setiap pengambilan kebijakan, khususnya penerbitan surat edaran yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Tidak semata-mata mempertimbangkan aspek kerugian finansial, melainkan juga harus memperhatikan dampak sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
"Kebijakan yang menyangkut pelayanan kesehatan harus didasarkan pada kajian menyeluruh dan pertimbangan mendalam untuk mencegah timbulnya keresahan di masyarakat," bebernya.
"Kami akan mengawal dan memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut, serta akan mengadakan rapat evaluasi dalam waktu satu bulan ke depan untuk menilai kemajuan yang telah dicapai," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Sinergi Pertamina, Kementerian ESDM & Pemprov Sulsel Jaga Pasokan BBM
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Okt 2026 18:24
News
Pemprov Sulsel Percantik Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili, Marka Putih dan Bahu Hijau
Penataan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga lebih rapi dipandang.
Rabu, 14 Okt 2026 15:38
Ekbis
BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026
Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berbagai mitra strategis memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Jum'at, 09 Okt 2026 18:58
Sulsel
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mematok target tinggi usai dilantik untuk periode kelimanya memimpin partai ini. Ia dikukuhkan langsung oleh Ketum DPP Zulkifli Hasan di Makassar pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 18:16
News
PLN Komitmen Hak Pelanggan Terpenuhi, Verifikasi Gangguan Dilakukan Secara Akuntabel
PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan hak pelanggan dalam menyikapi kondisi kelistrikan yang terjadi di Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Rabu, 07 Okt 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi