Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Senin, 26 Mei 2025 19:11

Petugas Imigrasi Makassar mendatangi salah satu perusahaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025). Ini dilakukan dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memulangkan seorang WNA asal Polandia ke negaranya. Tindakan ini dilakukan setelah ia dilaporkan mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata Leang-leang.
Kamis, 03 Jul 2025 14:54

Makassar City
Puji Gedung Imigrasi Makassar, Wamen Silmy Karim: Ini Berkelas
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Rabu (02/6/2025).
Rabu, 02 Jul 2025 14:22

Sulsel
Imigrasi Makassar Terbitkan 493 Paspor untuk Taruna PIP Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melayani sebanyak 493 permohonan paspor taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Salodong melalui Layanan Eazy Passport.
Jum'at, 27 Jun 2025 11:09

Sulsel
Imigrasi Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Bulukumba
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan Timpora Kabupaten Bulukumba, menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

Sulsel
Imigrasi Makassar Sukses Kawal Proses Pemberangkatan JCH 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pemeriksaan keimigrasian terhadap CJH Embarkasi Makassar telah selesai dilaksanakan lancar dan tertib.
Senin, 02 Jun 2025 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

8.125 Guru Ikuti GTK Andalan Academy Sambut Tahun Ajaran Baru
2

Eks Sekprov Abd Hayat Gani Jabat Plt Ketua DPW Perindo Sulsel
3

Mayat Tergantung di Pohon Gegerkan Warga Rappocini Makassar
4

Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
5

SPJM Gelar FGD Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Perkuat Komitmen Pelindo Bersih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

8.125 Guru Ikuti GTK Andalan Academy Sambut Tahun Ajaran Baru
2

Eks Sekprov Abd Hayat Gani Jabat Plt Ketua DPW Perindo Sulsel
3

Mayat Tergantung di Pohon Gegerkan Warga Rappocini Makassar
4

Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
5

SPJM Gelar FGD Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Perkuat Komitmen Pelindo Bersih