Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Senin, 26 Mei 2025 19:11
Petugas Imigrasi Makassar mendatangi salah satu perusahaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025). Ini dilakukan dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi