Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Senin, 26 Mei 2025 19:11

Petugas Imigrasi Makassar mendatangi salah satu perusahaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025). Ini dilakukan dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00

Sulsel
Kantor Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Bulu Cindea
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kamis, 21 Agu 2025 17:30

Makassar City
Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Bone dan Bantaeng. Lahan sudah siap, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin, 11 Agu 2025 11:31

Makassar City
Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40.990.818.000 hingga awal Agustus 2025. Capaian ini sudah jauh melampaui target yang ditetapkan.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:14

Sulsel
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Deportasi 2 Warga Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama dua hari, pada 15–16 Juli 2025.
Rabu, 23 Jul 2025 13:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan