Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Senin, 26 Mei 2025 19:11
Petugas Imigrasi Makassar mendatangi salah satu perusahaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Foto: Istimewa
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025). Ini dilakukan dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan dengan menyasar sejumlah titik strategis, terutama hotel-hotel di wilayah tersebut. Di lokasi itu, petugas menanyakan kepada pengelola hotel terkait keberadaan dan identitas tamu warga negara asing yang menginap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh keberadaan orang asing tercatat dan terpantau sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan langsung, petugas juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pihak pengelola hotel mengenai pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam kesempatan itu, tim mengimbau agar pengelola aktif melaporkan data orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sebuah platform digital yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses pelaporan oleh pihak penjamin maupun pengelola akomodasi.
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, kegiatan pengawasan juga diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. Lokasi ini diketahui merupakan alamat dari salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai penjamin warga negara asing.
Di tempat tersebut, petugas menelusuri informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dijaminkan oleh perusahaan tersebut, guna memastikan bahwa tanggung jawab sebagai penjamin dijalankan dengan baik.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran aktif Imigrasi di tengah masyarakat dalam memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, berada di sini sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. Kami juga ingin mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya pihak hotel dan perusahaan penjamin, menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing dan sekaligus memperkuat pengawasan administratif yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait
News
Operasi Mandiri Imigrasi Sasar Sejumlah Titik di Gowa-Takalar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendata dua tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dalam Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Gowa dan Takalar pada 13–14 Oktober 2026.
Jum'at, 16 Okt 2026 14:49
News
Imigrasi Makassar Awasi WNA di Pulau dan Perusahaan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 24–25 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:18
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha