AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
Jum'at, 20 Jun 2025 08:30
Aktivitas tambak udang di Manyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto (AMPJ) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambak udang PT Don Udang Aquaqulture.
Desakan ini sebab perusahaan yang beroperasi di Manyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu itu masih tetap menjalankan aktivitasnya, padahal laporan dugaan pencemaran lingkungan di kepolisian sudah bergulir.
AMPJ sebagai pelapor kasus tersebut menegaskan bakal terus mengawal proses hukum hingga perusahaan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus dituntaskan hingga pimpinan perusahaan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” ujar Rahmat Hidayat dari AMPJ, kemarin.
Rahmat menjelaskan bahwa meskipun manajer perusahaan dan pihak terkait telah diperiksa, namun berdasarkan laporan warga, aktivitas tambak diduga terus berkembang.
“Pembuangan limbah ke laut justru diperluas menggunakan alat berat. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.
AMPJ mengaku telah melampirkan hasil uji laboratorium dari Gakkum KLHK yang menunjukkan adanya pencemaran, serta dokumen pelanggaran administratif yang menyertai laporan resmi mereka ke pihak berwenang.
Tri Albar dan Asrianto Indar Jaya yang juga terlibat dalam pelaporan menyatakan bahwa pengelolaan limbah tambak PT Don Udang Aquaqulture diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Hal ini, menurut mereka, melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Hasil Budidaya.
“Kami mendesak Polres Jeneponto untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Kasus ini menyangkut keselamatan lingkungan laut yang sudah rusak sejak tambak beroperasi pada 2020” Jelas Rahmat.
AMPJ menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyerukan agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan demi perlindungan lingkungan dan masyarakat Jeneponto.
"Kami akan memantau terus perkembangannya," ungkapnya.
Desakan ini sebab perusahaan yang beroperasi di Manyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu itu masih tetap menjalankan aktivitasnya, padahal laporan dugaan pencemaran lingkungan di kepolisian sudah bergulir.
AMPJ sebagai pelapor kasus tersebut menegaskan bakal terus mengawal proses hukum hingga perusahaan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus dituntaskan hingga pimpinan perusahaan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” ujar Rahmat Hidayat dari AMPJ, kemarin.
Rahmat menjelaskan bahwa meskipun manajer perusahaan dan pihak terkait telah diperiksa, namun berdasarkan laporan warga, aktivitas tambak diduga terus berkembang.
“Pembuangan limbah ke laut justru diperluas menggunakan alat berat. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.
AMPJ mengaku telah melampirkan hasil uji laboratorium dari Gakkum KLHK yang menunjukkan adanya pencemaran, serta dokumen pelanggaran administratif yang menyertai laporan resmi mereka ke pihak berwenang.
Tri Albar dan Asrianto Indar Jaya yang juga terlibat dalam pelaporan menyatakan bahwa pengelolaan limbah tambak PT Don Udang Aquaqulture diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Hal ini, menurut mereka, melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Hasil Budidaya.
“Kami mendesak Polres Jeneponto untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Kasus ini menyangkut keselamatan lingkungan laut yang sudah rusak sejak tambak beroperasi pada 2020” Jelas Rahmat.
AMPJ menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyerukan agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan demi perlindungan lingkungan dan masyarakat Jeneponto.
"Kami akan memantau terus perkembangannya," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Sulsel
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Sulsel
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 09 Mar 2026 10:57
News
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Motor
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (5/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kamis, 05 Mar 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
5
Butuh Uluran Tangan, Ibu Penderita Stroke di Bone Tinggal di Rumah Nyaris Roboh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
5
Butuh Uluran Tangan, Ibu Penderita Stroke di Bone Tinggal di Rumah Nyaris Roboh