Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Kinerja
Rabu, 02 Jul 2025 09:35
Sosialisasi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) atau Program Peningkatan Layanan Publik Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti sosialisasi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) atau Program Peningkatan Layanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (01/07/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini membahas penguatan layanan publik daerah, khususnya dalam hal pengelolaan sampah atau Solid Waste Management (SWM), melalui mekanisme Performance-Based Grants (PBG) atau hibah berbasis kinerja.
Dalam Sosialisasi tersebut, ditampilkan bahwa Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu calon daerah yang masuk dalam alokasi penerima hibah berbasis kinerja LSDP dan di Sulawesi Selatan, Luwu Timur bersama Kabupaten Toraja Utara menjadi dua daerah calon untuk implementasi program dengan berbagai kriteria yang harus dipenuhi.
Di kesempatan ini, Sekda H. Bahri Suli didampingi oleh Sekretaris Bapelitbangda, Syaifullah, Bidang Perekonomian, SDA, Wilayah, dan Infrastruktur, M. Mujahid Shaleh, beserta para OPD terkait.
Menanggapi hal tersebut, Mujahid Shaleh mengungkapkan bahwa, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar Luwu Timur dapat ditetapkan sebagai penerima program LSDP, antara lain surat komitmen dari pemerintah daerah, kesediaan lahan, serta dokumen visibility study.
Dengan tenggat waktu pelaksanaan yang masih panjang yaitu dimulai pada tahun 2027, Pemkab Luwu Timur optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
“Yang perlu digarisbawahi adalah pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah desa. Ini menjadi pondasi dalam menyiapkan segala kebutuhan teknis dan administratif yang diperlukan,” jelas Mujahid.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat dua opsi yang bisa dipilih dalam pelaksanaan program ini, yakni pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau model TPST Komunal Rakyat (TPSTKR) yang jumlahnya bisa mencapai hingga 10 unit, tergantung pada kebutuhan wilayah dan kapasitas yang tersedia.
Lebih lanjut kata Mujahid, dukungan penuh dari Bupati Luwu Timur juga menjadi kekuatan utama dalam menjalankan program ini. Bupati disebut sangat mendukung realisasi program LSDP sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan sampah yang lebih aman, ramah lingkungan, serta mampu memberdayakan masyarakat sekitar.
“Kami optimis, melalui skema pembiayaan on granting dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Kemendagri dan Bappenas, program ini tidak hanya akan berhasil membangun sarana dan prasarana, tetapi juga menciptakan dampak sosial-ekonomi. Kami ingin sampah bisa dikelola menjadi sumber kegiatan ekonomi sirkular yang mampu mengurangi jumlah sampah setiap tahunnya,” ungkap Mujahid.
Keseriusan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam program ini turut ditunjukkan dengan dipimpinnya langsung pelaksanaan sosialisasi secara virtual oleh Sekretaris Daerah. Hal ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Luwu Timur dalam menyambut dan merealisasikan program LSDP secara optimal.
Usai sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta sosialisasi yang dijawab langsung oleh narasumber.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini membahas penguatan layanan publik daerah, khususnya dalam hal pengelolaan sampah atau Solid Waste Management (SWM), melalui mekanisme Performance-Based Grants (PBG) atau hibah berbasis kinerja.
Dalam Sosialisasi tersebut, ditampilkan bahwa Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu calon daerah yang masuk dalam alokasi penerima hibah berbasis kinerja LSDP dan di Sulawesi Selatan, Luwu Timur bersama Kabupaten Toraja Utara menjadi dua daerah calon untuk implementasi program dengan berbagai kriteria yang harus dipenuhi.
Di kesempatan ini, Sekda H. Bahri Suli didampingi oleh Sekretaris Bapelitbangda, Syaifullah, Bidang Perekonomian, SDA, Wilayah, dan Infrastruktur, M. Mujahid Shaleh, beserta para OPD terkait.
Menanggapi hal tersebut, Mujahid Shaleh mengungkapkan bahwa, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar Luwu Timur dapat ditetapkan sebagai penerima program LSDP, antara lain surat komitmen dari pemerintah daerah, kesediaan lahan, serta dokumen visibility study.
Dengan tenggat waktu pelaksanaan yang masih panjang yaitu dimulai pada tahun 2027, Pemkab Luwu Timur optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
“Yang perlu digarisbawahi adalah pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah desa. Ini menjadi pondasi dalam menyiapkan segala kebutuhan teknis dan administratif yang diperlukan,” jelas Mujahid.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat dua opsi yang bisa dipilih dalam pelaksanaan program ini, yakni pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau model TPST Komunal Rakyat (TPSTKR) yang jumlahnya bisa mencapai hingga 10 unit, tergantung pada kebutuhan wilayah dan kapasitas yang tersedia.
Lebih lanjut kata Mujahid, dukungan penuh dari Bupati Luwu Timur juga menjadi kekuatan utama dalam menjalankan program ini. Bupati disebut sangat mendukung realisasi program LSDP sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan sampah yang lebih aman, ramah lingkungan, serta mampu memberdayakan masyarakat sekitar.
“Kami optimis, melalui skema pembiayaan on granting dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Kemendagri dan Bappenas, program ini tidak hanya akan berhasil membangun sarana dan prasarana, tetapi juga menciptakan dampak sosial-ekonomi. Kami ingin sampah bisa dikelola menjadi sumber kegiatan ekonomi sirkular yang mampu mengurangi jumlah sampah setiap tahunnya,” ungkap Mujahid.
Keseriusan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam program ini turut ditunjukkan dengan dipimpinnya langsung pelaksanaan sosialisasi secara virtual oleh Sekretaris Daerah. Hal ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Luwu Timur dalam menyambut dan merealisasikan program LSDP secara optimal.
Usai sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta sosialisasi yang dijawab langsung oleh narasumber.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman