Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Kinerja

Rabu, 02 Jul 2025 09:35
Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Kinerja
Sosialisasi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) atau Program Peningkatan Layanan Publik Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti sosialisasi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) atau Program Peningkatan Layanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (01/07/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini membahas penguatan layanan publik daerah, khususnya dalam hal pengelolaan sampah atau Solid Waste Management (SWM), melalui mekanisme Performance-Based Grants (PBG) atau hibah berbasis kinerja.

Dalam Sosialisasi tersebut, ditampilkan bahwa Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu calon daerah yang masuk dalam alokasi penerima hibah berbasis kinerja LSDP dan di Sulawesi Selatan, Luwu Timur bersama Kabupaten Toraja Utara menjadi dua daerah calon untuk implementasi program dengan berbagai kriteria yang harus dipenuhi.

Di kesempatan ini, Sekda H. Bahri Suli didampingi oleh Sekretaris Bapelitbangda, Syaifullah, Bidang Perekonomian, SDA, Wilayah, dan Infrastruktur, M. Mujahid Shaleh, beserta para OPD terkait.

Menanggapi hal tersebut, Mujahid Shaleh mengungkapkan bahwa, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar Luwu Timur dapat ditetapkan sebagai penerima program LSDP, antara lain surat komitmen dari pemerintah daerah, kesediaan lahan, serta dokumen visibility study.

Dengan tenggat waktu pelaksanaan yang masih panjang yaitu dimulai pada tahun 2027, Pemkab Luwu Timur optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

“Yang perlu digarisbawahi adalah pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah desa. Ini menjadi pondasi dalam menyiapkan segala kebutuhan teknis dan administratif yang diperlukan,” jelas Mujahid.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat dua opsi yang bisa dipilih dalam pelaksanaan program ini, yakni pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau model TPST Komunal Rakyat (TPSTKR) yang jumlahnya bisa mencapai hingga 10 unit, tergantung pada kebutuhan wilayah dan kapasitas yang tersedia.

Lebih lanjut kata Mujahid, dukungan penuh dari Bupati Luwu Timur juga menjadi kekuatan utama dalam menjalankan program ini. Bupati disebut sangat mendukung realisasi program LSDP sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan sampah yang lebih aman, ramah lingkungan, serta mampu memberdayakan masyarakat sekitar.

“Kami optimis, melalui skema pembiayaan on granting dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Kemendagri dan Bappenas, program ini tidak hanya akan berhasil membangun sarana dan prasarana, tetapi juga menciptakan dampak sosial-ekonomi. Kami ingin sampah bisa dikelola menjadi sumber kegiatan ekonomi sirkular yang mampu mengurangi jumlah sampah setiap tahunnya,” ungkap Mujahid.

Keseriusan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam program ini turut ditunjukkan dengan dipimpinnya langsung pelaksanaan sosialisasi secara virtual oleh Sekretaris Daerah. Hal ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Luwu Timur dalam menyambut dan merealisasikan program LSDP secara optimal.

Usai sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta sosialisasi yang dijawab langsung oleh narasumber.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru