Naili Trisal: Kebersamaan Kita Fondasi Kuat Membangun Masa Depan Kota Palopo
Rabu, 09 Jul 2025 20:52

Calon Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal. Foto: Istimewa
PALOPO - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Perselisihan Hasil Pemilihan ((PHP) Kota Palopo, Selasa (08/07/2025), Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal menyampaikan pernyataan resmi.
Naili mengaku menghargai dan menjunjung tinggi seluruh proses hukum yang telah berlangsung, termasuk persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kota Palopo.
"Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan dan menguatkan hasil pemilihan, merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum dan prinsip keadilan tetap tegak dalam sistem demokrasi kita," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pejuang, relawan, dan simpatisan pasangan Naili Trisal–Ahkmad Syarifuddin yang telah berjuang dengan penuh ketulusan, semangat, dan dedikasi, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Kebersamaan dan keteguhan kita adalah fondasi kuat dalam membangun masa depan Kota Palopo yang lebih baik," ujarnya.
Naili juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh penyelenggara pemilu yakni, KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran terkait, atas integritas, profesionalisme, dan komitmennya dalam memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.
"Tak lupa, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran aparat keamanan, TNI dan Polri, atas peran aktif dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada berlangsung," tuturnya.
"Mari kita rawat silaturahmi dan perkuat persaudaraan. Perbedaan dalam pilihan adalah hal yang lumrah dalam demokrasi. Kini saatnya kita bersatu, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Kota Palopo yang kita cintai," tutupnya.
Naili mengaku menghargai dan menjunjung tinggi seluruh proses hukum yang telah berlangsung, termasuk persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kota Palopo.
"Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan dan menguatkan hasil pemilihan, merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum dan prinsip keadilan tetap tegak dalam sistem demokrasi kita," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pejuang, relawan, dan simpatisan pasangan Naili Trisal–Ahkmad Syarifuddin yang telah berjuang dengan penuh ketulusan, semangat, dan dedikasi, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Kebersamaan dan keteguhan kita adalah fondasi kuat dalam membangun masa depan Kota Palopo yang lebih baik," ujarnya.
Naili juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh penyelenggara pemilu yakni, KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran terkait, atas integritas, profesionalisme, dan komitmennya dalam memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.
"Tak lupa, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran aparat keamanan, TNI dan Polri, atas peran aktif dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada berlangsung," tuturnya.
"Mari kita rawat silaturahmi dan perkuat persaudaraan. Perbedaan dalam pilihan adalah hal yang lumrah dalam demokrasi. Kini saatnya kita bersatu, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Kota Palopo yang kita cintai," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Selasa, 08 Jul 2025 22:42

Sulsel
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Selasa, 08 Jul 2025 21:14

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM: Dari Pedagang Sayur, Kini Pengusaha Laundry & Berdayakan Tetangga
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo terus berkomitmen dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro.
Sabtu, 21 Jun 2025 22:40

Sulsel
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Nomor Urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pasca Pemungutan Suara Ulang (Pasca-PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 17 Jun 2025 21:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gunakan Helikopter, Bupati Maros Bersama TNI-POLRI Pantau Cuaca
2

Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Strategi Baru Bapenda Makassar Genjot PAD
3

Ibis Styles Makassar Sam Ratulangi Tawarkan Promo Spesial Bulan Juli
4

PPP Percayakan RTQ Ketua Fraksi DPRD Makassar, Siap Kolaborasi Pemerintahan Mulia
5

DPRD Tegaskan Relokasi Tak Boleh Rugikan Pedagang Pasar Terong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gunakan Helikopter, Bupati Maros Bersama TNI-POLRI Pantau Cuaca
2

Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Strategi Baru Bapenda Makassar Genjot PAD
3

Ibis Styles Makassar Sam Ratulangi Tawarkan Promo Spesial Bulan Juli
4

PPP Percayakan RTQ Ketua Fraksi DPRD Makassar, Siap Kolaborasi Pemerintahan Mulia
5

DPRD Tegaskan Relokasi Tak Boleh Rugikan Pedagang Pasar Terong