Pemkab Luwu Utara Tuntaskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Selasa, 15 Jul 2025 15:10
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menuntaskan pembentukan 173 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagai bentuk dukungan daerah terhadap program pemerintah dengan basis ekonomi masyarakat desa.
Tuntasnya pembentukan koperasi tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui peran aktif para notaris dalam proses legalisasi badan hukum.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa (15/7) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Luwu Utara atas langkah cepatnya melakukan percepatan pembentukan koperasi merah putih.
“Tuntasnya pembentukan koperasi merah putih di Luwu Utara merupakan komitmen yang patut untuk diapresiasi. Terima kasih kepada Bupati serta jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Luwu Utara yang telah mendukung program nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Rampungnya pembentukan, termasuk legalisasi badan hukum koperasi di Luwu Utara lanjut Andi Basmal, juga didukung oleh peran Notaris yang senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengurus koperasi dalam setiap proses administrasi hukumnya hingga KDMP di Luwu Utara kini sah secara hukum untuk beroperasi.
“Tuntasnya Legalisasi badan hukum koperasi tentunya menjadi corong untuk mendukung aktivitas ekonomi didalamnya. Legalisasi koperasi memberikan kemudahan akses terhadap pembiayaan sebagai modal awal koperasi dalam pengembangan usaha ekonomi yang berbasis kerakyatan,” ujar Andi Basmal.
Dengan tuntasnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Luwu Utara, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang sah menurut hukum. Langkah ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa. Keberhasilan ini diharapkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tuntasnya pembentukan koperasi tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui peran aktif para notaris dalam proses legalisasi badan hukum.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa (15/7) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Luwu Utara atas langkah cepatnya melakukan percepatan pembentukan koperasi merah putih.
“Tuntasnya pembentukan koperasi merah putih di Luwu Utara merupakan komitmen yang patut untuk diapresiasi. Terima kasih kepada Bupati serta jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Luwu Utara yang telah mendukung program nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Rampungnya pembentukan, termasuk legalisasi badan hukum koperasi di Luwu Utara lanjut Andi Basmal, juga didukung oleh peran Notaris yang senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengurus koperasi dalam setiap proses administrasi hukumnya hingga KDMP di Luwu Utara kini sah secara hukum untuk beroperasi.
“Tuntasnya Legalisasi badan hukum koperasi tentunya menjadi corong untuk mendukung aktivitas ekonomi didalamnya. Legalisasi koperasi memberikan kemudahan akses terhadap pembiayaan sebagai modal awal koperasi dalam pengembangan usaha ekonomi yang berbasis kerakyatan,” ujar Andi Basmal.
Dengan tuntasnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Luwu Utara, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang sah menurut hukum. Langkah ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa. Keberhasilan ini diharapkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Ekbis
Gotong Royong Menggerakkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Perlahan, layanan koperasi terus berkembang. Selain menyediakan kebutuhan pangan, kini menjual LPG bersubsidi tiga kilogram dan membuka toko obat sederhana.
Selasa, 21 Jul 2026 12:44
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.
Minggu, 17 Mei 2026 08:27
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan 16 Lahan untuk Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional melalui sinergi dengan TNI, khususnya pembangunan KDMP oleh Kodam XIV/Hasanuddin.
Sabtu, 11 Apr 2026 10:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua