Hari Jadi Toraja Utara, Kemenkum Sulsel Serahkan Pencatatan KIK Tedong Bonga
Senin, 21 Jul 2025 22:07
MAKASSAR - Dalam momentum peringatan hari jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) “Tedong Bonga” dan hak cipta Hymne Toraja Utara sebagai lagu resmi yang diciptakan untuk pemerintahan daerah sehingga mendapat perlindungan hukum. Senin, 21 Juli 2025.
Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis. Pendaftaran KIK ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual kita dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh pihak asing.
”Saat ini, Toraja Utara telah berhasil mencatat 22 elemen budaya sebagai KIK, sebuah prestasi luar biasa dan patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan,” ungkap Kadiv Yankum membacakan sambutan Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Lanjut Kadiv Yankum, Tedong Bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi Rambu Solo’, melainkan juga simbol status sosial, nilai, estetika, dan jati diri masyarakat Toraja. "Oleh karena itu, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tedong Bonga ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat Toraja, khususnya Masyarakat Toraja Utara.”
Hari jadi kabupaten ini bukan hanya momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan panjang Toraja Utara, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menegaskan komitmen kita bersama dalam melestarikan dan melindungi kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah dan bangsa.
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual senantiasa mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal, agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim pihak asing.
Pencatatan KIK ini adalah langkah strategis dalam menjaga warisan leluhur, sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas memberikan atensi khusus terhadap pencatatan KIK Tedong Bonga ini karena spesies ini bukan sekedar kerbau belang yang indah, tetapi merupakan simnbol budaya, status sosial dan spiritualitas yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Toraja.
“Kami berharap bahwa pencatatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi menjadi awal dari langkah-langkah konkret lainnya dalam menginventarisasi dan mencatat seluruh kekayaan budaya Toraja Utara, baik itu Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik maupun Potensi Indikasi Geografis,” ungkap Demson Marihot menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkum Sulsel (Andi Basmal).
Peringatan hari jadi Toraja Utara kali ini dihadiri sejumlah figur penting, seperti Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh (eks pj. Gubernur Sulsel), Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang hadir secara virtual, dan pejabat lain lintas kabupaten/kota.
Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis. Pendaftaran KIK ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual kita dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menekan risiko dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi oleh pihak asing.
”Saat ini, Toraja Utara telah berhasil mencatat 22 elemen budaya sebagai KIK, sebuah prestasi luar biasa dan patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan,” ungkap Kadiv Yankum membacakan sambutan Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Lanjut Kadiv Yankum, Tedong Bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi Rambu Solo’, melainkan juga simbol status sosial, nilai, estetika, dan jati diri masyarakat Toraja. "Oleh karena itu, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tedong Bonga ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat Toraja, khususnya Masyarakat Toraja Utara.”
Hari jadi kabupaten ini bukan hanya momentum untuk mengenang sejarah dan perjalanan panjang Toraja Utara, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menegaskan komitmen kita bersama dalam melestarikan dan melindungi kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah dan bangsa.
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual senantiasa mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal, agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim pihak asing.
Pencatatan KIK ini adalah langkah strategis dalam menjaga warisan leluhur, sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas memberikan atensi khusus terhadap pencatatan KIK Tedong Bonga ini karena spesies ini bukan sekedar kerbau belang yang indah, tetapi merupakan simnbol budaya, status sosial dan spiritualitas yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Toraja.
“Kami berharap bahwa pencatatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi menjadi awal dari langkah-langkah konkret lainnya dalam menginventarisasi dan mencatat seluruh kekayaan budaya Toraja Utara, baik itu Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik maupun Potensi Indikasi Geografis,” ungkap Demson Marihot menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkum Sulsel (Andi Basmal).
Peringatan hari jadi Toraja Utara kali ini dihadiri sejumlah figur penting, seperti Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh (eks pj. Gubernur Sulsel), Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang hadir secara virtual, dan pejabat lain lintas kabupaten/kota.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Sinergi Kemenkum Sulsel, Pemkab Soppeng, Kawal Pembentukan Produk Hukum Daerah
Komitmen memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah terus diperkuat melalui sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.
Jum'at, 03 Apr 2026 13:01
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan peraturan daerah
Kamis, 02 Apr 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat tata kelola kerja sama melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terarah dan akuntabel.
Rabu, 01 Apr 2026 23:40
News
WNI Baru Resmi Diambil Sumpah, Kemenkum Sulsel Tegaskan Hak dan Kewajiban Warga Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirangkaikan dengan pelantikan pejabat non manajerial, Selasa (31/3/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 18:00
News
Kemenkum Sulsel Dukung Peningkatan Kapasitas SDM, Arahan Sekjen Sebagai Pedoman
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi.
Senin, 30 Mar 2026 23:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
4
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
5
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
4
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
5
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar